PERNYATAAN PERS FUI
HUKUM MATI PENGHINA NABI!
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw adalah masalah besar bagi umat Islam. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw tidak boleh dilakukan oleh siapapun bauk Muslim apalagi non Muslim. Di Masa Nabi Muhammad Saw ada pemimpin Yahudi, Kaab bin Al Asyraf, yang melakukan penghinaan terhadap Nabi. Kemudian Nabi Saw menghukumnya dengan hukuman mati dengan memerintahkan Muhammad bin Maslamah untuk mengeksekusinya.
Oleh karena itu sehubungan dengan dengan diproduksinya dan diedarkannya film “Innocence of Muslims” yang telah memicu kemarahan dan protes umat Islam di seluruh dunia, maka Forum Umat Islam (FUI) menyatakan:
1. Menolak film tersebut dan film-film lain yang menghina Islam.
2. Menuntut penulis skenario, produser dan sutradara film tersebut agar dihukum mati.
3. Menuntut siapapun yang mempunyai wewenang dan kemampuan agar mengeksekusi siapapun yang menghina Islam.
4. Menuntut pememerintahan dunia Islam agar menekan Amerika Serikat untuk tidak melindungi warganya yang menghina Islam.
5. Menyerukan umat Islam untuk bersatu padu menggalang kekuatan yang signifikan untuk mempertahankan kesucian Nabinya, kesucian Al Qur’an dan kesucian Islam.
Jakarta, 1 Dzulqaidah 1433 H /17 September 2012 M
Forum Umat Islam
KH. Muhammad Al Khaththath
Sekretaris Jenderal
4 komentar:
Setuju banget nih.. Hukum mati aja tuh, yang berani2nya mengina nabi..
Bener gan setuju banget tuh..
nabi muhamad adalah utusan allah maka bg siapa saja yg menghina halal baginya untuk hukuman mati
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Posting Komentar