• Diriwayatkan dari Jubair bin Muth'in R.A, bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda,
  • Sabda Rasulullah SAW : “Barang siapa meniru suatu kaum , maka ia termasuk kaum itu.” (HR. Abu Daud, dan sanadnya diperkuat oleh Ibnu Taimiyah)
  • Doa merupakan salah  satu bentuk ibadah, sesuai dengan sabda Rasulullah saw., ”Doa itu adalah ibadah” (H.R. Tirmidzi). Sebagai suatu ibadah, berdoa hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan benar sebagai berikut.
  • Hanya tinggal menghitung minggu, Ramadhan insya Allah datang menghampiri kita. Adalah Ramadhan, Ia bertelaga bening Airnya mutiara maghfiroh, Gericiknya dzikir & tadarrus/
  • Bulan Suci umat Islam kini telah tiba, tepat dihari pertama kita menjalankan ibadah puasa ini mudah-mudahan kita selalu diberikan kesehatan lahir serta batin Oleh Alloh SWT Aamiin..
  • Bulan ramadhan merupakan bulan yang sangat dimukiakan oleh Allah SWT, dengan berbagai macam keistimewahan..
  • “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan pengharapan akan ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.”
  • “
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1433 H untuk kota Bandung, Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, Yogyakarta”
  • Diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib ra bahwasanya berkata ia : Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang kelebihan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan, maka beliaw bersabda :
  • Berikut Merupakan Keutamaan Sholat Tarawih di Malam yang ke 8. Mudah - mudah saja di malam kedelapan ini kita bisa mendapatkan keutamaan tersebut Aamiin ya Rabbal Aalamiin..
  • Pada postingan di hari sebelumnya saya belum posting keutamaan shalat tarawih di malam yang ke sembilan dan sekarang udah masuk lagi di malam yang ke sepuluh,, Subhanalloh luar biasa Allohu akbar..
  • Alhamdulillah kita sampai di malam yang ke 11, mudah-mudahan di malam yang ke sebelas ini kita bisa mendapatkan keutamaan Sholat tarawih sesuai dengan yang Diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib ra bahwasanya
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-12 sampai 13
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-14 sampai 15
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-16 sampai 21
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-22 sampai 24
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-25 sampai 27
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-28 sampai 30

Senin, 05 November 2012

Bagaimana Menyikapi Perbedaan Pendapat dalam Urusan Agama Menurut Salafus Shalih..??

7 komentar
Bismillah,
Saudaraku….
Bagaimanakah Kita menyikapi suatu perbedaan pendapat dalam agama ini..??
Mari kita baca artikel ini dan jadilah lebih bijaksana dalam menghadapi mereka yang berbeda pendapatnya dengan kita.
__________________________________________________________________________________________________
Sikap Salafus Shalih dalam Mengelola Perbedaan Pendapat, Keragaman dan Madzhab-madzhab
__________________________________________________________________________________________________
AlhamduliLLAAHi wash Shalatu was Salaamu ‘ala RasuliLLAAHi wa ‘ala ‘alihi wa ash-habihi waman walah.

Ikhwah wa akhwat fiddin hafizhakumuLLAAH, seringkali ketika mengisi taujih dan menjelaskan berbagai dalil yang berbeda di kalangan salaf, ada saja ada orang yang bertanya kepada ana: “Ustadz, di antara pendapat-pendapat yang
dikemukakan tadi yang paling shahih yang mana?” Atau: “Ana tidak perlu tahu tentang berbagai pendapat tersebut, ana cuma ingin tahu satu yang benar yaitu yang sesuai dengan Salaf.”

Ikhwah wa akhwat fiLLAAH a’anakumuLLAAH, dari berbagai pengalaman tersebut nampaklah bagi para pencari ilmu, bahwa sebagian besar masyarakat kita belum mengetahui atau bahkan terlanjur dicekoki pemahaman yang keliru, bahwa seolah-seolah kalau sudah pendapat Salaf maka itu hanya satu, atau kalau kembali pada pendapat Salaf maka tidak boleh ada perbedaan pendapat.

Pemahaman seperti sama sekali amat keliru dan amat berbahaya, sehingga sebagian kelompok kemudian memanfaatkan jargon “kembali kepada Salaf” menjadi “kembali ke kelompok kami”, atau “kembali kepada fatwa Syaikh Fulan dan Syaikh Fulan, kalau selain itu bukan mewakili Salaf”. Hal ini tentu saja jauh sekali dari kembali kepada manhaj As-Salafus Shalih yang Syamil, Kamil dan Mutakamil.

Mengapa demikian? Karena jika kita jujur kembali kepada pemahaman Salaf, maka kita akan dapati seabreg ikhtilaf (perbedaan pendapat) di kalangan mereka, kitapun akan dapatkan setumpuk dalil-dalil dimana sebagian menguatkan
sebuah dalil dan sebagian lagi menguatkan dalil yang lainnya. Sehingga hendaklah kita bersikap adil, apakah kita memang mengajak kembali kepada Salaf, atau kembali kepada Salaf “yang sesuai dengan tarjih kita” karena kedua hal tersebut tentu saja maknanya dan implikasinya amat berbeda kepada Shahwah Islamiyyah (kebangkitan Islam) saat ini.

Ikhwah wa akhwat ‘azzakumuLLAAH. Jika kita benar ingin merujuk kepada Salaf, maka pelajarilah dan telitilah berbagai fatwa mereka, yang kesemuanya menyatakan bahwa ikhtilaf sebagiannya adalah terlarang namun sebagian yang lainnya bahkan merupakan sebuah kemestian (hatmiyyah). Hal tersebut karena perbedaan pendapat adalah sunnatuLLAAH, sebagaimana firman ALLAAH SWT:

“Jikalau RABB-mu menghendaki, tentu DIA menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh RABB-mu (yaitu para rasul as), dan untuk (perbedaan pendapat) itulah ALLAAH menciptakan mereka, kalimat RABB-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: Sesungguhnya AKU akan memenuhi neraka Jahannam itu dengan Jin dan Manusia (yang durhaka) semuanya.”[1]

Sebagian orang yang tidak mengerti menganggap bahwa makna: “Kecuali orang-orang yang diberi rahmat” dalam ayat itu adalah dalil wajibnya kita keluar dari berbeda pendapat, pemahaman ini adalah keliru, karena makna yang benar bahwa yang dikecualikan tersebut hanyalah para Nabi dan Rasul AS, adapun selain mereka pastilah senantiasa berbeda pendapat, demikianlah menurut tafsir ulama Salafus Shalih;

Berkata Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya: “Perbedaan dan kemajemukan dalam syariat merupakan keadaan yang tidak bisa tidak dalam penciptaan makhluk, sehingga makna: Dan untuk itulah ALLAH menciptakan mereka, maka ikhtilaf merupakan ‘illat (alasan) keberadaan wujud makhluk ini.”[2]

Kemajemukan dan perbedaan pendapat tersebut adalah motivator untuk menghadapi ujian serta untuk berkompetisi dan berkarya di antara masing-masing pihak yang berbeda pendapat tersebut, karena jika hanya satu ummat saja maka tidak akan ada lagi motivasi untuk berlomba, yang merupakan tujuan dari penciptaan manusia. Hal ini sesuai dengan firman ALLAH SWT yang lainnya: “Untuk tiap-tiap ummat di antara kalian KAMI berikan aturan dan jalan yang terang, sekiranya ALLAH menghendaki niscaya kalian dijadikan-NYA satu ummat saja, tetapi ALLAH hendak menguji kalian terhadap pemberian-NYA kepada kalian, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan…”[3]

Bahkan di kalangan non muslimpun ALLAH SWT tidak menyamaratakan mereka, sebagai semua mereka adalah jahat dan semua memusuhi kaum muslimin semua, bahkan sebaliknya ALLAH SWT Sang Maha Adil menyatakan dengan keadilan-NYA bahwa di antara mereka (non muslim) terjadi juga perbedaan dan ada di antara mereka yang masih memiliki nilai-nilai kebaikan, sebagaimana firman-NYA: “Mereka itu tidak sama, di antara ahli-kitab-kitab itu ada golongan yang berlaku lurus…”[4], dalam firman-NYA yang lain: “…dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul, kalian lihat mata-mata mereka mencucurkan airmata disebabkan kebenaran al-Qur’an…”[5]

Mengapa Bisa Terjadi Perbedaan Dalam Penetapan Hukum?

Jika kita mempelajari fiqh maka kita akan dapatkan bahwa tentang kehujjahan dalil syar’iyyah itu sendiri ada 2 jenis:

1. DALIL YANG DISEPAKATI KEHUJJAHANNYA: Al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma’ dan al-Qiyas, yang didasarkan dari QS an-Nisa’, 4/59. Dalam ayat tersebut taat pada ALLAH bermakna taat pada Al-Qur’an dan taat pada Ar-Rasul diartikan taat pada As-Sunnah, dan taat pada ‘Ulil-Amri (bersifat muqayyad/terbatas) adalah taat pada pemerintah atau ulama atau pada kesepakatan mereka (ijma’). Hal ini diperkuat dengan dalil hadits tentang af’al Abubakar RA, dimana jika ia tidak mendapat hukum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah maka beliau mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat untuk bermusyawarah[6]. Sementara Qiyas ditetapkan berdasarkan hadits Mu’adz ra ketika diutus ke Yaman[7].

2. DALIL YANG DIPERSELISIHKAN KEHUJJHANNYA: Istihsan (mengembalikan yang khusus ke yang umum), mashalih-mursalah (menetapkan hukum demi kemaslahatan), istishab (memilih yang lebih disukai), ‘urf (adat-istiadat), madzhab-shahabiy (ittiba’ pada sebagian sahabat ra), syar’un man qablana (syariat ALLAH SWT sebelum nabi Muhammad SAW)[8].

Ikhtilaf Dalam Hal yang Qath’iy dan Zhanniy

Langkah pertama mensikapi ikhtilaf adalah membedakan apakah masalah tersebut bersifat ushuliyyah atau furu’iyyah? Apakah muhkamat atau mutasyabihat? Apakah masalah diniyyah atau dunyawiyyah? Jika masalah yang diperselisihkan merupakan masalah ushuliyyah seperti wajibnya rukun iman, atau masalah furu’iyyah yang qath’iy (pasti) seperti wajibnya shalat, zakat, puasa, hajji, jihad, atau haramnya zina, liwath, mencuri, khamr, riba maka berbeda pendapat dalam hal yang sudah jelas dan qath’iy ini mutlak diharamkan.

ALLAAH SWT mencela berbeda pendapat dalam masalah seperti ini dalam firman-NYA: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka, mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” [9] Nabi SAW bersabda: “Sungguh kehancuran suatu bangsa sebelum kalian disebabkan perbedaan mreka terhadap KitabuLLAAH.”[10] Ibnu Mas’ud berkata: “Berbeda pendapat itu buruk.”[11] Berkata Asy-Syafi’i: “Perbedaan pendapat yang diharamkan adalah yang berkaitan pada masalah yang ada dalilnya secara sharih (jelas) dalam KitabuLLAAH dan Sunnah rasuluLLAAH SAW.”[12]

Maka sikap kita dalam masalah ini adalah harus jelas dan tegas (kecuali dalam hal-hal yang dikhawatirkan akan mengakibatkan bahaya yang lebih besar), dan sikap tegas dalam hal ini dihitung sebagai jihad fisabiliLLAAH[13], dan tugas para nabilah menjelaskan kata akhir dan keputusan mana yang benar dan mana yang salah dalam perbedaan pendapat seperti ini, sebagaimana dalam firman-NYA: “Dan KAMI tidak menurunkan kitab-kitab ini kepadamu kecuali agar kamu menjelaskan kepada mereka tentang apa yang mereka perselisihkan itu, juga agar menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”[14]

Adapun perbedaan pendapat dalam masalah yang zhanniy (masih bersifat dugaan kuat, tidak pasti) maka sepanjang perbedaan tersebut tidak syadz (nyleneh) dan memiliki dalil yang kuat maka yang demikian dibenarkan sekalipun dalam masalah aqidah[15], apalagi dalam masalah mu’amalah karena tidak ada dalil yang qath’iy[16].

Berkenaan dengan yang perbedaan furu’iyyah ini, berkata Imam Asy-Syafi’i: “Perbedaan pendapat ada 2 macam: Ada yang diharamkan dan ada yang tidak, yang diharamkan adalah segala hal telah ALLAH SWT berikan hujjah-NYA baik dalam kitab-kitab-NYA atau melalui lisan nabi-NYA secara jelas dan tegas maka hal ini tidak boleh berbeda pendapat bagi yang mengetahuinya. Maka ALLAH melarang perbedaan pendapat pada masalah yang telah dijelaskan secara tegas dalam nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah.”[17]

Imam asy Syatibi menjelaskan lebih rinci, sbb: “Perpecahan yang dilarang adalah perpecahan dalam agama (QS 6/159) dan (QS 3/7) dan bukan perbedaan dalam hukum agama. Perbedaan yang kedua ini kita dapatkan para sahabat ra setelah wafatnya nabi SAW berbeda pendapat dalam berbagai hukum agama. Pendapat mereka berbeda-beda tetapi mereka menjadi terpuji karena mereka telah berijtihad dalam masalah yang memang diperintahkan untuk itu. Bersamaan dengan itu mereka adalah orang-orang yang saling mencintai satu sama lain serta saling menasihati dalam persaudaraan Islam.”[18]

Imam al-Qurthubi menambahkan: “Karena berbeda-bedalah maka ALLAH SWT menciptakan mereka manusia.”[19] Lebih jauh Imam Ghazali menambahkan: “Bagaimana mungkin ummat akan bersatu mendengarkan satu pendapat saja, padahal mereka telah ditetapkan sejak di alam azali bahwa mereka akan terus berbeda pendapat kecuali orang-orang yang dirahmati ALLAH (para Rasul as), dan karena hikmah perbedaan itulah mereka diciptakan.”[20]

Imam Abu Hayyan at-Tauhidi menyatakan: “Tidak mungkin manusia berbeda pada bentuk lahir mereka lalu tidak berbeda dalam hal batin mereka, dan tidak sesuai pula dengan hikmah penciptaan mereka, jika sesuatu yang terus menerus membanyak sementara tidak berbeda-berbeda.”[21] Imam Syihabuddin al-Qarafi mengatakan: “Telah ditetapkan dalam ushul-fiqh bahwa hukum-hukum syariat seluruhnya dapat diketahui disebabkan oleh adanya ijma’ bahwa seluruh mujtahid, jika zhan (kecendrungan terkuat menurutnya) mencapai suatu hukum tertentu maka itulah hukum ALLAH SWT bagi dirinya dan bagi para pengikutnya.”[22]

Perbedaan pendapat ini dinamakan sebagai perbedaan pendapat yang disyari’atkan (al-ikhtilaf al-masyru’), tafadhal para pencari ilmu membuka dan merujuk langsung pada kitab-kitab yang ana sebutkan, di antaranya sbb:

1. Al-Ikhtilaf Al-Ulama’, yang disusun oleh Imam Abi AbduLLAAH, Muhammad bin Nashr Al-Mirwazi (wafat th. 294-H).

2. Al-Ikhtilaf Al-Fuqaha’, karangan Imam Abi Ja’far, Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Al-Amaliy, digelari Imam At-Thabari (wafat th. 310-H).

3. Al-Awsath fi As-Sunan wa Al-Ijma’ wa Al-Ikhtilaf, karya Imam Muhammad bin Ibrahim bin Mundzir An-Naisaburiy, digelari Ibnul Mundzir (wafat th. 318-H)

4. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Abil Walid, Imam Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyd Al-Andalusiy, digelari Ibnu Rusyd (wafat th. 595-H).

5. Al-Mughniy Fi Fiqhil Imam Ahmad Ibni Hanbal Asy-Syaibaniy, oleh Abil Faraj, Imam AbdiRRAHMAN bin Muhammad bin Ahmad bin Qudamah Al-Maqdisiy Al-Hanbaliy, digelari Syamsuddin (wafat th. 682-H).

6. I’lam Al-Muwaqqi’in an RABBil ‘Alamin, Imam Muhammad bin Abubakr bin Ayyub bin Sa’d bin Qayyim, digelari Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (wafat 751-H).

7. Irsyadul Fuhul ila tahqiq Al-Haqq min ‘Ilmil Ushul, Imam Abi ‘Ali, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin AbduLLAAH Asy-Syaukani Ash-Shan’ani, digelari Imam Asy-Syaukaniy (wafat th. 1255-H).

8. Dll.

__________________________________________________________________________________________________
Hujjah Landasan Ikhtilaf Dalam Syari’ah

a. Dalil dari Al-Qur’an:

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

“DIA-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat (jelas), dan itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lainnya adalah (ayat-ayat) mutasyaabihaat (samar), adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan ALLAAH, dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi RABB kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.[23]”

Dalam ayat ini jelas-jelas ALLAAH Yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi menjelaskan bahwa IA menurunkan ayat Al-Qur’an tidak semuanya jelas dan tegas maknanya (muhkamat), melainkan ada yang samar dan tidak jelas (mutasyabihat), maka para ulama menyatakan bahwa diantara hukum-hukum fiqh itu ada yang manshush-‘alayhi (ditegaskan secara eksplisit) ada pula yang maskut-‘anhu (hanya bersifat implisit saja); ada yang qath’iyyat (bersifat pasti) ada pula yang zhanniyyat (belum pasti); ada yang sharih (jelas) ada pula mu’awwal (memungkinkan berbeda tafsirnya)[24].

Lebih jauh Fadhilatu Syaikh Al-Qaradhawi –hafizhahuLLAAH- menambahkan: Di dalam Al-Qur’an didapati lafazh-lafazh yang bersifat musytarak (bermakna ganda), ada pula yang majaz (kiasan), ada yang mengandung dalalatul-muthabaqah (arti tekstual) ada pula yang dalaltut-tadhamun (arti implisit), ada yang bersifat ‘aam (umum) ada pula yang khash (khusus), ada yang muthlaq (global) ada yang muqayyad (terbatas), ada yang menimbulkan penafsiran yang rajihah (kuat) dan ada pula yang marjuhah (kurang kuat)[25].

Pendapat beliau ini sesuai dengan apa yang dilansir oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahuLLAAH- bahwa perbedaan pendapat ada 2 macam[26], ada ikhtilaf at-tanawwu’ (komplementer) ada ikhtilaf at-tadhadh (kontradiktif)[27), ikhtilaf tanawwu’ adalah perbedaan tapi yang diambil dari sumber yang sama, seperti perbedaan dalam qira’at, tata cara adzan, doa iftitah, dan perlu diketahui bahwa perbedaan pendapat dalam masalah seperti ini semuanya bisa saja benar[28]. Termasuk dalam masalah ini adalah khilaf-shuri (bentuk), khilaf-lafzhi (kata) dan khilaf-i’tibari (makna).”[29]

Senada dengan ini adalah apa yang dikatakan oleh Imam At-Thabari –rahimahuLLAAH-, berkata Abu Ja’far bahwa makna mutasyabihat adalah[30]: Bermacam-macam dalam tilawah, berbeda-beda dalam makna sebagaimana dijelaskan pula dalam ayat yang lain yaitu mirip bentuknya tapi berbeda-beda rasanya[31], juga dijelaskan dalam ayat yang lainnya lagi yaitu membuat samar sifatnya atau jenisnya[32]. Sehingga maknanya menurut beliau –rahimahuLLAAH- adalah: Berbeda-beda dalam bacaannya maupun juga dalam maknanya[33].

Berkaitan dengan ikhtilaf yang disebutkan oleh Imam Abu Ja’far di atas, telah disebutkan dalil secara shahih dari Ibnu Mas’ud RA sbb:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ رَجُلاً قَرَأَ ، وَسَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ خِلاَفَهَا فَجِئْتُ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرْتُهُ فَعَرَفْتُ فِى وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ وَقَالَ « كِلاَكُمَا مُحْسِنٌ ، وَلاَ تَخْتَلِفُوا ، فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا »

Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Aku mendengar seorang lelaki membaca Al-Qur’an dan aku mendengar Nabi SAW membaca berbeda dengan bacaannya, maka aku membawanya kepada Nabi SAW dan kuceritakan tentang bacaannya, maka aku melihat ketidaksukaan pada wajah Nabi SAW, lalu beliau SAW bersabda: “Keduanya baik, jangan kalian bertengkar, sesungguhnya ummat sebelum kalian bertengkar maka mereka binasa!”[34]

Berkata -Al-Allamah- Ibnul Wazir mengkomentari hadits ini[35]: “Perselisihan yang dilarang dan membawa kehancuran sebagaimana disebutkan hadits ini adalah yang disertai dengan ta’adiy (permusuhan), adapun yang tidak disertai ta’adiy maka dibolehkan, tidakkah beliau SAW bersabda kepada Ibnu Mas’ud: Keduanya adalah baik! … Maka perselisihan yang dibenarkan adalah yang disertai ilmu/hujjah dan tanpa disertai dengan permusuhan dan celaan terhadap orang yang berbeda dengan dirinya. Demikianlah jalan yang ditempuh oleh generasi Salafus Shalih dari Ahlul Bait, Sahabat dan tabi’in.” Selesai kutipan dari Ibnul Wazir –rahimahuLLAAH-.[36]

b. Dalil dari As-Sunnah:

Berkaitan dengan ikhtilaf yang disebutkan oleh Imam Abu Ja’far di atas, telah disebutkan dalil secara shahih dari Ibnu Mas’ud RA sbb:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ رَجُلاً قَرَأَ ، وَسَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ خِلاَفَهَا فَجِئْتُ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرْتُهُ فَعَرَفْتُ فِى وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ وَقَالَ « كِلاَكُمَا مُحْسِنٌ ، وَلاَ تَخْتَلِفُوا ، فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا »

Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Aku mendengar seorang lelaki membaca Al-Qur’an dan aku mendengar Nabi SAW membaca berbeda dengan bacaannya, maka aku membawanya kepada Nabi SAW dan kuceritakan tentang bacaannya, maka aku melihat ketidaksukaan pada wajah Nabi SAW, lalu beliau SAW bersabda: “Keduanya baik, jangan kalian bertengkar, sesungguhnya ummat sebelum kalian bertengkar maka mereka binasa!”[37]

Berkata -Al-Allamah- Ibnul Wazir mengkomentari hadits ini[38]: “Perselisihan yang dilarang dan membawa kehancuran sebagaimana disebutkan hadits ini adalah yang disertai dengan ta’adiy (permusuhan), adapun yang tidak disertai ta’adiy maka dibolehkan, tidakkah beliau SAW bersabda kepada Ibnu Mas’ud: Keduanya adalah baik! … Maka perselisihan yang dibenarkan adalah yang disertai ilmu/hujjah dan tanpa disertai dengan permusuhan dan celaan terhadap orang yang berbeda dengan dirinya. Demikianlah jalan yang ditempuh oleh generasi Salafus Shalih dari Ahlul Bait, Sahabat dan tabi’in.” Selesai kutipan dari Ibnul Wazir –rahimahuLLAAH-.[39]

c. Dalil dari Atsar Salafus Shalih:

Para sahabat ra dan ulama salaf biasa berbeda pendapat, sebagaimana diriwayatkan terjadinya ikhtilaf antara Imam Syafi’i dan Yunus Ash Shadafi, saat berpisah belum tercapai kesamaan, lalu Imam Syafi’i mendatanginya dan berkata: “Wahai Abi Musa, meski kita berbeda pendapat dalam satu masalah namun kita tetap saudara.”[40] Imam Adz-Dzahabi berkomentar: “Hal ini menunjukkan keulamaan dan kematangan Asy-Syafi’i.”[41]

Demikian pula ikhtilaf antara Imam Ahmad dan Imam Ali Al-Madani, hingga suara mereka berdua meninggi, sehingga orang-orang kuatir keduanya akan bersitegang, saat Ali Al-Madani hendak pergi, Imam Ahmad segera menyiapkan untanya[42]. Demikian pula antara Imam Malik dengan Imam Laits bin Sa’d, tetapi diakhiri dengan suasana sejuk dan saling memuliakan[43].

Demikianlah sikap orang-orang yang alim jika berbeda pendapat, berbeda dengan orang-orang jahil yang jika mereka berbeda pendapat berakhir dengan mencaci dan memaki[44], sehingga berkata Syaikhul Islam: “Seandainya tiap kali terjadi ikhtilaf dilanjutkan dengan tafarruq, niscaya tidak tersisa sedikitpun persatuan dan ukhuwwah Islamiyyah.[45]” Sehingga beliau –rahimahuLLAAH- menulis risalahnya yang terkenal: Raf’ul Malam ‘an A’immatil A’lam.

Sehingga dalam suatu atsar disebutkan: “Manusia masih dikatakan baik selama mereka berbeda-beda, karena jika mereka sama-rata maka mereka akan hancur.”[46] Hal ini karena perbedaan pendapat ini sudah merupakan watak manusia, sebagaimana hadits Nabi SAW: “Sesungguhnya ALLAAH telah membagikan pada kalian perilaku kalian, sebagaimana IA telah membagikan rizqi kalian.”[47] Demikianlah sehingga kesaksian seorang yang berbeda pendapat dalam masalah furu’iyyah tetap diterima[48] dan keputusan hakim atas dasar ijtihadnya tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan dalil ataupun ijma’[49].

WaLLAAHu a’lamu bish Shawaab…



Semoga Bermanfaat



__________________________________________________________________________________________________
Catatan Kaki  :

[1] QS Hud, 11/118-119

[2] Lih. Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Darul Kutub al-Mishriyyah, juz-IX, hal 114-115)

[3] QS Al-Maidah, 5/48

[4] QS Ali Imran, 3/113-115

[5] QS Al-Maidah, 5/82-83

[6] HR Al-Baihaqi, dalam Al-Kubra’, X/114 juga dalam Sunan-nya, II/425 no.20838; Jam’ul Ahadits Lis-Suyuthi, XXV/146;

[7] HR Bukhari, VI/12 no. 1496; Muslim, I/151 no. 131

[8] Abdul Wahhab Khalaf, Ilmu Ushulul Fiqh

[9] QS Ali Imran, 3/105

[10] HR Muslim, Kitabul ‘Ilmi, no.2

[11] Adh-Dha’ifah Lil Albani, IV/75

[12] Ar-Risalah Lisy Syafi’i, hal. 560

[13] Ar-Raddu ‘alal Mukhalif, hal.39

[14] QS An-Nahl, 16/64

[15] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebut masalah ini sebagai masalah2 ilmiyyah atau khabariyyah, lih. Majmu’ Al-Fatawa, XIX/204

[16] Bahrul Muhith, VI/240 dan Al-Ihkam, IV/162 [17] Ar-Risalah lisy Syafi’i, hal-560, Maktabah Ilmiyyah, Kairo, tahqiq Ahmad Muhammad Syakir

[18] Al-Muwafaqaat lisy-Syatibi, juz-4, hal-121, 1

[19] Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 9, hal 114-115

[20] Al-Qisthas al-Mustaqim, hal.61. Bagian dari kumpulan kitab-kitab Al-Qushur Al-Alawi min Rasa’il Al-Imam al-Ghazali, Maktabah Al-Jundi, Kairo

[21] Al-Imtina’ wa Al-Mu’assanah, juz 3, hal 99, Kairo (tahqiq Ahmad Amin dan Ahmad az-Zain)

[22] Al-Umniyyah fi Idrak Anniyyah, hal 515, dalam kumpulan kitab-kitab Al-Qarafi wa Atsaruhu fi al-Fiqh al-Islami (tahqiq AbduLLAH Ibrahim Shalah)

[23] QS Ali-Imran, 3/7

[24] Al-Qaradhawi, Ash-Shahwah Al-Islamiyyah bayna Al-Ikhtilaf Al-Masyru’ wa At-Tafarruq Al-Madzmum, Darus Shahwah Lin Nasyri wat Tauzi’, Al-Qahirah, Mashr.

[25] Ibid.

[26] Majmu’ Fatawa, XIII/333; Syarah Aqidah At-Thahawiyyah hal.778 tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth

[27] Maknanya adalah 2 hal yang bertentangan dan tidak dapat disatukan, lih. At-Taifat, hal. 142 dan Al-Kulliyat, hal. 574

[28] Al-Muwafaqat, IV/214

[29] Majmu’ Fatawa, VI/58

[30] At-Thabari, Jami’ Al-Bayan, VI/173

[31] QS Al-Baqarah, 2/25

[32] QS Al-Baqarah, 2/70

[33] At-Thabari, Jami’ Al-Bayan, VI/174

[34] HR Al-Bukhari, Kitab Al-Anbiya’, Bab Am Hasibta Anna Ashabal Kahfi War Raqimi, no. 3289

[35] Ibnul Wazir, Itsarul Haqqi ‘alal Khalqi, hal. 375

[36] Tafadhal antum baca juga kisah teguran Nabi SAW terhadap pertengkaran Umar bin Khattab ra dengan Hisyam bin Hakim karena perbedaan dalam qira’at ini pada hadits Bukhari dan Muslim, dalam Al-Lu’lu wal Marjan hadits no. 486

[37] HR Al-Bukhari, Kitab Al-Anbiya’, Bab Am Hasibta Anna Ashabal Kahfi War Raqimi, no. 3289

[38] Ibnul Wazir, Itsarul Haqqi ‘alal Khalqi, hal. 375

[39] Tafadhal antum baca juga kisah teguran Nabi SAW terhadap pertengkaran Umar bin Khattab ra dengan Hisyam bin Hakim karena perbedaan dalam qira’at ini pada hadits Bukhari dan Muslim, dalam Al-Lu’lu wal Marjan hadits no. 486

[40] Siyar A’lami Nubala’, X/16

[41] Ibid.

[42] Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, II/107

[43] I’lamul Muwaqqi’in, III/107-114

[44] Lih. Kitab2: Adabul Ikhtilaf, DR Shalih bin Humaid; Adabul Ikhtilaf, DR Thaha ‘Alwayni, Mawqiful Ummah min Ikhtilafil A’immah, Syaikh Athiyyah; dll

[45] Majmu’ Fatawa, XXIV/173 dan Syarhus Sunnah, I/229

[46] Lih. Baari’, XIII/16; Uyunul Akhbar, II/2

[47] HR Ahmad, I/387; lih. juga Majma’ Zawa’id, X/90; At-Targhib wa At-Tarhib, II/549; Lih, juga Ad-Dulabi, Kitabul Kuna wal Asma’, I/141

[48] Al-Mughni Ma’a Syarhil Kabir, XII/50

[49] Ibid, XI/405-407

Sabtu, 03 November 2012

Seolah-olah Melihat Allah

2 komentar
 
Bismillahir Rahmanir Rahim.
Assalamu Allaikum Wr. Wb.

Saudaraku...
Kata melihat disebut dg berbagai versi dlm bhs Arab & Al Qura'an. Melihat berarti dng mata kita. Sdgkan mata qt ada tigo. Mata kepala, mata analisa fikiran, mata hati.

... Dlm konteks hub dng ''melihat Allah'' dan ''seakan2 melihat Allah'' maka ada sejmlh ayat,misalnya saat nabi Musa as,berhasrat melihat Allah.'' Musa as berkata: Ya Tuhan,tampakanlah diri-Mu pdku, aku ingin memandangMu.'' Allah menjwb,''kamu tdk bs melihatKu...''(al a'raf:143)

Ayat lain menyebutkan:
''sesungguhnya Akulah Tuhanmu,maka lepaskanlah sandalmu,sesungguhnya kamu berada di lembah yg suci.'' (thoha:12)

Dan dia berkata,''sesungguhnya aku akan menyaksikan Allah dan saksikanlah bahwa sesungguhnya Aku bebas dr kemusyrikan kamu padaku,melalui Dia...''

Ayat lain menyebutkan,''kemanapun engkau menghadap, disanalah wajah Allah...''(Al-An'aam:79)

Nabi Musa as,gagal ketika hasratnya menggebu ingin melihat Allah,lalu Allah menjwb,''kamu tdk bisa melihatku...'' Dgn kata lain ''Kamu-mu'' atau ''Aku-mu'' tdk bs melihatKu.
Krn itu Abu bakar ash-shiddiq ra berkata,''Aku melihat Tuhanku dg Mata Tuhanku..'' yg berarti bahwa hanya dg Mata Ilahi saja qt bs melihatNya.

Dimaksud dg ''Mata Ilahi'' adlh mata hati qt yg diberi hidayah & inayah oleh Allah swt untuk terbuka & senantiasa disana hanya Wajah Allah yg tampak.

Oleh krn itu soal ''menyaksikan Allah'' hubunganya erat dg tersingkapnya tirai hijab,yg menghalangi diri hamba dg Allah,walaupun Allah sesungguhnya tdk bs dihijabi oleh apapun.krn jk ada hijab yg bs menutupiNya,berarti hijab itu lbh hebat & lbh besar dibanding Allah.

Maka,dlm mengilustrasikan musyahadah ini nabi saw menggunakan kata''seakan-akan'',krn mata kpl qt & mata nafsu qt,keakuan qt pasti takan mampu. Tetapi ktika nabi saw bersabda,''jika kamu tdk melihatNya,kamu hrs yakin bahwa Dia melihatmu...'' nabi saw tdk menyabdakan,'' seakan-akan melihatmu..''

Hal ini menunjukan bahwa sebuah kedekatan/taqorrub sampai-sampai seakan-akan melihatNya,adlh akibat dr kesadaran kuat bahwa''Dialah yg melihat qt.

Kesadran jiwa bahwa Allah swt melihat qt terus menerus,menimbulkan pantulan pd diri qt,yg membukakan mata hati & sirr qt untuk memandangNya...

Demikianlah sedikit tentang pemahaman bagaina agar kita dapat meyakini akan adanya Allah dan semoga saja sajian ini dapat bermanfaat bilahitaufiq walhidayyah Wassalamu allaikum Wr.Wb.

Selasa, 30 Oktober 2012

Indahnya Menjaga Lisan,

2 komentar





Assalamu Allaikum Wr. Wb.

Saudaraku...
Berkatalah yang Baik atau DIAM

“Dari Abu Hurairah r.a, sesungguhnya Rasululloh bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam…” (HR Mutafaqun ‘alih).

Lidah tak bertulang, namun ketajamanannya dapat menembus hingga lubuk hati yang paling dalam. Luka yang diakibatkannya pun seringkali sulit untuk bisa dilupakan dalam waktu yang singkat.

Lidah atau lisan, adalah salah satu nikmat yang diberikan kepada kita oleh Allah swt. Selain sebagai salah satu indera perasa (indera pengecap). Lidah atau lisan juga sebagai salah satu bagian dari ‘alat’ komunikasi kita.

Dibandingkan dengan alat komunikasi yang lain seperti telinga kita cenderung lebih sering menggunakan lidah.

Artinya dibandingkan mendengar kita lebih menyukai berbicara. Dari hadis di atas, Rasululloh mensinyalir bahwasanya lisan dapat membawa ‘kerusakan’ yang besar kalau kita tidak dapat menjaganya.

Untuk itu Rasululloh mendahulukannya dengan kata-kata, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir…”. Dengan kata lain menjaga lisan itu adalah hal yang harus benar-benar kita perhatikan.

Sehingga dimasukan dalam salah satu ciri atau tanda berimannya seseorang. Dalam realitanya pun kita dapat melihat seberapa besar bahaya yang diakibatkan oleh ‘kejahatan lisan’.

Persaudaraaan, kekerabatan, pertemanan, perceraian, bahkan pertumpahan darah pun bisa terjadi karena bahaya yang dihasilkan oleh lisan. Bahaya tersebut antara lain adalah berupa hasud, fitnah, celaan, dan yang lainnya.

Terlebih bagi kaum wanita yang sangat rentan sekali dengan kebohongan berita atau ‘gosip’. Sudah menjadi rahasia umum ‘ngegosip’ adalah ‘hobi’ para wanita, baik itu ibu-ibu maupun yang masih lajang.

Seringkali kita tidak pernah sadar akan kemadhorotan yang besar dan merugikan bagi orang lain juga diri kita sebagai akibat dari tidak bisanya kita menjaga lisan.

Dalam kitab-Nya yang suci Al-Qur’anul Karim Allah swt berfirman, “Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) di sisi Allah…” (QS Al-Baqoroh [2]:217).

Ini memperkuat betapa pentingnya memperhatikan lisan kita agar tidak melukai perasaan orang lain, terlebih sampai menimbulkan kemadhorotan yang lebih besar. Kita juga tak asing dengan sebuah pepatah bijak yang mengatakan,
“Diam itu emas’. Dan itu memang sejalan dengan apa yang diajarkan oleh Islam.

Pada zaman sekarang menjaga lisan sudah sering tidak kita perhatikan lagi. Bahkan parahnya hal tersebut dijadikan sebagai barang komoditi. Seperti infotainment yang menyajikan acara ‘ghibah’ atau gosip. Membicarakan hal pribadi atau kejelakan orang lain, terlepas dari siapa dan apa yang dibicarakannya.

Dengan tidak melihat kemadhorotannya yang lebih besar sebagai akibat dari tidak menjaga lisan mereka. Di sisi lain, lagi-lagi Islam menuniukkan kesempurnaannya sebagai agama yang diridhoi di sisi-Nya. Sampai hal yang kecil dan sering dianggap remeh ternyata Islam sangat begitu memperhatikannya.

Imam Abu Hatim Ibnu Hibban Al-Busti berkata dalam kitabnya Raudhah Al-‘Uqala wa Nazhah Al-Fudhala hal. 45, “Orang yang berakal selayaknya lebih banyak diam daripada bicara. Hal itu karena betapa banyak orang yang menyesal karena bicara, dan sedikit yang menyesal karena diam.

Orang yang paling celaka dan paling besar mendapat bagian musibah adalah orang yang lisannya senantiasa berbicara, sedangkan pikirannya tidak mau jalan”.

Beliau berkata pula di hal. 47, “Orang yang berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan kedua telinganya daripada mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa dia diberi telinga dua buah, sedangkan diberi mulut hanya satu adalah supaya dia lebih banyak mendengar daripada berbicara.

Seringkali orang menyesal di kemudian hari karena perkataan yang diucapkannya, sementara diamnya tidak akan pernah membawa penyesalan. Dan menarik diri dari perkataan yang belum diucapkan adalah lebih mudah dari pada menarik perkataan yang telah terlanjur diucapkan.

Hal itu karena biasanya apabila seseorang tengah berbicara maka perkataan-perkataannya akan menguasai dirinya. Sebaliknya, bila tidak sedang berbicara maka dia akan mampu mengontrol perkataan-perkataannya.

Beliau menambahkan di hal. 49, “Lisan seorang yang berakal berada di bawah kendali hatinya. Ketika dia hendak berbicara, maka dia akan bertanya terlebih dahulu kepada hatinya.

Apabila perkataan tersebut bermanfaat bagi dirinya, maka dia akan bebicara, tetapi apabila tidak bermanfaat, maka dia akan diam. Adapun orang yang bodoh, hatinya berada di bawah kendali lisannya. Dia akan berbicara apa saja yang ingin diucapkan oleh lisannya. Seseorang yang tidak bisa menjaga lidahnya berarti tidak paham terhadap agamanya”.

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak meninpakan sesuatu musibah kepada sesuatu kaum tampa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu ( QS al- Hujuraat ayat 6)
Maha Benar Allah dengan segala Firman-NYA..

Lidah merupakan salah satu nikmat besar Allah subhanahu wa ta'ala dan Maha Karya-Nya yg menakjubkan. Lidah adalah bagian anggota tubuh manusia yang sulit dikendalikan, karena tak butuh tenaga dan biaya untuk menggunakannya.

Kekufuran & keimanan, misalnya, hanya dapat tampak dengan kesaksian lidah.

Dan memang bukan hal mudah tuk mengetahui kapan harus menggunakan lidah, & pengamalannyapun tak kalah sulitnya. Kebanyakan manusia meremehkan keharusan mewaspadai bahaya lidah (termasuk saya), karna itu, lidah adalah sarana paling utama bagi setan dalam menyesatkan manusia.

Diantara Beberapa Bahaya Lidah :

1. Alkalaamu fimaa laa ya'nihi.
2. Fudhulul Kalaam.
3. Al khoudh fil baathil.
4. Al Miraa wal jadaal.
5. Al Khushumah a Istifa-ulhaq.
6. Al Mizaah.
7. Bidza'atul lisan wal qoulul faahisy was-sab.
8. Al La'nu.
9. Al Ghina wasy-syi'r.
10. Attaqo'ur fil kalaam.
11. Insyaa'ussirri.
12. Alkadzabu.
13. Al Ghiibah.
14. Al-madzhu.
15. Assukhriyah wal istihza.
16. An-namiimah.
17. Al khotho' fi daqo-iqul kalaam.

Wallahu 'alam Bisshawab.

Demikianlah Yang dapat aku haturkan dengan harapan semoga ada manfaatnya bagi kita semua dan taklupa akupun mohon maaf jika seandainya ada salah kata sekian Dan wassalam

Senin, 29 Oktober 2012

Sejarah Tahun Hijriyah

0 komentar
Assalamu Allaikum Wr. Wb.

Saudaraku...
Memaknai Tahun Baru Hijriyah

Khusus buat saudaraku yg belum tahu tentang sejarahnya tahun Hijriyah silahkan dibaca mudah2an bisa buat tambahan ilmu..... bagi yg sudah tahu malah harus baca karna siapa tahu ada yg salah jadi tolong dikoreksi tapi jangan koment dulu yeah sebelum selesai ha ha ha...

... بسم الله الرحمن الرحيم
Allah Ta'ala telah menjadikan dalam 1 th itu ada 12 bln sebagaimana FirmanNYA: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah 12bln, dalam ketetapan Allah di waktu DIA menciptakan langit dan bumi diantaranya 4 bln Haram.

 Itulah (ketetapan) agama yg lurus, maka janganlah menganiaya diri dlm bln yg 4 itu, dan perangilah Musyrikin itu semua sebagaimana mereka memerangi semuanya, dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang2 yg bertakwa" (At-Taubah : 36)

4 bln Haram (yg dimuliakan) 3bn berurutan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharam, sedang yg ke 4 menyendiri yaitu bulan Rajab.

Termasuk kemudahan dari Allah Ta'ala ketika menjadikan "Hisab syar'i Arabi dgn bln2 Qomariyah (mulai dari munculnya hilal/ bln sabit). Karena hal itu mudah diketahui dan di pahami oleh manusia secara umum yaitu dgn melihat hilal di ufuk Barat setelah terbenamnya matahari.

 Kapan hilal itu terlihat maka masuk kebulan berikutnya dan usailah hitungan bulan yg lalu.. dari sini kita mengetahui bahwa awal waktu dimulai dengan terbenamnya Matahari, bukan dari bergesernya matahari ke barat (Waktu Ashar) seperti yg umum diketahui terutama oleh orang2 jawa.

Sejarah Penentuan Bulan Hijriyah.

Telah dimulai penggunaan kalender Hijriyah semenjak masa Kholifah Umar bin Khotob. ketika itu beliau mengumpulkan para sahabat pada th ke 16/17 Hijriyah

 Dan bermusyawarah dgn mereka kapan akan dimulainya th baru Islam, maka bebagai pendapat muncul, sebagian mengatakan dimulai sejak "lahirnya Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam", ada yg mengatakan, "Dimulai dari diutusnya beliau" ada yg "dari Hijrahnya beliau," ada juga yg mengusulkan "dari wafatnya beliau"


Namun pada akhirnya Umar Rodhiallahu 'anhu memilih untuk di mulai tahun baru islam hijrahnya Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam. dgn pertimbangan sbb:
*Hijrah membedakan antara yg Haq dgn yg Batil
*Hijrah merupakan awal membangun kekuatan Islam.
*Hijrah merupakan pembentukan negri Islam dgn kekuasaan yg berdiri sendiri.

Kemudian merekapun bermusyawarah lagi mengenai bulan apa dimulainya th baru Hijriyah sebagian berpendapat dimulai dari Robi'ul Awal karena bulan itu Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam hijrah ke Madinah, sebagian mengatakan untuk di mulai bulan Romadhon karena bulan tsb diturunkannya Al-Qur'an...

Akhirnya terjafdi kesepakatan pendapat antara Umar, Utsman, dan Ali Rodhiallahu 'anhum untuk mengawali tahun baru hijriyah dgn bulan Muharom karena termasuk bulan yg di muliakan, yg sebelumnya adalah bulan Dzulhijjah dimana kaum muslimin menunaikan rukun islam ke 5 yaitu pergi haji ke Baitullah yg merupakan penyempurna dari rukun Islam.

 kemudian bulan berikutnya adalah bulan dimana Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam membai'at org Anshor untuk persiapan hijrah. Dan bai'at ini merupakan pembukaan dari hijrahnya Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka paling sesuai untuk mengawali th baru Islam) (Hijriyah) adalah bulan Muharom.....

 Maka dari itu sdh selayaknya kita bersyukur dalam segala urusan sudah ada aturan dan tuntunannya dari Islam termasuk sampai kalender, maka cukupkanlah hati kita berbangga dgn apa yg kita miliki dan jangan kita mengadopsi apa yg dimiliki pihak asing...

 Tambahan

Doa Akhir Tahun
Bacalah doa ini tiga kali saat menjelang akhir tahun baru Islam, bisa dilakukan sesudah ashar atau sebelum maghrib pada tanggal 29 atau 30 Dzulhijah. Dengan doa ini kita memohon ketika kita akan mengakhiri perjalanan tahun yang akan ditinggalkan ini akan mendapatkan ampunan dari Allah Swt. atas perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh-Nya, dan apabila dalam tahun yang akan ditinggalkannya itu ada perbuatan-perbuatan yang diridhai oleh Allah Swt yang kita kerjakan, maka mohonlah agar amal shaleh tersebut diterima oleh Allah Swt.

Bismillaahir-rahmaanir-rahiim
Wa shallallaahu 'ala sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihii wa sallam.
Allaahumma maa 'amiltu fi haadzihis-sanati mimmaa nahaitani 'anhu falam atub minhu wa lam tardhahu wa lam tansahu wa halamta 'alayya ba'da qudratika 'alaa uquubati wa da'autani ilattaubati minhu ba'da jur'ati alaa ma'siyatika fa inni astaghfiruka fagfirlii wa maa 'amiltu fiihaa mimma tardhaahu wa wa'adtani 'alaihits-tsawaaba fas'alukallahumma yaa kariimu yaa dzal-jalaali wal ikram an tataqabbalahuu minni wa laa taqtha' rajaai minka yaa karim, wa sallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin Nabiyyil ummiyyi wa 'alaa 'aalihii wa sahbihii wa sallam

Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta para keluarga dan sahabatnya.

 Ya Allah, segala yang telah ku kerjakan selama tahun ini dari apa yang menjadi larangan-Mu, sedang kami belum bertaubat, padahal Engkau tidak melupakannya dan Engkau bersabar (dengan kasih sayang-Mu), yang sesungguhnya Engkau berkuasa memberikan siksa untuk saya, dan Engkau telah mengajak saya untuk bertaubat sesudah melakukan maksiat.

Karena itu ya Allah, saya mohon ampunan-Mu dan berilah ampunan kepada saya dengan kemurahan-Mu.


Segala apa yang telah saya kerjakan, selama tahun ini, berupa amal perbuatan yang Engkau ridhai dan Engkau janjikan akan membalasnya dengan pahala, saya mohon kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah, wahai Dzat Yang Mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan, semoga berkenan menerima amal kami dan semoga Engkau tidak memutuskan harapan kami kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah.

Dan semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan atas penghulu kami Muhammad, Nabi yang Ummi dan ke atas keluarga dan sahabatnya.


Doa Awal Tahun
Bacalah doa ini tiga kali saat kita memasuki tanggal 1 Muharam. Bisa dilakukan selepas maghrib atau pun sesudahnya. Dengan doa ini kita sebagai Mu'min memohon kepada Allah Swt. agar dalam memasuki tahun baru ini kita dapat meningkatkan amal kebajikan dan ketaqwaan.

 Bismillaahir-rahmaanir-rahiim
Wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa 'aalihi wa shahbihii wa sallam.
Allaahumma antal-abadiyyul-qadiimul-awwalu, wa 'alaa fadhlikal-'azhimi wujuudikal-mu'awwali, wa haadza 'aamun jadidun qad aqbala ilaina nas'alukal 'ishmata fiihi minasy-syaithaani wa auliyaa'ihi wa junuudihi wal'auna 'alaa haadzihin-nafsil-ammaarati bis-suu'i wal-isytighaala bimaa yuqarribuni
ilaika zulfa yaa dzal-jalaali wal-ikram yaa arhamar-raahimin, wa sallallaahu 'alaa sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa 'aalihi wa shahbihii wa sallam

Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabatnya.

Ya Allah Engkaulah Yang Abadi, Dahulu, lagi Awal. Dan hanya kepada anugerah-Mu yang Agung dan Kedermawanan-Mu tempat bergantung.

Dan ini tahun baru benar-benar telah datang. Kami memohon kepada-Mu perlindungan dalam tahun ini dari (godaan) setan, kekasih-kekasihnya dan bala tentaranya.

Dan kami memohon pertolongan untuk mengalahkan hawa nafsu amarah yang mengajak pada kejahatan, agar kami sibuk melakukan amal yang dapat mendekatkan diri kami kepada-Mu wahai Dzat yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan.

 Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, Nabi yang ummi dan ke atas para keluarga dan sahabatnya. Jazzakallah khoiron katsiron demikianlah dan semoga bermanfaat bagi kita Aamiin wassam


Minggu, 28 Oktober 2012

Berkatalah Yang Baik Atau Diam

2 komentar
Salah satu sifat dan akhlaq orang yang beriman adalah
Berkatalah yang baik atau diam,
dan
Jagalah Lisanmu
________________________________________


________________________________________
Kaum muslimin dalam kehidupan
bermasyarakatnya memiliki keistimewaan yang menjadi ciri khas mereka, yaitu
adanya sifat kasih sayang dan persaudaraan, yang mana sifat kasih sayang
tersebut menghiasi mereka sementara wajah mereka dihiasi dengan
senyuman.
Dasar kehidupan sesama mukmin adalah persaudaraan dan
persahabatan yang baik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
”Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara.” (Al Hujurat: 10)
Allah
subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan atas kaum mukminin untuk melakukan
sesuatu yang dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka,
sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala yang
berbunyi:
”Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr/arak dan
berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka
berhentilah kamu (dari melakukan perbuatan itu).” (Al-Maidah: 91)
Dan
Allah subhanahu wa ta’ala telah memberi karunia kepada hamba-hambaNya dengan
menumbuhkan rasa kesatuan di dalam hati mereka. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
”Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa
jahiliyah) kamu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.” (Ali
Imran: 103)
Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman pula:
”Dialah
yang memperkuatmu dengan pertolonganNya dan dengan para mukmin. Dan Yang
mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu
membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat
mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati
mereka.” (Al-Anfal: 62-63).
Adalah selayaknya setiap pribadi muslim
untuk menjaga lidahnya sehingga tidak berkata-kata kecuali untuk kebaikan, dan
jika berkata-kata itu sama baiknya dengan tidak berkata-kata, maka agama
menganjurkan untuk tidak berkata-kata, karena terkadang perbincangan yang halal
dapat berubah menjadi perbincangan yang makruh dan bahkan menjadi perbincangan
yang haram, inilah yang sering terjadi di antara manusia.
Dari Abu
Hurairah radhiallahu anhu, dari Nabi shalallahu alaihi wa salam, beliau
bersabda:
”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka
hendaklah ia berkata-kata yang baik atau hendaklah ia diam.” (HR Bukhari dan
Muslim)
Dalam hadits yang telah disepakati keshahihannya ini disebutkan
bahwa tidak layak seseorang berbicara kecuali jika kata-katanya itu mengandung
kebaikan, yaitu perkataan yang mendatangkan kebaikan. Untuk itu jika seseorang
ragu tentang ada atau tidaknya kebaikan pada apa yang akan diucapkannya maka
hendaklah ia tidak berbicara.
Orang yang beriman kepada Allah subhanahu
wa ta’ala tentu dia takut kepada ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya,
bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang
terpenting dari semuanya itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota
badannya karena kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua
anggota badannya, sebagaimana tersebut pada firman
Allah:
”Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya
kelak pasti akan dimintai tanggung jawabnya” (Al Isra’ ayat
36)
Bahaya lisan itu sangat banyak, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam
juga bersabda:
”Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak
dapat mengendalikan lidahnya” (HR Timridzi)
Beliau juga
bersabda:
”Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali
menyebut nama Allah, menyuruh berbuat ma’ruf, dan mencegah kemungkaran.” (HR
Tirmidzi)
Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan
keimanan yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia
tidak akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.
Yang terakhir,
nasehat dari Imam Syafi’i yang mengatakan: ”Jika seseorang akan berbicara
hendaklah ia berfikir sebelum berbicara, jika yang akan diucapkannya itu
mengandung kebaikan maka ucapkanlah, namun jika ia ragu (tentang ada atau
tidaknya kebaikan pada apa yang akan ia ucapkan) maka hendaklah tidak berbicara
hingga yakin bahwa apa yang akan diucapkan itu mengandung kebaikan. “
Semoga ada manfaatnya bagi kita, dan marilah jaga lisan – lisan kita.
Allahu A’lam
___________________________________________________________________________________
Maraji’:
1. Abdul Malik Abdul Qosim, Bagaimana Menjaga Hati,
Darul Haq
2. Ibnu Daqiq Al ‘ied, Syarah Hadits Arbain, Media
Hidayah

Selasa, 16 Oktober 2012

Dahsyatnya Cita-Cita

0 komentar
Suatu pagi yang cerah, di dekat rukun Yamani, duduklah empat remaja yang tampan rupa, berasal dari keluarga yang mulia. Mereka adalah Abdullah bin Zubair, Mus'ab bin Zubair, Urwah bin Zubeir, dan satu lagi adalah Abdul Malik bin Marwan.
Mereka saling mengungkapkan apa yang menjadi obsesinya.
Abdullah bin Zubair angkat bicara, "Cita-citaku adalah menguasai seluruh Hijaz dan menjadi khalifahnya." Saudaranya, Mus'ab menyusulnya, "Keinginanku adalah dapat menguasai dua wilayah Irak dan tak ada yang merongrong kekuasaanku." Adapaun Abdul Malik bin Marwan berkata, "Bila kalian berdua merasa cukup dengan itu, maka aku tidak akan puas sebelum bisa menguasai seluruh dunia dan menjadi khalifah setelah Mu'awiyah bin Abi Sufyan.
Sementara itu Urwah diam seribu bahasa, lalu semua mendekati dan bertanya, "Bagaimana denganmu, apa cita-citamu kelak wahai Urwah?" Beliau berkata, "Semoga Allah memberkati cita-cita kalian dari urusan dunia, aku ingin menjadi alim (orang berilmu yang mau beramal), sehingga orang-orang akan belajar dan mengambil ilmu tentang kitab Rabbnya, sunnah Nabinya dan hukum-hukum agamanya dariku, lalu aku berhasil di akhirat dan memasuki jannah dengan ridla Allah."
Hari-hari berganti serasa cepat. Pada gilirannya, Abdullah bin Zubair menjadi penguasa atas Hijaz, Mesir, Yaman, Khurasan dan Irak yang pada akhirnya terbunuh di ka'bah, tak jauh dari tempatnya mengungkapkan cita-citanya dahulu. Mus'ab bib Zubair telah menguasai Irak sepeninggal saudaranya Abdullah, dan akhirnya juga terbunuh ketika mempertahankan wilayah kekuasaannya.
Adapaun Abdul Malik bin Marwan, akhirnya menjadi khalifah setelah ayahnya wafat dan bersatulah suara kaum muslimin, dia berhasil menjadi raja dunia terbesar pada masanya. (Shuawaru min Hayaatit Taabi'in, karya Ra'fat Bsya)
Begitupun dengan Urwah bin Zubeir. Beliau menjadi ulama panutan di zamannya. Ibnu Sa'ad dalam Thabaqat kedua dari penduduk Madinah menyebutkan, "Urwah adalah seorang yang tsiqah, banyak meriwayatkan hadits, faqih, alim, tsabit dan bisa dipercaya." (Kitab At Tahdzib). Bahkan tidak sedikit dari kalangan sahabat Nabi SAW yang bertanya kepada beliau tentang ilmu, meskipun beliau seorang tabi'in.
Realita Tak Jauh dari Cita-cita
kisah keempat remaja itu membuka mata kita, bahwa apa yang didapatkan manusia, tak akan jauh dengan apa yang menjadi obsesinya. Karena obsesi dan cita-cita itu akan menggerakan pemiliknya menuju tujuannya. Fokus pikiran, tenaga dan potensi yang dimilikinya akan tercurah untuk meraih apa yang menjadi impiannya.
Karena itu, jangan tanggung-tanggung menetukan cita-cita, jangan merendahkan diri untuk menetapkan target dan tujuan. Cita-cita yang biasa saja, akan menjelam menjadi usaha yang apa adanya, dan pada gilirannya hanya akan memanen hasil yang biasa-biasa pula. Padahal Allha menyukai urusan yang tinggi-tinggi,
"Sesungguhnya Allah menyukai permasalahan yang tinggi-tinggi dan Allah tidak menyukai hal-hal yang rendah." (HR. Thabrani)
Dalam banyak dalil, Allah dan Rasul-Nya telah memotivasi kita untuk optimis dalam bercita-cita. Jiwa yang mulia pun tak akan ridla dengan hal-hal yang bisa saja, perhatikanlah doa-doa ornag-orang yang dipuji oleh Allah
"Dan orang-orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al Furqan : 74)
Kedudukan muttaqin memang sudah istimewa. Tapi ternyata, doa yang dipanjatkan bukan saja menjadi muttaqin, tapi iman atau pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa. Ini menunjukan optimisme yang tinggi, himmah dan semangat yang luar biasa untuk meraih derajat yang agung.
Nabi SAW juga menganjurkan kita,
"Jika engkau memohon jannah kepada Allah, maka mohonlah Firdaus, karena Firdaus adalah jannah yang paling tengah dan paling tinggi, di atasnya adalah Arsy Ar-Rahman, dan darinya pula sungai-sungai jannah mengalir." (HR. Bukhari)
Sungguh beruntung orang yang masuk jannah, tak ada sedikitpun yang membuatnya susah atau menderita, meskipun sesorang mendapatkan jannah pada tingkatan yang paling bawah. Tapi, ternyata Nabi SAW menghasung kita memohon kepada kita jannah yang paling tinggi derajatnya. Karena permohonan yang merupakan ungkapan dari cita-cita itu akan memndorong seseorang untuk berusaha mencurahkan segala potensinya untuk meraih tujuannya yang mulia.
 
Sehebat Apakah Cita-citamu
 
Sekarang, kita lihat seberapa hebat cita-cita kita. Mumpung masih ada waktu untuk merevisinya, masih ada peluang untuk menata ulang rencana dan usaha. Dan sebagai akhir kalam, saya cukupkan anda dengan satu sempel yang bisa kita jadikan sebagai referensi dalam memancangkan cita-cita. Adalah Imam Ibnu Al jauzi, sejak kecil memiliki obsesi yang tinggi dalam hal ilmu. Hingga mendorongnya melakukan usaha yang luar biasa, dan hasil yang dicapainya, sulit pula diimbangi oleh orang sezamannya, dan juga setelahnya. Dia bercerita, "Saya merasakan nikmatnya mencari ilmu, hingga penderitaan dijalan ilmu bagi saya lebih manis dari madu, karena besarnya harapan saya untuk mendapatkan ilmu. Di waktu kecil saya membawa bekal roti kering untuk mencari hadits. Saat istirahat dipinggir sungai, saya tidak bisa makan roti itu saking kerasnya. Satu-satunya cara, saya celupkan roti itu ke sungai, baru aku bisa memakannya. Sekali menelan, saya ikuti dengan meminum air sungai. Kesusahan itu tidak terasa, karena yang ada dibenakku hanyalah kelezatan saat mendapatkan ilmu."
Adapun hasilnya, beliau pernah memotivasi puteranya dan berkata, "Dengan jariku ini, aku pernah menulis 2000 jilid buku, seratus ribu orang bertaubat, dan ada 20.000 orang yang masuk Islam dengan sebab dakwahku." Wallahu Alam.
 

Sabtu, 13 Oktober 2012

BAHAYA LIDAH DAN LISAN

1 komentar
BAHAYA LIDAH

Perintah berkata baik
Kemampuan berbicara adalah salah satu kelebihan yang Allah berikan kepada manusia, untuk berkomunikasi dan menyampaikan keinginan-keinginannya dengan sesama manusia. Ungkapan yang keluar dari mulut manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji, dsb.

Agar kemampuan berbicara yang menjadi salah satu ciri manusia ini menjadi bermakna dan bernilai ibadah, Allah SWT menyerukan umat manusia untuk berkata baik dan menghindari perkataan buruk. Allah SWT berfirman :

“Dan katakan kepada hamba-hamba-Ku. “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar) sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” QS. 17: 53

”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” QS. 16:125

Rasulullah SAW bersabda :
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” HR. Muttafaq alaih
Takutlah pada neraka, walau dengan sebiji kurma. Jika kamu tidak punya maka dengan ucapan yang baik “ Muttafaq alaih

Ucapan yang baik adalah sedekah” HR. Muslim.

KEUTAMAAN DIAM
Bahaya yang ditimbulkan oleh mulut manusia sangat besar, dan tidak ada yang dapat menahannya kecuali diam. Oleh karena itu dalam agama kita dapatkan anjuran diam dan perintah pengendalian bicara. Sabda Nabi:
“ Barang siapa yang mampu menjamin kepadaku antara dua kumisnya (kumis dan jenggot), dan antara dua pahanya, saya jamin dia masuk sorga” HR. Al Bukhariy

“Tidak akan istiqamah iman seorang hamba sehingga istiqamah hatinya. Dan tidak akan istiqamah hati seseorang sehingga istiqamah lisannya” HR Ahmad

Ketika Rasulullah ditanya tentang perbuatan yang menyebabkan masuk surga, Rasul menjawab : “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq mulia”. Dan ketika ditanya tentang penyebab masuk neraka, Rasul menjawab : “dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan” HR. At Tirmidziy

Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang bisa menjaga mulutnya, Allah akan tutupi keburukannya” HR. Abu Nuaim.

Ibnu Mas’ud berkata : “Tidak ada sesuatupun yang perlu lebih lama aku penjarakan dari pada mulutku sendiri”
Abu Darda berkata : “Perlakukan telinga dan mulutmu dengan obyektif. Sesungguhnya diciptakan dua telinga dan satu mulut, agar kamu lebih banyak mendengar dari pada berbicara.

MACAM-MACAM AFATUL-LISAN, PENYEBAB DAN TERAPINYA
Ucapan yang keluar dari mulut kita dapat dikategorikan dalam empat kelompok : murni membahayakan, ada bahaya dan manfaat, tidak membahayakan dan tidak menguntungkan, dan murni menguntungkan.
Ucapan yang murni membahayakan maka harus dijauhi, begitu juga yang mengandung bahaya dan manfaat. Sedangkan ucapan yang tidak ada untung ruginya maka itu adalah tindakan sia-sia, merugikan. Tinggallah yang keempat yaitu ucapan yang menguntungkan.
Berikut ini akan kita bahas afatul lisan dari yang paling tersembunyi sampai yang paling berbahaya. Ada beberapa macam bahaya lisan, yaitu :

1. Berbicara sesuatu yang tidak perluRasulullah SAW bersabda : “Di antara ciri kesempurnaan Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan sesuatu yang tidak ia perlukan” HR At Tirmidziy

Ucapan yang tidak perlu adalah ucapan yang seandainya anda diam tidak berdosa, dan tidak akan membahayakan diri maupun orang lain. Seperti menanyakan sesuatu yang tidak diperlukan. Contoh pertanyaan ke orang lain “apakah anda puasa, jika dijawab YA, membuat orang itu riya, jika dijawab TIDAK padahal ia puasa, maka dusta, jika diam tidak dijawab, dianggap tidak menghormati penanya. Jika menghindari pertanyaan itu dengan mengalihkan pembicaraan maka menyusahkan orang lain mencari – cari bahan, dst.

Penyakit ini disebabkan oleh keinginan kuat untuk mengetahui segala sesuatu. Atau basa-basi untuk menunjukkan perhatian dan kecintaan, atau sekedar mengisi waktu dengan cerita-cerita yang tidak berguna. Perbuatan ini termasuk dalam perbuatan tercela.

Terapinya adalah dengan menyadarkan bahwa waktu adalah modal yang paling berharga. Jika tidak dipergunakan secara efektif maka akan merugikan diri sendiri. selanjutnya menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari mulut akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang keluar bisa menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara aplikatif kita coba melatih diri senantiasa diam dari hal-hal yang tidak diperlukan.

2. Fudhulul-Kalam ( Berlebihan dalam berbicara)
Perbuatan ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Ia mencakup pembicaraan yang tidak berguna, atau bicara sesuatu yang berguna namun melebihi kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu yang cukup dikatakan dengan satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka kata yang kedua ini “fudhul” (kelebihan). Firman Allah : “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat ma’ruf, atau perdamaian di antara manusia” QS.4:114.

Rasulullah SAW bersabda : “Beruntunglah orang yang dapat menahan kelebihan bicaranya, dan menginfakkan kelebihan hartanya “ HR. Al Baghawiy.

Ibrahim At Taymiy berkata : Seorang mukmin ketika hendak berbicara, ia berfikir dahulu, jika bermanfaat dia ucapkan, dan jika tidak maka tidak diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka) sesungguhnya lisannya mengalir saja”

Berkata Yazid ibn Abi Hubaib :”Di antara fitnah orang alim adalah ketika ia lebih senang berbicara daripada mendengarkan. Jika orang lain sudah cukup berbicara, maka mendengarkan adalah keselamatan, dan dalam berbicara ada polesan, tambahan dan pengurangan.

3. Al Khaudhu fil bathil (Melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil)
Pembicaraan yang batil adalah pembicaraan ma’siyat, seperti menceritakan tentang perempuan, perkumpulan selebritis, dsb, yang tidak terbilang jumlahnya. Pembicaraan seperti ini adalah perbuatan haram, yang akan membuat pelakunya binasa. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan ucapan yang Allah murkai, ia tidak menduga akibatnya, lalu Allah catat itu dalam murka Allah hingga hari kiamat” HR Ibn Majah.

“ Orang yang paling banyak dosanya di hari kiamat adalah orang yang paling banyak terlibat dalam pembicaraan batil” HR Ibnu Abiddunya.

Allah SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika ditanya penyebabnya, mereka menjawab: “ …dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya” QS. 74:45
Terhadap orang-orang yang memperolok-olokkan Al Qur’an, Allah SWT memperingatkan orang-orang beriman :”…maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka.” QS. 4:140

5. Al Jidal (Berbantahan dan Perdebatan)
Perdebatan yang tercela adalah usaha menjatuhkan orang lain dengan menyerang dan mencela pembicaraannya, menganggapnya bodoh dan tidak akurat. Biasanya orang yang diserang merasa tidak suka, dan penyerang ingin menunjukkan kesalahan orang lain agar terlihat kelebihan dirinya.
Hal ini biasanya disebabkan oleh taraffu’ (rasa tinggi hati) karena kelebihan dan ilmunya, dengan menyerang kekurangan orang lain.

Rasulullah SAW bersabda : “Tidak akan tersesat suatu kaum setelah mereka mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka melakukan perdebatan” HR. At Tirmidziy
Imam Malik bin Anas berkata : “Perdebatan akan mengeraskan hati dan mewariskan kekesalan”

6. Al Khusumah (pertengkaran)
Jika orang yang berdebat menyerang pendapat orang lain untuk menjatuhkan lawan dan mengangkat kelebihan dirinya. Maka al khusumah adalah sikap ingin menang dalam berbicara (ngotot) untuk memperoleh hak atau harta orang lain, yang bukan haknya. Sikap ini bisa merupakan reaksi atas orang lain, bisa juga dilakukan dari awal berbicara.
Aisyah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang bermusuhan dan suka bertengkar” HR. Al Bukhariy

7. Taqa’ur fil-kalam (menekan ucapan) Taqa’ur fil-kalam maksudnya adalah menfasih-fasihkan ucapan dengan mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan suara, atau penggunaan kata-kata asing. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku di hari kiamat, adalah orang-orang yang buruk akhlaknya di antara kamu, yaitu orang yang banyak bicara, menekan-nekan suara, dan menfasih-fasihkan kata”. HR. Ahmad.

Tidak termasuk dalam hal ini adalah ungkapan para khatib dalam memberikan nasehat, selama tidak berlebihan atau penggunaan kata-kata asing yang membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab tujuan utama dari khutbah adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk sadar. Di sinilah dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.

8. Berkata keji, jorok dan caci makiBerkata keji, jorok adalah pengungkapan sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan ungkapan vulgar, misalnya hal-hal yang berkaitan dengn seksual, dsb. Hal ini termasuk perbuatan tercela yang dilarang agama. Nabi bersabda :
“Jauhilah perbuatan keji. Karena sesungguhnya Allah tidak suka sesuatu yang keji dan perbuatan keji” dalam riwayat lain :”Surga itu haram bagi setiap orang yang keji”. HR. Ibnu Hibban

“Orang mukmin bukanlah orang yang suka menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” HR. At Tirmidziy.

Ada seorang A’rabiy (pedalaman) meminta wasiat kepada Nabi : Sabda Nabi : “Bertaqwalah kepada Allah, jika ada orang yang mencela kekuranganmu, maka jangan kau balas dengan mencela kekurangannya. Maka dosanya ada padanya dan pahalanya ada padamu. Dan janganlah kamu mencaci maki siapapun. Kata A’rabiy tadi : “Sejak itu saya tidak pernah lagi mencaci maki orang”. HR. Ahmad.

“Termasuk dalam dosa besar adalah mencaci maki orang tua sendiri” Para sahabat bertanya : “Bagaimana seseorang mencaci maki orang tua sendiri ? Jawab Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang lain, lalu orang itu berbalik mencaci maki orang tuanya”. HR. Ahmad.

Perkataan keji dan jorok disebabkan oleh kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti orang lain, atau karena kebiasaan diri akibat pergaulan dengan orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang durhaka lainnya.

9. La’nat (kutukan)
Penyebab munculnya kutukan pada sesama manusia biasanya adalah satu dari tiga sifat berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah dan fasik. Dan tingkatan kutukannya adalah sebagai berikut :
Kutukan dengan menggunakan sifat umum, seperti : semoga Allah mengutuk orang kafir, ahli bid’ah dan orang-orang fasik.

Kutukan dengan sifat yang lebih khusus, seperti: semoga kutukan Allah ditimpakan kepada kaum Yahudi, Nasrani dan Majusi, dsb.

Kutukan kepada orang tertentu, seperti : si fulan la’natullah. Hal ini sangat berbahaya kecuali kepada orang-orang tertentu yang telah Allah berikan kutukan seperti Fir’aun, Abu Lahab, dsb. Dan orang-orang selain yang Allah tentukan itu masih memiliki kemungkinan lain.

Kutukan yang ditujukan kepada binatang, benda mati , atau orang tertentu yang tidak Allah tentukan kutukannya, maka itu adalah perbuatan tercela yang haus dijauhi. Sabda Nabi :
“ Orang beriman bukanlah orang yang suka mengutuk” HR At Tirmidziy

“Janganlah kamu saling mengutuk dengan kutukan Allah, murka-Nya maupun jahanam” HR. At Tirmidziy.

“Sesungguhnya orang-orang yang saling mengutuk tidak akan mendapatkan syafaat dan menjadi saksi di hari kiamat” HR. Muslim

10. Ghina’ (nyanyian) dan Syi’r (syair)Syair adalah ungkapan yang jika baik isinya maka baik nilainya, dan jika buruk isinya buruk pula nilainya. Hanya saja tajarrud ( menfokuskan diri) untuk hanya bersyair adalah perbuatan tercela. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya memenuhi rongga dengan nanah, lebih baik dari pada memenuhinya dengan syair” HR Muslim. Said Hawa mengarahkan hadits ini pada syair-syair yang bermuatan buruk.
Bersyair secara umum bukanlah perbuatan terlarang jika di dalamnya tidak terdapat ungkapan yang buruk. Buktinya Rasulullah pernah memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan syairnya orang kafir.

11. Al Mazah (Sendau gurau)
Secara umum mazah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama, kecuali sebagian kecil saja yang diperbolehkan. Sebab dalam gurauan sering kali terdapat kebohongan, atau pembodohan teman. Gurauan yang diperbolehkan adalah gurauan yang baik, tidak berdusta/berbohong, tidak menyakiti orang lain, tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan. Seperti gurauan Nabi dengan istri dan para sahabatnya.
Kebiasaan bergurau akan membawa seseorang pada perbuatan yang kurang berguna. Disamping itu kebiasaan ini akan menurunkan kewibawaan.
Umar bin Khatthab berkata : “Barang siapa yang banyak bercanda, maka ia akan diremehkan/dianggap hina”.
Said ibn al Ash berkata kepada anaknya : “Wahai anakku, janganlah bercanda dengan orang mulia, maka ia akan dendam kepadamu, jangan pula bercanda dengan bawahan maka nanti akan melawanmu”

12. As Sukhriyyah (Ejekan) dan Istihza’( cemoohan)
Sukhriyyah berarti meremehkan orang lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya untuk ditertawakan, baik dengan cerita lisan atau peragaan di hadapannya. Jika dilakukan tidak di hadapan orang yang bersangkutan disebut ghibah (bergunjing).
Perbuatan ini terlarang dalam agama. Firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan janganlah pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok “ QS. 49:11
Muadz bin Jabal ra. berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Barang siapa yang mencela dosa saudaranya yang telah bertaubat, maka ia tidak akan mati sebelum melakukannya” HR. At Tirmidziy

13. Menyebarkan rahasiaMenyebarkan rahasia adalah perbuatan terlarang. Karena ia akan mengecewakan orang lain, meremehkan hak sahabat dan orang yang dikenali. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya orang yang paling buruk tempatnya di hari kiamat, adalah orang laki-laki yang telah menggauli istrinya, kemudian ia ceritakan rahasianya”. HR. Muslim

14. Janji palsu
Mulut sering kali cepat berjanji, kemudian hati mengoreksi dan memutuskan tidak memenuhi janji itu. Sikap ini menjadi pertanda kemunafikan seseorang.
Firman Allah : “Wahai orang-orang beriman tepatilah janji…” QS 5:1
Pujian Allah SWT pada Nabi Ismail as: “Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya..” QS 19:54
Rasulullah SAW bersabda : “ada tiga hal yang jika ada pada seseorang maka dia adalah munafiq, meskipun puasa, shalat, dan mengaku muslim. Jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, dan jika dipercaya khiyanat” Muttafaq alaih dari Abu Hurairah

15. Bohong dalam berbicara dan bersumpah
Berbohong dalam hal ini adalah dosa yang paling buruk dan cacat yang paling busuk. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya berbohong akan menyeret orang untuk curang. Dan kecurangan akan menyeret orang ke neraka. Dan sesungguhnya seseorang yang berbohong akan terus berbohong hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai pembohong” Muttafaq alaih.
“Ada tiga golongan yang Allah tidak akan menegur dan memandangnya di hari kiamat, yaitu : orang yang membangkit-bangkit pemberian, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang memanjangkan kain sarungnya” HR Muslim.
“Celaka orang berbicara dusta untuk ditertawakan orang, celaka dia, celaka dia” HR Abu Dawud dan At Tirmidziy

16. Ghibah (Bergunjing)
Ghibah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama. Rasulullah pernah bertanya kepada para sahabat tentang arti ghibah. Jawab para sahabat: ”Hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui”. Sabda Nabi: “ghibah adalah menceritakan sesuatu dari saudaramu, yang jika ia mendengarnya ia tidak menyukainya.” Para sahabat bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi : ”Jika memang ada itulah ghibah, jika tidak ada maka kamu telah mengada-ada” HR Muslim.

Al Qur’an menyebut perbuatan ini sebagai memakan daging saudara sendiri (QS. 49:12)
Ghibah bisa terjadi dengan berbagai macam cara, tidak hanya ucapan, bisa juga tulisan, peragaan. dsb.
Hal-hal yang mendorong terjadinya ghibah adalah hal-hal berikut ini :
-Melampiaskan kekesalan/kemarahan
-Menyenangkan teman atau partisipasi bicara/cerita
-Merasa akan dikritik atau dcela orang lain, sehingga orang yang dianggap hendak mencela itu jatuh lebih dahulu.
-Membersihkan diri dari keterikatan tertentu
-Keinginan untuk bergaya dan berbangga, dengan mencela lainnya
-Hasad/iri dengan orang lain
-Bercanda dan bergurau, sekedar mengisi waktu
-Menghina dan meremehkan orang lain
-Terapi ghibah sebagaimana terapi penyakit akhlak lainnya yaitu dengan ilmu dan amal.
-Secara umum ilmu yang menyadarkan bahwa ghibah itu berhadapan dengan murka Allah. Kemudian mencari sebab apa yang mendorongnya melakukan itu. Sebab pada umumnya penyakit itu akan mudah sembuh dengan menghilangkan penyebabnya.
-Menceritakan kekurangan orang lain dapat dibenarkan jika terdapat alasan berikut ini:
-Mengadukan kezaliman orang lain kepada qadhi
Meminta bantuan untuk merubah kemunkaran
-Meminta fatwa,seperti yang dilakukan istri Abu Sufyan pada Nabi.
-Memperingatkan kaum muslimin atas keburukan seseorang
-Orang yang dikenali dengan julukan buruknya, seperti al a’raj (pincang), dst.
-Orang yang diceritakan aibnya, melakukan itu dengan terang-terangan (mujahir)
Hal-hal penting yang harus dilakukan seseorang yang telah berbuat ghibah adalah :
1. Menyesali perbuatan ghibahnya itu
2. Bertaubat, tidak akan mengualnginya lagi
3. Meminta maaf/dihalalkan dari orang yang digunjingkan.

Kamis, 11 Oktober 2012

PERINTAH HAJI DAN KURBAN

0 komentar
KETERANGAN MENGENAI PERINTAH HAJI DAN KURBAN
 
 

Haji dan Kurban merupakan perintah Allah Swt yang ditujukan bagi umat islam yang mampu melaksanakannya. Mampu secara ekonomi dan juga memiliki niat yang kuat untuk melaksanakan dua perkara tersebut hanya semata-mata karena Allah Swt, karena ujian bagi umat islam yang kaya adalah pelit dalam mengeluarakan sebagian hartanya untuk menunaikan perintah Allah dalam berkurban. Jika umat Islam memperhatikan perintah Allah Swt terhadap kedua perkara tersebut maka mereka tidak pantas untuk tidak melaksanakannya.

Perintah Ibadah Haji

Allah swt berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 197

Artinya “ Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barang suapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah bantahan didalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada Ku hai orang-orang yang berakal. ( QS. AL Baqarah : 197 ).

Bulan haji sudah ditentukan oleh Allah waktunya yaitu dari sejak bulan Syawal, Dzulqo’dah, dan Dzulhijjah. Jadi, siapa saja yang mendapatkan kewajiban melaksanakan Ibadah haji jangan berbuat maksiat dan jangan berbuat fasik serta jangan sampai bertengkar pada saat melaksanakan ibadah haji.

Bangsa Indonesia dari mulai tanggal 28 November kemarin sudah memberangkatkan jamaahnya menuju tanah suci Makkah dan Madinah semata-mata untuk melaksanakan Ibadah haji. Ibadah haji adalah kewajiban seketika, yaitu kewajiban bagi seorang muslim yang pada saat itu berniat untuk haji dan mampu dalam segala hal.
Jadi, ibadah haji hanya dikhususkan bagi yang mampu, bagi yang punya bekal, yang ada biaya tidak hanya sekedar biaya untuk berangkat haji tapi juga biaya untuk keluarga yang ditinggalkannya.

Allah mengatakan didalam firman Nya surat Ali Imran ayat 97 :
Artinya : “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata ( diantara ) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya ( Baitullah itu ) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah maha kaya ( tidak memerlukan sesuatu ) dari semesta alam. ( QS. Ali Imran : 97 ).

Didalam sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dan Imam Tirmidzi, Allah berfirman :

Artinya : “ Sesungguhnya hambaKu yang Aku sehatkan badannya, yang Aku luaskan rizkinya, tetapi dia tidak juga mau berangkat memenuhi panggilan Allah, dia tidak mau melaksanakan haji sampai waktu lima tahun dia tidak juga berkunjung kepada Ku, maka orang itu termasuk orang yang tertutup, rugi dan sia-sia “.

Ibadah haji merupakan panggilan Allah. Setiap manusia diperintahkan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu sebagaimana firman Allah mengatakan :

Artinya :”Dan ingatlah, ketika kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah ( dengan mengatakan ) : “ Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang yang thawaf, dan bagi orang-orang yang beribadah dan orang-orang yang ruku’ dan sujud. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh ( QS. Al Hajj : 26-27 ).

Perintah Kurban
Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi beberapa hadits Nabi saw, diantaranya adalah:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا (رواه الترمذي)

Aisyah menuturkan dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha lebih dicintai Allah daripada menyembelih binatang. Karena binatang itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah binatang itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (HR. al-Tirmidzi dengan kualitas hasan)

Apabila ditelaah, hadits tersebut merupakan bentuk hadits yang bersifat metaforis, wujud motivasi dari Rasulullah kepada umatnya agar melaksanakan kurban pada hari raya Idul Adha. Sebab ibadah yang paling dicintai Allah pada hari itu adalah kurban. Keridhaan-Nya bahkan tercurahkan pada orang yang menyembelih kurban sebelum darah binatang yang dikurbankan itu menetes di tanah.

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw. Pendapat ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah qurban bagi para penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar, hukumnya adalah wajib (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: I/314). Mereka mendasarkan argumentasinya pada dalil-dalil al-Qur’an dan hadis sebagai berikut:

a. Firman Allah swt:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar,108: 1-2)

b. Sabda Rasulullah saw riwayat Abu Hurairah:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا (رواه أحمد وابن ماجه)
Siapa yang memiliki kemampuan, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sekali-kali janganlah ia mendekati mushalla kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Hadits ini menunjukkan bahwa ibadah kurban hukumnya wajib bagi yang mampu secara materi dan ada kesempatan untuk melaksanakannya. Mampu secara materi, menurut satu pendapat, adalah orang yang hartanya sudah mencapai nisab zakat. Adapun sabda beliau, janganlah ia mendekati tempat shalat kami, bukan berarti orang tersebut tidak sah shalatnya sehingga melaksanakan kurban terlebih dahulu. Sabda itu hanyalah teguran semata untuknya agar tidak enggan dalam berkurban jika sudah memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melaksanakannya. (al-Sindi, Syarah Ibnu Majah)

Adapun pandangan bahwa ibadah kurban itu sunnah, sebagaimana yang dipegang oleh mayoritas ulama, mendasarkan argumentasinya dengan beberapa hadits dari Rasulullah saw, diantaranya:
a. Sabda Rasulullah saw riwayat Ibnu Abbas:
أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَلَيْسَ بِوَاجِبٍ (رواه الدارقطني)
“Aku diperintahkan untuk menyembelih kurban, dan itu bukan merupakan suatu kewajiban.” (HR. al-Daruquthni)
b. Sabda beliau riwayat Ibnu Abbas:
كُتِبَ عَلَيَّ النَّحْرُ وَلَمْ يُكْتَبْ عَلَيْكُمْ اْلأَضْحَى (رواه الدارقطني)
“Diwajibkan kepadaku berkurban, dan tidak wajib atas kamu menyembelih kurban.” (HR. al-Daruquthni)

Ibadah haji dan kurban adalah dua rangkaian amalan yang sekiranya umat islam dapat melaksanakan dengan niat semata-mata karena Allah Swt maka tidak ada ganjaran yang pantas bagi orang tersebut melainkan surganya Allah. Oleh karenanya umat islam dituntut untuk selalu memtaati perintah Allah Swt sehingga harta kekayaan yang ia miliki dan seluruh anugerah yang Allah berikan dan amanatkan kepadanya akan berkah dan bermanfaat di dunia maupun di akherat kelak.

kekayaan yang dimiliki manusia adalah titipan Allah dan amanat Allah. Kekayaan yang melimpah ruah semuanya adalah pemberian Allah, tetapi kenapa manusia sering lupa dan menjadi sombong, tidak mau melaksanakan ibadah haji dan berkurban padahal itu semua adalah milik Allah. Dialah Allah yang memberikan harta yang melimpah ruah, pangkat dan kedudukan, jabatan kepada siapa saja yang Allah kehendaki. Dan Allah juga yang akan mencabut, mengambil, menghilangkan, melenyapkan pangkat, derajat dan kedudukan bahkan harta yang melimpah ruah dari siapa saja yang Allah kehendaki. Selagi kita masih mampu dan ada kesempatan untuk berangkat ketanah suci Makkah dan juga berkurban seyogyanya kita laksanakan perintah tersebut, jangan sampai menyesal dihari kelak. Wallahu A’lam Bisshawab