• Diriwayatkan dari Jubair bin Muth'in R.A, bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda,
  • Sabda Rasulullah SAW : “Barang siapa meniru suatu kaum , maka ia termasuk kaum itu.” (HR. Abu Daud, dan sanadnya diperkuat oleh Ibnu Taimiyah)
  • Doa merupakan salah  satu bentuk ibadah, sesuai dengan sabda Rasulullah saw., ”Doa itu adalah ibadah” (H.R. Tirmidzi). Sebagai suatu ibadah, berdoa hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan benar sebagai berikut.
  • Hanya tinggal menghitung minggu, Ramadhan insya Allah datang menghampiri kita. Adalah Ramadhan, Ia bertelaga bening Airnya mutiara maghfiroh, Gericiknya dzikir & tadarrus/
  • Bulan Suci umat Islam kini telah tiba, tepat dihari pertama kita menjalankan ibadah puasa ini mudah-mudahan kita selalu diberikan kesehatan lahir serta batin Oleh Alloh SWT Aamiin..
  • Bulan ramadhan merupakan bulan yang sangat dimukiakan oleh Allah SWT, dengan berbagai macam keistimewahan..
  • “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan pengharapan akan ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.”
  • “
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1433 H untuk kota Bandung, Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, Yogyakarta”
  • Diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib ra bahwasanya berkata ia : Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang kelebihan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan, maka beliaw bersabda :
  • Berikut Merupakan Keutamaan Sholat Tarawih di Malam yang ke 8. Mudah - mudah saja di malam kedelapan ini kita bisa mendapatkan keutamaan tersebut Aamiin ya Rabbal Aalamiin..
  • Pada postingan di hari sebelumnya saya belum posting keutamaan shalat tarawih di malam yang ke sembilan dan sekarang udah masuk lagi di malam yang ke sepuluh,, Subhanalloh luar biasa Allohu akbar..
  • Alhamdulillah kita sampai di malam yang ke 11, mudah-mudahan di malam yang ke sebelas ini kita bisa mendapatkan keutamaan Sholat tarawih sesuai dengan yang Diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib ra bahwasanya
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-12 sampai 13
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-14 sampai 15
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-16 sampai 21
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-22 sampai 24
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-25 sampai 27
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-28 sampai 30
Tampilkan postingan dengan label informasi religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informasi religi. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 November 2012

Bagaimana Menyikapi Perbedaan Pendapat dalam Urusan Agama Menurut Salafus Shalih..??

7 komentar
Bismillah,
Saudaraku….
Bagaimanakah Kita menyikapi suatu perbedaan pendapat dalam agama ini..??
Mari kita baca artikel ini dan jadilah lebih bijaksana dalam menghadapi mereka yang berbeda pendapatnya dengan kita.
__________________________________________________________________________________________________
Sikap Salafus Shalih dalam Mengelola Perbedaan Pendapat, Keragaman dan Madzhab-madzhab
__________________________________________________________________________________________________
AlhamduliLLAAHi wash Shalatu was Salaamu ‘ala RasuliLLAAHi wa ‘ala ‘alihi wa ash-habihi waman walah.

Ikhwah wa akhwat fiddin hafizhakumuLLAAH, seringkali ketika mengisi taujih dan menjelaskan berbagai dalil yang berbeda di kalangan salaf, ada saja ada orang yang bertanya kepada ana: “Ustadz, di antara pendapat-pendapat yang
dikemukakan tadi yang paling shahih yang mana?” Atau: “Ana tidak perlu tahu tentang berbagai pendapat tersebut, ana cuma ingin tahu satu yang benar yaitu yang sesuai dengan Salaf.”

Ikhwah wa akhwat fiLLAAH a’anakumuLLAAH, dari berbagai pengalaman tersebut nampaklah bagi para pencari ilmu, bahwa sebagian besar masyarakat kita belum mengetahui atau bahkan terlanjur dicekoki pemahaman yang keliru, bahwa seolah-seolah kalau sudah pendapat Salaf maka itu hanya satu, atau kalau kembali pada pendapat Salaf maka tidak boleh ada perbedaan pendapat.

Pemahaman seperti sama sekali amat keliru dan amat berbahaya, sehingga sebagian kelompok kemudian memanfaatkan jargon “kembali kepada Salaf” menjadi “kembali ke kelompok kami”, atau “kembali kepada fatwa Syaikh Fulan dan Syaikh Fulan, kalau selain itu bukan mewakili Salaf”. Hal ini tentu saja jauh sekali dari kembali kepada manhaj As-Salafus Shalih yang Syamil, Kamil dan Mutakamil.

Mengapa demikian? Karena jika kita jujur kembali kepada pemahaman Salaf, maka kita akan dapati seabreg ikhtilaf (perbedaan pendapat) di kalangan mereka, kitapun akan dapatkan setumpuk dalil-dalil dimana sebagian menguatkan
sebuah dalil dan sebagian lagi menguatkan dalil yang lainnya. Sehingga hendaklah kita bersikap adil, apakah kita memang mengajak kembali kepada Salaf, atau kembali kepada Salaf “yang sesuai dengan tarjih kita” karena kedua hal tersebut tentu saja maknanya dan implikasinya amat berbeda kepada Shahwah Islamiyyah (kebangkitan Islam) saat ini.

Ikhwah wa akhwat ‘azzakumuLLAAH. Jika kita benar ingin merujuk kepada Salaf, maka pelajarilah dan telitilah berbagai fatwa mereka, yang kesemuanya menyatakan bahwa ikhtilaf sebagiannya adalah terlarang namun sebagian yang lainnya bahkan merupakan sebuah kemestian (hatmiyyah). Hal tersebut karena perbedaan pendapat adalah sunnatuLLAAH, sebagaimana firman ALLAAH SWT:

“Jikalau RABB-mu menghendaki, tentu DIA menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh RABB-mu (yaitu para rasul as), dan untuk (perbedaan pendapat) itulah ALLAAH menciptakan mereka, kalimat RABB-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: Sesungguhnya AKU akan memenuhi neraka Jahannam itu dengan Jin dan Manusia (yang durhaka) semuanya.”[1]

Sebagian orang yang tidak mengerti menganggap bahwa makna: “Kecuali orang-orang yang diberi rahmat” dalam ayat itu adalah dalil wajibnya kita keluar dari berbeda pendapat, pemahaman ini adalah keliru, karena makna yang benar bahwa yang dikecualikan tersebut hanyalah para Nabi dan Rasul AS, adapun selain mereka pastilah senantiasa berbeda pendapat, demikianlah menurut tafsir ulama Salafus Shalih;

Berkata Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya: “Perbedaan dan kemajemukan dalam syariat merupakan keadaan yang tidak bisa tidak dalam penciptaan makhluk, sehingga makna: Dan untuk itulah ALLAH menciptakan mereka, maka ikhtilaf merupakan ‘illat (alasan) keberadaan wujud makhluk ini.”[2]

Kemajemukan dan perbedaan pendapat tersebut adalah motivator untuk menghadapi ujian serta untuk berkompetisi dan berkarya di antara masing-masing pihak yang berbeda pendapat tersebut, karena jika hanya satu ummat saja maka tidak akan ada lagi motivasi untuk berlomba, yang merupakan tujuan dari penciptaan manusia. Hal ini sesuai dengan firman ALLAH SWT yang lainnya: “Untuk tiap-tiap ummat di antara kalian KAMI berikan aturan dan jalan yang terang, sekiranya ALLAH menghendaki niscaya kalian dijadikan-NYA satu ummat saja, tetapi ALLAH hendak menguji kalian terhadap pemberian-NYA kepada kalian, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan…”[3]

Bahkan di kalangan non muslimpun ALLAH SWT tidak menyamaratakan mereka, sebagai semua mereka adalah jahat dan semua memusuhi kaum muslimin semua, bahkan sebaliknya ALLAH SWT Sang Maha Adil menyatakan dengan keadilan-NYA bahwa di antara mereka (non muslim) terjadi juga perbedaan dan ada di antara mereka yang masih memiliki nilai-nilai kebaikan, sebagaimana firman-NYA: “Mereka itu tidak sama, di antara ahli-kitab-kitab itu ada golongan yang berlaku lurus…”[4], dalam firman-NYA yang lain: “…dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul, kalian lihat mata-mata mereka mencucurkan airmata disebabkan kebenaran al-Qur’an…”[5]

Mengapa Bisa Terjadi Perbedaan Dalam Penetapan Hukum?

Jika kita mempelajari fiqh maka kita akan dapatkan bahwa tentang kehujjahan dalil syar’iyyah itu sendiri ada 2 jenis:

1. DALIL YANG DISEPAKATI KEHUJJAHANNYA: Al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma’ dan al-Qiyas, yang didasarkan dari QS an-Nisa’, 4/59. Dalam ayat tersebut taat pada ALLAH bermakna taat pada Al-Qur’an dan taat pada Ar-Rasul diartikan taat pada As-Sunnah, dan taat pada ‘Ulil-Amri (bersifat muqayyad/terbatas) adalah taat pada pemerintah atau ulama atau pada kesepakatan mereka (ijma’). Hal ini diperkuat dengan dalil hadits tentang af’al Abubakar RA, dimana jika ia tidak mendapat hukum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah maka beliau mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat untuk bermusyawarah[6]. Sementara Qiyas ditetapkan berdasarkan hadits Mu’adz ra ketika diutus ke Yaman[7].

2. DALIL YANG DIPERSELISIHKAN KEHUJJHANNYA: Istihsan (mengembalikan yang khusus ke yang umum), mashalih-mursalah (menetapkan hukum demi kemaslahatan), istishab (memilih yang lebih disukai), ‘urf (adat-istiadat), madzhab-shahabiy (ittiba’ pada sebagian sahabat ra), syar’un man qablana (syariat ALLAH SWT sebelum nabi Muhammad SAW)[8].

Ikhtilaf Dalam Hal yang Qath’iy dan Zhanniy

Langkah pertama mensikapi ikhtilaf adalah membedakan apakah masalah tersebut bersifat ushuliyyah atau furu’iyyah? Apakah muhkamat atau mutasyabihat? Apakah masalah diniyyah atau dunyawiyyah? Jika masalah yang diperselisihkan merupakan masalah ushuliyyah seperti wajibnya rukun iman, atau masalah furu’iyyah yang qath’iy (pasti) seperti wajibnya shalat, zakat, puasa, hajji, jihad, atau haramnya zina, liwath, mencuri, khamr, riba maka berbeda pendapat dalam hal yang sudah jelas dan qath’iy ini mutlak diharamkan.

ALLAAH SWT mencela berbeda pendapat dalam masalah seperti ini dalam firman-NYA: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka, mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” [9] Nabi SAW bersabda: “Sungguh kehancuran suatu bangsa sebelum kalian disebabkan perbedaan mreka terhadap KitabuLLAAH.”[10] Ibnu Mas’ud berkata: “Berbeda pendapat itu buruk.”[11] Berkata Asy-Syafi’i: “Perbedaan pendapat yang diharamkan adalah yang berkaitan pada masalah yang ada dalilnya secara sharih (jelas) dalam KitabuLLAAH dan Sunnah rasuluLLAAH SAW.”[12]

Maka sikap kita dalam masalah ini adalah harus jelas dan tegas (kecuali dalam hal-hal yang dikhawatirkan akan mengakibatkan bahaya yang lebih besar), dan sikap tegas dalam hal ini dihitung sebagai jihad fisabiliLLAAH[13], dan tugas para nabilah menjelaskan kata akhir dan keputusan mana yang benar dan mana yang salah dalam perbedaan pendapat seperti ini, sebagaimana dalam firman-NYA: “Dan KAMI tidak menurunkan kitab-kitab ini kepadamu kecuali agar kamu menjelaskan kepada mereka tentang apa yang mereka perselisihkan itu, juga agar menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”[14]

Adapun perbedaan pendapat dalam masalah yang zhanniy (masih bersifat dugaan kuat, tidak pasti) maka sepanjang perbedaan tersebut tidak syadz (nyleneh) dan memiliki dalil yang kuat maka yang demikian dibenarkan sekalipun dalam masalah aqidah[15], apalagi dalam masalah mu’amalah karena tidak ada dalil yang qath’iy[16].

Berkenaan dengan yang perbedaan furu’iyyah ini, berkata Imam Asy-Syafi’i: “Perbedaan pendapat ada 2 macam: Ada yang diharamkan dan ada yang tidak, yang diharamkan adalah segala hal telah ALLAH SWT berikan hujjah-NYA baik dalam kitab-kitab-NYA atau melalui lisan nabi-NYA secara jelas dan tegas maka hal ini tidak boleh berbeda pendapat bagi yang mengetahuinya. Maka ALLAH melarang perbedaan pendapat pada masalah yang telah dijelaskan secara tegas dalam nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah.”[17]

Imam asy Syatibi menjelaskan lebih rinci, sbb: “Perpecahan yang dilarang adalah perpecahan dalam agama (QS 6/159) dan (QS 3/7) dan bukan perbedaan dalam hukum agama. Perbedaan yang kedua ini kita dapatkan para sahabat ra setelah wafatnya nabi SAW berbeda pendapat dalam berbagai hukum agama. Pendapat mereka berbeda-beda tetapi mereka menjadi terpuji karena mereka telah berijtihad dalam masalah yang memang diperintahkan untuk itu. Bersamaan dengan itu mereka adalah orang-orang yang saling mencintai satu sama lain serta saling menasihati dalam persaudaraan Islam.”[18]

Imam al-Qurthubi menambahkan: “Karena berbeda-bedalah maka ALLAH SWT menciptakan mereka manusia.”[19] Lebih jauh Imam Ghazali menambahkan: “Bagaimana mungkin ummat akan bersatu mendengarkan satu pendapat saja, padahal mereka telah ditetapkan sejak di alam azali bahwa mereka akan terus berbeda pendapat kecuali orang-orang yang dirahmati ALLAH (para Rasul as), dan karena hikmah perbedaan itulah mereka diciptakan.”[20]

Imam Abu Hayyan at-Tauhidi menyatakan: “Tidak mungkin manusia berbeda pada bentuk lahir mereka lalu tidak berbeda dalam hal batin mereka, dan tidak sesuai pula dengan hikmah penciptaan mereka, jika sesuatu yang terus menerus membanyak sementara tidak berbeda-berbeda.”[21] Imam Syihabuddin al-Qarafi mengatakan: “Telah ditetapkan dalam ushul-fiqh bahwa hukum-hukum syariat seluruhnya dapat diketahui disebabkan oleh adanya ijma’ bahwa seluruh mujtahid, jika zhan (kecendrungan terkuat menurutnya) mencapai suatu hukum tertentu maka itulah hukum ALLAH SWT bagi dirinya dan bagi para pengikutnya.”[22]

Perbedaan pendapat ini dinamakan sebagai perbedaan pendapat yang disyari’atkan (al-ikhtilaf al-masyru’), tafadhal para pencari ilmu membuka dan merujuk langsung pada kitab-kitab yang ana sebutkan, di antaranya sbb:

1. Al-Ikhtilaf Al-Ulama’, yang disusun oleh Imam Abi AbduLLAAH, Muhammad bin Nashr Al-Mirwazi (wafat th. 294-H).

2. Al-Ikhtilaf Al-Fuqaha’, karangan Imam Abi Ja’far, Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Al-Amaliy, digelari Imam At-Thabari (wafat th. 310-H).

3. Al-Awsath fi As-Sunan wa Al-Ijma’ wa Al-Ikhtilaf, karya Imam Muhammad bin Ibrahim bin Mundzir An-Naisaburiy, digelari Ibnul Mundzir (wafat th. 318-H)

4. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Abil Walid, Imam Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyd Al-Andalusiy, digelari Ibnu Rusyd (wafat th. 595-H).

5. Al-Mughniy Fi Fiqhil Imam Ahmad Ibni Hanbal Asy-Syaibaniy, oleh Abil Faraj, Imam AbdiRRAHMAN bin Muhammad bin Ahmad bin Qudamah Al-Maqdisiy Al-Hanbaliy, digelari Syamsuddin (wafat th. 682-H).

6. I’lam Al-Muwaqqi’in an RABBil ‘Alamin, Imam Muhammad bin Abubakr bin Ayyub bin Sa’d bin Qayyim, digelari Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (wafat 751-H).

7. Irsyadul Fuhul ila tahqiq Al-Haqq min ‘Ilmil Ushul, Imam Abi ‘Ali, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin AbduLLAAH Asy-Syaukani Ash-Shan’ani, digelari Imam Asy-Syaukaniy (wafat th. 1255-H).

8. Dll.

__________________________________________________________________________________________________
Hujjah Landasan Ikhtilaf Dalam Syari’ah

a. Dalil dari Al-Qur’an:

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

“DIA-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat (jelas), dan itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lainnya adalah (ayat-ayat) mutasyaabihaat (samar), adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan ALLAAH, dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi RABB kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.[23]”

Dalam ayat ini jelas-jelas ALLAAH Yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi menjelaskan bahwa IA menurunkan ayat Al-Qur’an tidak semuanya jelas dan tegas maknanya (muhkamat), melainkan ada yang samar dan tidak jelas (mutasyabihat), maka para ulama menyatakan bahwa diantara hukum-hukum fiqh itu ada yang manshush-‘alayhi (ditegaskan secara eksplisit) ada pula yang maskut-‘anhu (hanya bersifat implisit saja); ada yang qath’iyyat (bersifat pasti) ada pula yang zhanniyyat (belum pasti); ada yang sharih (jelas) ada pula mu’awwal (memungkinkan berbeda tafsirnya)[24].

Lebih jauh Fadhilatu Syaikh Al-Qaradhawi –hafizhahuLLAAH- menambahkan: Di dalam Al-Qur’an didapati lafazh-lafazh yang bersifat musytarak (bermakna ganda), ada pula yang majaz (kiasan), ada yang mengandung dalalatul-muthabaqah (arti tekstual) ada pula yang dalaltut-tadhamun (arti implisit), ada yang bersifat ‘aam (umum) ada pula yang khash (khusus), ada yang muthlaq (global) ada yang muqayyad (terbatas), ada yang menimbulkan penafsiran yang rajihah (kuat) dan ada pula yang marjuhah (kurang kuat)[25].

Pendapat beliau ini sesuai dengan apa yang dilansir oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahuLLAAH- bahwa perbedaan pendapat ada 2 macam[26], ada ikhtilaf at-tanawwu’ (komplementer) ada ikhtilaf at-tadhadh (kontradiktif)[27), ikhtilaf tanawwu’ adalah perbedaan tapi yang diambil dari sumber yang sama, seperti perbedaan dalam qira’at, tata cara adzan, doa iftitah, dan perlu diketahui bahwa perbedaan pendapat dalam masalah seperti ini semuanya bisa saja benar[28]. Termasuk dalam masalah ini adalah khilaf-shuri (bentuk), khilaf-lafzhi (kata) dan khilaf-i’tibari (makna).”[29]

Senada dengan ini adalah apa yang dikatakan oleh Imam At-Thabari –rahimahuLLAAH-, berkata Abu Ja’far bahwa makna mutasyabihat adalah[30]: Bermacam-macam dalam tilawah, berbeda-beda dalam makna sebagaimana dijelaskan pula dalam ayat yang lain yaitu mirip bentuknya tapi berbeda-beda rasanya[31], juga dijelaskan dalam ayat yang lainnya lagi yaitu membuat samar sifatnya atau jenisnya[32]. Sehingga maknanya menurut beliau –rahimahuLLAAH- adalah: Berbeda-beda dalam bacaannya maupun juga dalam maknanya[33].

Berkaitan dengan ikhtilaf yang disebutkan oleh Imam Abu Ja’far di atas, telah disebutkan dalil secara shahih dari Ibnu Mas’ud RA sbb:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ رَجُلاً قَرَأَ ، وَسَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ خِلاَفَهَا فَجِئْتُ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرْتُهُ فَعَرَفْتُ فِى وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ وَقَالَ « كِلاَكُمَا مُحْسِنٌ ، وَلاَ تَخْتَلِفُوا ، فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا »

Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Aku mendengar seorang lelaki membaca Al-Qur’an dan aku mendengar Nabi SAW membaca berbeda dengan bacaannya, maka aku membawanya kepada Nabi SAW dan kuceritakan tentang bacaannya, maka aku melihat ketidaksukaan pada wajah Nabi SAW, lalu beliau SAW bersabda: “Keduanya baik, jangan kalian bertengkar, sesungguhnya ummat sebelum kalian bertengkar maka mereka binasa!”[34]

Berkata -Al-Allamah- Ibnul Wazir mengkomentari hadits ini[35]: “Perselisihan yang dilarang dan membawa kehancuran sebagaimana disebutkan hadits ini adalah yang disertai dengan ta’adiy (permusuhan), adapun yang tidak disertai ta’adiy maka dibolehkan, tidakkah beliau SAW bersabda kepada Ibnu Mas’ud: Keduanya adalah baik! … Maka perselisihan yang dibenarkan adalah yang disertai ilmu/hujjah dan tanpa disertai dengan permusuhan dan celaan terhadap orang yang berbeda dengan dirinya. Demikianlah jalan yang ditempuh oleh generasi Salafus Shalih dari Ahlul Bait, Sahabat dan tabi’in.” Selesai kutipan dari Ibnul Wazir –rahimahuLLAAH-.[36]

b. Dalil dari As-Sunnah:

Berkaitan dengan ikhtilaf yang disebutkan oleh Imam Abu Ja’far di atas, telah disebutkan dalil secara shahih dari Ibnu Mas’ud RA sbb:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ رَجُلاً قَرَأَ ، وَسَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ خِلاَفَهَا فَجِئْتُ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرْتُهُ فَعَرَفْتُ فِى وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ وَقَالَ « كِلاَكُمَا مُحْسِنٌ ، وَلاَ تَخْتَلِفُوا ، فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا »

Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Aku mendengar seorang lelaki membaca Al-Qur’an dan aku mendengar Nabi SAW membaca berbeda dengan bacaannya, maka aku membawanya kepada Nabi SAW dan kuceritakan tentang bacaannya, maka aku melihat ketidaksukaan pada wajah Nabi SAW, lalu beliau SAW bersabda: “Keduanya baik, jangan kalian bertengkar, sesungguhnya ummat sebelum kalian bertengkar maka mereka binasa!”[37]

Berkata -Al-Allamah- Ibnul Wazir mengkomentari hadits ini[38]: “Perselisihan yang dilarang dan membawa kehancuran sebagaimana disebutkan hadits ini adalah yang disertai dengan ta’adiy (permusuhan), adapun yang tidak disertai ta’adiy maka dibolehkan, tidakkah beliau SAW bersabda kepada Ibnu Mas’ud: Keduanya adalah baik! … Maka perselisihan yang dibenarkan adalah yang disertai ilmu/hujjah dan tanpa disertai dengan permusuhan dan celaan terhadap orang yang berbeda dengan dirinya. Demikianlah jalan yang ditempuh oleh generasi Salafus Shalih dari Ahlul Bait, Sahabat dan tabi’in.” Selesai kutipan dari Ibnul Wazir –rahimahuLLAAH-.[39]

c. Dalil dari Atsar Salafus Shalih:

Para sahabat ra dan ulama salaf biasa berbeda pendapat, sebagaimana diriwayatkan terjadinya ikhtilaf antara Imam Syafi’i dan Yunus Ash Shadafi, saat berpisah belum tercapai kesamaan, lalu Imam Syafi’i mendatanginya dan berkata: “Wahai Abi Musa, meski kita berbeda pendapat dalam satu masalah namun kita tetap saudara.”[40] Imam Adz-Dzahabi berkomentar: “Hal ini menunjukkan keulamaan dan kematangan Asy-Syafi’i.”[41]

Demikian pula ikhtilaf antara Imam Ahmad dan Imam Ali Al-Madani, hingga suara mereka berdua meninggi, sehingga orang-orang kuatir keduanya akan bersitegang, saat Ali Al-Madani hendak pergi, Imam Ahmad segera menyiapkan untanya[42]. Demikian pula antara Imam Malik dengan Imam Laits bin Sa’d, tetapi diakhiri dengan suasana sejuk dan saling memuliakan[43].

Demikianlah sikap orang-orang yang alim jika berbeda pendapat, berbeda dengan orang-orang jahil yang jika mereka berbeda pendapat berakhir dengan mencaci dan memaki[44], sehingga berkata Syaikhul Islam: “Seandainya tiap kali terjadi ikhtilaf dilanjutkan dengan tafarruq, niscaya tidak tersisa sedikitpun persatuan dan ukhuwwah Islamiyyah.[45]” Sehingga beliau –rahimahuLLAAH- menulis risalahnya yang terkenal: Raf’ul Malam ‘an A’immatil A’lam.

Sehingga dalam suatu atsar disebutkan: “Manusia masih dikatakan baik selama mereka berbeda-beda, karena jika mereka sama-rata maka mereka akan hancur.”[46] Hal ini karena perbedaan pendapat ini sudah merupakan watak manusia, sebagaimana hadits Nabi SAW: “Sesungguhnya ALLAAH telah membagikan pada kalian perilaku kalian, sebagaimana IA telah membagikan rizqi kalian.”[47] Demikianlah sehingga kesaksian seorang yang berbeda pendapat dalam masalah furu’iyyah tetap diterima[48] dan keputusan hakim atas dasar ijtihadnya tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan dalil ataupun ijma’[49].

WaLLAAHu a’lamu bish Shawaab…



Semoga Bermanfaat



__________________________________________________________________________________________________
Catatan Kaki  :

[1] QS Hud, 11/118-119

[2] Lih. Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Darul Kutub al-Mishriyyah, juz-IX, hal 114-115)

[3] QS Al-Maidah, 5/48

[4] QS Ali Imran, 3/113-115

[5] QS Al-Maidah, 5/82-83

[6] HR Al-Baihaqi, dalam Al-Kubra’, X/114 juga dalam Sunan-nya, II/425 no.20838; Jam’ul Ahadits Lis-Suyuthi, XXV/146;

[7] HR Bukhari, VI/12 no. 1496; Muslim, I/151 no. 131

[8] Abdul Wahhab Khalaf, Ilmu Ushulul Fiqh

[9] QS Ali Imran, 3/105

[10] HR Muslim, Kitabul ‘Ilmi, no.2

[11] Adh-Dha’ifah Lil Albani, IV/75

[12] Ar-Risalah Lisy Syafi’i, hal. 560

[13] Ar-Raddu ‘alal Mukhalif, hal.39

[14] QS An-Nahl, 16/64

[15] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebut masalah ini sebagai masalah2 ilmiyyah atau khabariyyah, lih. Majmu’ Al-Fatawa, XIX/204

[16] Bahrul Muhith, VI/240 dan Al-Ihkam, IV/162 [17] Ar-Risalah lisy Syafi’i, hal-560, Maktabah Ilmiyyah, Kairo, tahqiq Ahmad Muhammad Syakir

[18] Al-Muwafaqaat lisy-Syatibi, juz-4, hal-121, 1

[19] Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 9, hal 114-115

[20] Al-Qisthas al-Mustaqim, hal.61. Bagian dari kumpulan kitab-kitab Al-Qushur Al-Alawi min Rasa’il Al-Imam al-Ghazali, Maktabah Al-Jundi, Kairo

[21] Al-Imtina’ wa Al-Mu’assanah, juz 3, hal 99, Kairo (tahqiq Ahmad Amin dan Ahmad az-Zain)

[22] Al-Umniyyah fi Idrak Anniyyah, hal 515, dalam kumpulan kitab-kitab Al-Qarafi wa Atsaruhu fi al-Fiqh al-Islami (tahqiq AbduLLAH Ibrahim Shalah)

[23] QS Ali-Imran, 3/7

[24] Al-Qaradhawi, Ash-Shahwah Al-Islamiyyah bayna Al-Ikhtilaf Al-Masyru’ wa At-Tafarruq Al-Madzmum, Darus Shahwah Lin Nasyri wat Tauzi’, Al-Qahirah, Mashr.

[25] Ibid.

[26] Majmu’ Fatawa, XIII/333; Syarah Aqidah At-Thahawiyyah hal.778 tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth

[27] Maknanya adalah 2 hal yang bertentangan dan tidak dapat disatukan, lih. At-Taifat, hal. 142 dan Al-Kulliyat, hal. 574

[28] Al-Muwafaqat, IV/214

[29] Majmu’ Fatawa, VI/58

[30] At-Thabari, Jami’ Al-Bayan, VI/173

[31] QS Al-Baqarah, 2/25

[32] QS Al-Baqarah, 2/70

[33] At-Thabari, Jami’ Al-Bayan, VI/174

[34] HR Al-Bukhari, Kitab Al-Anbiya’, Bab Am Hasibta Anna Ashabal Kahfi War Raqimi, no. 3289

[35] Ibnul Wazir, Itsarul Haqqi ‘alal Khalqi, hal. 375

[36] Tafadhal antum baca juga kisah teguran Nabi SAW terhadap pertengkaran Umar bin Khattab ra dengan Hisyam bin Hakim karena perbedaan dalam qira’at ini pada hadits Bukhari dan Muslim, dalam Al-Lu’lu wal Marjan hadits no. 486

[37] HR Al-Bukhari, Kitab Al-Anbiya’, Bab Am Hasibta Anna Ashabal Kahfi War Raqimi, no. 3289

[38] Ibnul Wazir, Itsarul Haqqi ‘alal Khalqi, hal. 375

[39] Tafadhal antum baca juga kisah teguran Nabi SAW terhadap pertengkaran Umar bin Khattab ra dengan Hisyam bin Hakim karena perbedaan dalam qira’at ini pada hadits Bukhari dan Muslim, dalam Al-Lu’lu wal Marjan hadits no. 486

[40] Siyar A’lami Nubala’, X/16

[41] Ibid.

[42] Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, II/107

[43] I’lamul Muwaqqi’in, III/107-114

[44] Lih. Kitab2: Adabul Ikhtilaf, DR Shalih bin Humaid; Adabul Ikhtilaf, DR Thaha ‘Alwayni, Mawqiful Ummah min Ikhtilafil A’immah, Syaikh Athiyyah; dll

[45] Majmu’ Fatawa, XXIV/173 dan Syarhus Sunnah, I/229

[46] Lih. Baari’, XIII/16; Uyunul Akhbar, II/2

[47] HR Ahmad, I/387; lih. juga Majma’ Zawa’id, X/90; At-Targhib wa At-Tarhib, II/549; Lih, juga Ad-Dulabi, Kitabul Kuna wal Asma’, I/141

[48] Al-Mughni Ma’a Syarhil Kabir, XII/50

[49] Ibid, XI/405-407

Sabtu, 03 November 2012

Seolah-olah Melihat Allah

2 komentar
 
Bismillahir Rahmanir Rahim.
Assalamu Allaikum Wr. Wb.

Saudaraku...
Kata melihat disebut dg berbagai versi dlm bhs Arab & Al Qura'an. Melihat berarti dng mata kita. Sdgkan mata qt ada tigo. Mata kepala, mata analisa fikiran, mata hati.

... Dlm konteks hub dng ''melihat Allah'' dan ''seakan2 melihat Allah'' maka ada sejmlh ayat,misalnya saat nabi Musa as,berhasrat melihat Allah.'' Musa as berkata: Ya Tuhan,tampakanlah diri-Mu pdku, aku ingin memandangMu.'' Allah menjwb,''kamu tdk bs melihatKu...''(al a'raf:143)

Ayat lain menyebutkan:
''sesungguhnya Akulah Tuhanmu,maka lepaskanlah sandalmu,sesungguhnya kamu berada di lembah yg suci.'' (thoha:12)

Dan dia berkata,''sesungguhnya aku akan menyaksikan Allah dan saksikanlah bahwa sesungguhnya Aku bebas dr kemusyrikan kamu padaku,melalui Dia...''

Ayat lain menyebutkan,''kemanapun engkau menghadap, disanalah wajah Allah...''(Al-An'aam:79)

Nabi Musa as,gagal ketika hasratnya menggebu ingin melihat Allah,lalu Allah menjwb,''kamu tdk bisa melihatku...'' Dgn kata lain ''Kamu-mu'' atau ''Aku-mu'' tdk bs melihatKu.
Krn itu Abu bakar ash-shiddiq ra berkata,''Aku melihat Tuhanku dg Mata Tuhanku..'' yg berarti bahwa hanya dg Mata Ilahi saja qt bs melihatNya.

Dimaksud dg ''Mata Ilahi'' adlh mata hati qt yg diberi hidayah & inayah oleh Allah swt untuk terbuka & senantiasa disana hanya Wajah Allah yg tampak.

Oleh krn itu soal ''menyaksikan Allah'' hubunganya erat dg tersingkapnya tirai hijab,yg menghalangi diri hamba dg Allah,walaupun Allah sesungguhnya tdk bs dihijabi oleh apapun.krn jk ada hijab yg bs menutupiNya,berarti hijab itu lbh hebat & lbh besar dibanding Allah.

Maka,dlm mengilustrasikan musyahadah ini nabi saw menggunakan kata''seakan-akan'',krn mata kpl qt & mata nafsu qt,keakuan qt pasti takan mampu. Tetapi ktika nabi saw bersabda,''jika kamu tdk melihatNya,kamu hrs yakin bahwa Dia melihatmu...'' nabi saw tdk menyabdakan,'' seakan-akan melihatmu..''

Hal ini menunjukan bahwa sebuah kedekatan/taqorrub sampai-sampai seakan-akan melihatNya,adlh akibat dr kesadaran kuat bahwa''Dialah yg melihat qt.

Kesadran jiwa bahwa Allah swt melihat qt terus menerus,menimbulkan pantulan pd diri qt,yg membukakan mata hati & sirr qt untuk memandangNya...

Demikianlah sedikit tentang pemahaman bagaina agar kita dapat meyakini akan adanya Allah dan semoga saja sajian ini dapat bermanfaat bilahitaufiq walhidayyah Wassalamu allaikum Wr.Wb.

Senin, 29 Oktober 2012

Sejarah Tahun Hijriyah

0 komentar
Assalamu Allaikum Wr. Wb.

Saudaraku...
Memaknai Tahun Baru Hijriyah

Khusus buat saudaraku yg belum tahu tentang sejarahnya tahun Hijriyah silahkan dibaca mudah2an bisa buat tambahan ilmu..... bagi yg sudah tahu malah harus baca karna siapa tahu ada yg salah jadi tolong dikoreksi tapi jangan koment dulu yeah sebelum selesai ha ha ha...

... بسم الله الرحمن الرحيم
Allah Ta'ala telah menjadikan dalam 1 th itu ada 12 bln sebagaimana FirmanNYA: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah 12bln, dalam ketetapan Allah di waktu DIA menciptakan langit dan bumi diantaranya 4 bln Haram.

 Itulah (ketetapan) agama yg lurus, maka janganlah menganiaya diri dlm bln yg 4 itu, dan perangilah Musyrikin itu semua sebagaimana mereka memerangi semuanya, dan ketahuilah bahwasannya Allah beserta orang2 yg bertakwa" (At-Taubah : 36)

4 bln Haram (yg dimuliakan) 3bn berurutan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharam, sedang yg ke 4 menyendiri yaitu bulan Rajab.

Termasuk kemudahan dari Allah Ta'ala ketika menjadikan "Hisab syar'i Arabi dgn bln2 Qomariyah (mulai dari munculnya hilal/ bln sabit). Karena hal itu mudah diketahui dan di pahami oleh manusia secara umum yaitu dgn melihat hilal di ufuk Barat setelah terbenamnya matahari.

 Kapan hilal itu terlihat maka masuk kebulan berikutnya dan usailah hitungan bulan yg lalu.. dari sini kita mengetahui bahwa awal waktu dimulai dengan terbenamnya Matahari, bukan dari bergesernya matahari ke barat (Waktu Ashar) seperti yg umum diketahui terutama oleh orang2 jawa.

Sejarah Penentuan Bulan Hijriyah.

Telah dimulai penggunaan kalender Hijriyah semenjak masa Kholifah Umar bin Khotob. ketika itu beliau mengumpulkan para sahabat pada th ke 16/17 Hijriyah

 Dan bermusyawarah dgn mereka kapan akan dimulainya th baru Islam, maka bebagai pendapat muncul, sebagian mengatakan dimulai sejak "lahirnya Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam", ada yg mengatakan, "Dimulai dari diutusnya beliau" ada yg "dari Hijrahnya beliau," ada juga yg mengusulkan "dari wafatnya beliau"


Namun pada akhirnya Umar Rodhiallahu 'anhu memilih untuk di mulai tahun baru islam hijrahnya Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam. dgn pertimbangan sbb:
*Hijrah membedakan antara yg Haq dgn yg Batil
*Hijrah merupakan awal membangun kekuatan Islam.
*Hijrah merupakan pembentukan negri Islam dgn kekuasaan yg berdiri sendiri.

Kemudian merekapun bermusyawarah lagi mengenai bulan apa dimulainya th baru Hijriyah sebagian berpendapat dimulai dari Robi'ul Awal karena bulan itu Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam hijrah ke Madinah, sebagian mengatakan untuk di mulai bulan Romadhon karena bulan tsb diturunkannya Al-Qur'an...

Akhirnya terjafdi kesepakatan pendapat antara Umar, Utsman, dan Ali Rodhiallahu 'anhum untuk mengawali tahun baru hijriyah dgn bulan Muharom karena termasuk bulan yg di muliakan, yg sebelumnya adalah bulan Dzulhijjah dimana kaum muslimin menunaikan rukun islam ke 5 yaitu pergi haji ke Baitullah yg merupakan penyempurna dari rukun Islam.

 kemudian bulan berikutnya adalah bulan dimana Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam membai'at org Anshor untuk persiapan hijrah. Dan bai'at ini merupakan pembukaan dari hijrahnya Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka paling sesuai untuk mengawali th baru Islam) (Hijriyah) adalah bulan Muharom.....

 Maka dari itu sdh selayaknya kita bersyukur dalam segala urusan sudah ada aturan dan tuntunannya dari Islam termasuk sampai kalender, maka cukupkanlah hati kita berbangga dgn apa yg kita miliki dan jangan kita mengadopsi apa yg dimiliki pihak asing...

 Tambahan

Doa Akhir Tahun
Bacalah doa ini tiga kali saat menjelang akhir tahun baru Islam, bisa dilakukan sesudah ashar atau sebelum maghrib pada tanggal 29 atau 30 Dzulhijah. Dengan doa ini kita memohon ketika kita akan mengakhiri perjalanan tahun yang akan ditinggalkan ini akan mendapatkan ampunan dari Allah Swt. atas perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh-Nya, dan apabila dalam tahun yang akan ditinggalkannya itu ada perbuatan-perbuatan yang diridhai oleh Allah Swt yang kita kerjakan, maka mohonlah agar amal shaleh tersebut diterima oleh Allah Swt.

Bismillaahir-rahmaanir-rahiim
Wa shallallaahu 'ala sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihii wa sallam.
Allaahumma maa 'amiltu fi haadzihis-sanati mimmaa nahaitani 'anhu falam atub minhu wa lam tardhahu wa lam tansahu wa halamta 'alayya ba'da qudratika 'alaa uquubati wa da'autani ilattaubati minhu ba'da jur'ati alaa ma'siyatika fa inni astaghfiruka fagfirlii wa maa 'amiltu fiihaa mimma tardhaahu wa wa'adtani 'alaihits-tsawaaba fas'alukallahumma yaa kariimu yaa dzal-jalaali wal ikram an tataqabbalahuu minni wa laa taqtha' rajaai minka yaa karim, wa sallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin Nabiyyil ummiyyi wa 'alaa 'aalihii wa sahbihii wa sallam

Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta para keluarga dan sahabatnya.

 Ya Allah, segala yang telah ku kerjakan selama tahun ini dari apa yang menjadi larangan-Mu, sedang kami belum bertaubat, padahal Engkau tidak melupakannya dan Engkau bersabar (dengan kasih sayang-Mu), yang sesungguhnya Engkau berkuasa memberikan siksa untuk saya, dan Engkau telah mengajak saya untuk bertaubat sesudah melakukan maksiat.

Karena itu ya Allah, saya mohon ampunan-Mu dan berilah ampunan kepada saya dengan kemurahan-Mu.


Segala apa yang telah saya kerjakan, selama tahun ini, berupa amal perbuatan yang Engkau ridhai dan Engkau janjikan akan membalasnya dengan pahala, saya mohon kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah, wahai Dzat Yang Mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan, semoga berkenan menerima amal kami dan semoga Engkau tidak memutuskan harapan kami kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah.

Dan semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan atas penghulu kami Muhammad, Nabi yang Ummi dan ke atas keluarga dan sahabatnya.


Doa Awal Tahun
Bacalah doa ini tiga kali saat kita memasuki tanggal 1 Muharam. Bisa dilakukan selepas maghrib atau pun sesudahnya. Dengan doa ini kita sebagai Mu'min memohon kepada Allah Swt. agar dalam memasuki tahun baru ini kita dapat meningkatkan amal kebajikan dan ketaqwaan.

 Bismillaahir-rahmaanir-rahiim
Wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa 'aalihi wa shahbihii wa sallam.
Allaahumma antal-abadiyyul-qadiimul-awwalu, wa 'alaa fadhlikal-'azhimi wujuudikal-mu'awwali, wa haadza 'aamun jadidun qad aqbala ilaina nas'alukal 'ishmata fiihi minasy-syaithaani wa auliyaa'ihi wa junuudihi wal'auna 'alaa haadzihin-nafsil-ammaarati bis-suu'i wal-isytighaala bimaa yuqarribuni
ilaika zulfa yaa dzal-jalaali wal-ikram yaa arhamar-raahimin, wa sallallaahu 'alaa sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa 'aalihi wa shahbihii wa sallam

Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabatnya.

Ya Allah Engkaulah Yang Abadi, Dahulu, lagi Awal. Dan hanya kepada anugerah-Mu yang Agung dan Kedermawanan-Mu tempat bergantung.

Dan ini tahun baru benar-benar telah datang. Kami memohon kepada-Mu perlindungan dalam tahun ini dari (godaan) setan, kekasih-kekasihnya dan bala tentaranya.

Dan kami memohon pertolongan untuk mengalahkan hawa nafsu amarah yang mengajak pada kejahatan, agar kami sibuk melakukan amal yang dapat mendekatkan diri kami kepada-Mu wahai Dzat yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan.

 Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, Nabi yang ummi dan ke atas para keluarga dan sahabatnya. Jazzakallah khoiron katsiron demikianlah dan semoga bermanfaat bagi kita Aamiin wassam


Minggu, 28 Oktober 2012

Berkatalah Yang Baik Atau Diam

2 komentar
Salah satu sifat dan akhlaq orang yang beriman adalah
Berkatalah yang baik atau diam,
dan
Jagalah Lisanmu
________________________________________


________________________________________
Kaum muslimin dalam kehidupan
bermasyarakatnya memiliki keistimewaan yang menjadi ciri khas mereka, yaitu
adanya sifat kasih sayang dan persaudaraan, yang mana sifat kasih sayang
tersebut menghiasi mereka sementara wajah mereka dihiasi dengan
senyuman.
Dasar kehidupan sesama mukmin adalah persaudaraan dan
persahabatan yang baik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
”Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara.” (Al Hujurat: 10)
Allah
subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan atas kaum mukminin untuk melakukan
sesuatu yang dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka,
sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala yang
berbunyi:
”Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr/arak dan
berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka
berhentilah kamu (dari melakukan perbuatan itu).” (Al-Maidah: 91)
Dan
Allah subhanahu wa ta’ala telah memberi karunia kepada hamba-hambaNya dengan
menumbuhkan rasa kesatuan di dalam hati mereka. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
”Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa
jahiliyah) kamu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.” (Ali
Imran: 103)
Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman pula:
”Dialah
yang memperkuatmu dengan pertolonganNya dan dengan para mukmin. Dan Yang
mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu
membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat
mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati
mereka.” (Al-Anfal: 62-63).
Adalah selayaknya setiap pribadi muslim
untuk menjaga lidahnya sehingga tidak berkata-kata kecuali untuk kebaikan, dan
jika berkata-kata itu sama baiknya dengan tidak berkata-kata, maka agama
menganjurkan untuk tidak berkata-kata, karena terkadang perbincangan yang halal
dapat berubah menjadi perbincangan yang makruh dan bahkan menjadi perbincangan
yang haram, inilah yang sering terjadi di antara manusia.
Dari Abu
Hurairah radhiallahu anhu, dari Nabi shalallahu alaihi wa salam, beliau
bersabda:
”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka
hendaklah ia berkata-kata yang baik atau hendaklah ia diam.” (HR Bukhari dan
Muslim)
Dalam hadits yang telah disepakati keshahihannya ini disebutkan
bahwa tidak layak seseorang berbicara kecuali jika kata-katanya itu mengandung
kebaikan, yaitu perkataan yang mendatangkan kebaikan. Untuk itu jika seseorang
ragu tentang ada atau tidaknya kebaikan pada apa yang akan diucapkannya maka
hendaklah ia tidak berbicara.
Orang yang beriman kepada Allah subhanahu
wa ta’ala tentu dia takut kepada ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya,
bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang
terpenting dari semuanya itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota
badannya karena kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua
anggota badannya, sebagaimana tersebut pada firman
Allah:
”Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya
kelak pasti akan dimintai tanggung jawabnya” (Al Isra’ ayat
36)
Bahaya lisan itu sangat banyak, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam
juga bersabda:
”Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak
dapat mengendalikan lidahnya” (HR Timridzi)
Beliau juga
bersabda:
”Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali
menyebut nama Allah, menyuruh berbuat ma’ruf, dan mencegah kemungkaran.” (HR
Tirmidzi)
Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan
keimanan yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia
tidak akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.
Yang terakhir,
nasehat dari Imam Syafi’i yang mengatakan: ”Jika seseorang akan berbicara
hendaklah ia berfikir sebelum berbicara, jika yang akan diucapkannya itu
mengandung kebaikan maka ucapkanlah, namun jika ia ragu (tentang ada atau
tidaknya kebaikan pada apa yang akan ia ucapkan) maka hendaklah tidak berbicara
hingga yakin bahwa apa yang akan diucapkan itu mengandung kebaikan. “
Semoga ada manfaatnya bagi kita, dan marilah jaga lisan – lisan kita.
Allahu A’lam
___________________________________________________________________________________
Maraji’:
1. Abdul Malik Abdul Qosim, Bagaimana Menjaga Hati,
Darul Haq
2. Ibnu Daqiq Al ‘ied, Syarah Hadits Arbain, Media
Hidayah

Sabtu, 06 Oktober 2012

KEIKHLASAN AKAN MEMBAWAMU KEPADA KEBAHAGIAAN

0 komentar
KEIKHLASAN MEMBAWA KEBAHAGIAAN,


Ingatlah Bahwa, Berbuat Kebaikan Tidaklah  Akan Merugi baik di Dunia maupun di  Akhiratnya

Sebuah kisah dari keikhlasan seseorang dalam mengembalikan hak orang lain tanpa meminta imbalan yang berbuah kebahagiaan, semoga kita bisa memetik hikmah dan pelajaran yang terkandung dalam kisah teladan ini
_________________________________________________________________

Al-Qadhi Abu Bakar Muhammad bin Abdul Baqi bin Muhammad Al-Bazzar al-Anshari berkata,

“Dulu, aku pernah berada di Makah–semoga Allah selalu menjaganya. Suatu hari aku merasakan lapar yang sangat. Aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menghilangkan laparku. Tiba-tiba aku menemukan sebuah kantong dari sutera dan diikat dengan kaos kaki yang terbuat dari sutera pula. Ketika aku buka, aku dapatkan di dalamnya sebuah kalung permata yang tidak pernah aku lihat sebelumnya.”

“Kemudian, aku keluar rumah, dan saat itu ada seorang bapak tua yang berteriak mencari kantongnya yang hilang sambil memegang kantong kain yang berisi uang lima ratus dinar. Dia mengatakan, ‘Ini adalah bagi orang yang mau mengembalikan kantong sutera yang berisi permata.’ Aku berkata kepada diriku, ‘Aku sedang membutuhkan, aku ini sedang lapar. Aku bisa mengambil uang dinar  emas itu untuk aku manfaatkan dan mengembalikan kantong sutera ini kepadanya.’ Maka, aku membawa orang itu ke rumahku.

Setibanya di rumah, aku meminta kepadanya untuk menjelaskan ciri-ciri kantong yang hilang tersebut untuk meyakinkanku, dan dia menceritakan kepadaku ciri kantong sutera itu, ciri-ciri kaos kaki pengikatnya, cirri-ciri permata dan jumlahnya, berikut benang yang mengikatnya.

Yang disebutkannya persis seperti kantong yang aku temukan, maka aku segera mengeluarkan dan memberikan kantong itu kepadanya, dan dia pun memberikan untukku lima ratus dinar, tetapi aku tidak mau mengambilnya.

Aku katakan kepadanya,

“ Memang seharusnya aku mengembalikannya kepadamu tanpa mengambil upah untuk itu.”
Ternyata dia bersikeras, ‘Kau harus mau menerimanya,’ sambil memaksaku terus-menerus. Aku tetap pada pendirianku, untuk tidak menerima uang imbalan tersebut. Akhirnya, bapak tua itu pun pergi meninggalkanku.”

“Adapun aku, beberapa waktu setelah kejadian itu, aku keluar dari kota Mekah dan berlayar dengan perahu. Di tengah laut perahu tumpangan itu pecah, orang-orang semua tenggelam dengan harta benda mereka. Tetapi aku selamat dengan menumpang potongan papan dari pecahan perahu itu. Untuk beberapa waktu aku tetap berada di laut, tak tahu ke mana hendak pergi.”

“Akhirnya aku tiba di sebuah pulau yang berpenduduk. Aku duduk di dalam salah satu masjid mereka, sambil membaca ayat-ayat Alquran.

Ketika mereka tahu bagaimana aku membacanya, tidak seorang pun dari penduduk pulau tersebut kecuali dia datang kepadaku dan mengatakan, ‘Ajarkanlah Alquran kepadaku.’

Kemudian aku penuhi permintaan mereka. Dari mereka aku mendapat harta yang banyak. Di dalam masjid aku menemukan bebarapa lembar mushaf, aku mengambil dan mulai membacanya. Lalu mereka bertanya, ‘Kau bisa menulis?’ ‘Ya’. Mereka berkata, ‘Kalau begitu, ajarilah kami menulis.’ Mereka pun datang dengan anak-anak dan para remaja mereka. Aku ajari mereka tulis-menulis. Dari itu, aku juga mendapat banyak uang.

Setelah itu mereka berkata, ‘Kami mempunyai seorang putri yatim, dia mempunyai harta yang cukup. Maukah kau menikahinya?’ Aku menolak. Tetapi, mereka terus mendesak, “Tidak bisa, kau harus mau” itulah kata mereka memaksaku, Akhirnya aku menuruti keinginan mereka juga.”

“Ketika mereka membawa anak perempuan itu ke hadapanku, aku pandangi dia. Tiba-tiba aku melihat kalung permata yang dulu pernah aku temukan di Mekah melingkar di lehernya. Tidak ada yang aku lakukan saat itu, kecuali hanya terus memperhatikan kalung permata itu.

Mereka berkata, ‘Sungguh kau telah menghancurkan hati perempuan yatim ini. Kau hanya memperhatikan kalung itu dan tidak memperhatikan orangnya.’

Maka, saya ceritakan kepada mereka kisah saya dengan kalung tersebut. Setelah mereka tahu, mereka meneriakkan tahlil dan takbir hingga terdengar oleh penduduk setempat. ‘Ada apa dengan kalian?’ kataku bertanya.

Mereka menjawab, ‘Tahukah engkau, bahwa orang tua yang mengambil kalung itu darimu saat itu adalah ayah anak perempuan ini.’ Dia pernah mengatakan, ‘Aku tidak pernah mendapatkan seorang muslim di dunia ini (sebaik) orang yang telah mengembalikan kalung ini kepadaku.’ Dia juga berdoa, ‘Ya Allah, pertemukanlah aku dengan orang itu hingga aku dapat menikahkannya dengan puteriku.’ Dan, sekarang sudah menjadi kenyataan.”

Meskipun anak perempuan itu telah yatim, namun doa sang ayah terkabul karena akhirnya merekapun menikah dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengabulkan doa sang ayah pemilik kalung tersebut.

Subahanallah 3 X,

Allahu Akbar 3 X

Lahaula Walaquwata illabillah.

Di tangan Allah lah segala urusan, dan hanya kepada Allah lah seharusnya kita bersandar dalam segala urusan kita.

Sesungguhnya Allah akan membalas setiap kebaikan dan keikhlasan kita, meskipun kadang kita lalai atau lupa bahwa itulah buah dari kebaikan kita di masa lampau.

Semoga bermanfaat,

Allahu A’lam

Kamis, 04 Oktober 2012

Carilah Teman Yang Mengajakmu Ke Syurga dan Janganlah Mencari Teman Yang Mengajakmu Ke Neraka

1 komentar
Sebuah Nasehat Singkat namun sangat bermanfaat untuk kita dalam bergaul dan dalam mencari seorang teman dan dalam pergaulan kita sehari-hari.

Perhatikan Kalimat Ini :

” Carilah Teman Yang Mengajakmu Ke Syurga dan Janganlah Mencari Teman Yang Mengajakmu Ke Neraka “

Ini adalah pesan singkat sebagai panduan kita dalam memilih seorang teman atau sahabat.

Memilih Teman Yang bisa Membawa ke Syurga

Pertemanan (friendship) merupakan sebuah makna signifikan yang mesti ditafsirkan ulang. Makna dari “teman baik” berbeda dari satu orang ke yang lainnya. Sebagian orang meyakini bahwa teman baik adalah seseorang yang dapat dipercaya dan menjadi tempat untuk menceritakan semua rahasia. Sementara yang lain mendefinisikannya sebagai seseorang yang setia menemani baik ketika sedih maupun bahagia.
Kendati opini tentang definisi teman bervariasi, namun semuanya relatif  benar. Dan jika kita meletakkan berbagai pandangan itu bersama-sama, maka semuanya bisa membentuk sebuah definisi sebenarnya tentang teman yang baik. Namun sejatinya masih terdapat sebuah makna signifikan dan peran dari sahabat baik yang sangat penting dalam perspektif Islam. Yaitu seseorang yang membantu kita untuk lebih dekat kepada Allah, membuat kita menjadi lebih patuh dan taat kepada perintah dan ajaran-Nya, serta memberi keuntungan positif untuk umat.

Kriteria Teman Baik Menurut Islam

Jika demikian, apa sih sebenarnya kriteria teman yang baik dalam Islam? Pikirkan sejenak tentang teman-teman kalian, dan biarkan saya bertanya, “Bagaimana kalian memilih teman? Apa peran teman-teman dalam kehidupan kalian? Apakah teman hanya semata-mata untuk pergi bareng dan bersenang-senang?” Jika kalian meng-iyakan semua pertanyaan di atas, maka ada baiknya berpikir ulang dan mencoba untuk memahami makna serta peranan teman yang shaleh. Teman bukan sekadar seseorang yang bisa diajak untuk menikmati waktu bersama. Peranan teman ternyata lebih dalam dari sekedar berbagai sudut pandang yang dangkal.

Seorang teman bisa membantu kalian melakoni amalan-amalan hebat yang memicu pahala dan surga. Di sisi lain, teman juga bisa menghalangi dirimu dari perjalanan menuju surga. Pengaruh teman terhadap diri kalian sungguh luar biasa, bahkan melebihi anggota keluarga. Inilah mengapa begitu penting untuk berhati-hati memilih teman.

  …Teman bukan sekadar seseorang yang bisa diajak untuk menikmati waktu bersama. Seorang teman bisa membantu kalian melakoni amalan-amalan hebat yang memicu pahala dan surga…

Hal-hal penting yang harus kalian pikirkan ketika memilih teman adalah kedekatan mereka kepada Allah. Kalian bisa tahu kedekatan tersebut bukan hanya dari penampilan mereka. Tapi juga melalui tingkah laku, tabiat, akidah, dan tindak-tanduk mereka.

Teman yang sepanjang waktunya memikirkan bagaimana caranya menggapai pahala, bisa dekat dan menggapai keridhaan Allah melalui tindakannya adalah teman yang bisa kalian percaya. Jalinlah persahabatan dengannya.

Jika kalian tidak shalat, tidak pernah berpuasa, gemar bergosip, atau kalian tidak memiliki peran aktif dalam masyarakat, maka sudah seharusnya kalian memiliki teman-teman yang mampu memperbaiki perilaku dan sikap kalian menjadi lebih baik. Alangkah buruknya jika kita memiliki teman yang justru memperburuk moral, sikap, dan bahkan akidah kita.

Karena teman-teman berperangai buruk bisa mendorong kalian untuk melakukan tindakan-tindakan yang buruk juga. Berbohong, merokok, kecanduan narkoba, dan bahkan berzina adalah hal-hal yang merupakan hasil buruk dari teman-teman yang berperangai buruk. Seorang teman mengatakan, “Teman-teman memiliki dampak nyata terhadap diri seseorang, dan bahkan mereka bisa mempengaruhi keseluruhan hidup seseorang.”

Sementara itu, teman-teman yang shaleh bisa memberikan pengaruh positif bagi kehidupan kalian; membuat hidup menjadi lebih baik dunia dan akhirat. Sebagai contoh, teman yang memiliki aktivitas dalam Bakti Sosial bisa mendorong kalian untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatannya. Hal demikian lebih baik daripada kalian menghabiskan waktu melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat atau sesuatu yang haram bersama teman-teman yang berkelakuan keji. Teman-teman yang baik bisa menemani kalian untuk mengunjungi panti asuhan, menghadiri halaqah pembelajaran Al-Qur’an, atau menghabiskan waktu untuk hal-hal bermanfaat lainnya. Bahkan, selain bermanfaat, semua itu juga bernilai pahala di sisi Allah.

  …Sementara itu, teman-teman yang shaleh bisa memberikan pengaruh positif bagi kehidupan kalian; membuat hidup menjadi lebih baik dunia dan akhirat…

Bahkan dalam kondisi penuh keceriaan dan kegembiraan pun, segala sesuatunya bisa berbeda jika kita lakukan bersama teman yang baik. Dia senantiasa mengingatkan kalian untuk selalu memperbarui niat karena Allah di mana pun dan kapan pun. Selain itu, teman yang baik senantiasa mendorong kalian untuk menjaga harga diri atau menjaga ibadah-ibadah yang dianjurkan, sehingga keindahan Islam selalu terukir di hati kalian.
Hal ini terjadi dengan Iman Asy-Syarif, seorang muslimah berkewarganegaraan Mesir berusia 25 tahun. Iman melakukan perjalanan ke Denmark tak lama setelah kasus kartun Nabi Muhammad merebak, untuk mengubah citra buruk Islam di sana. Apa yang mendorong Iman untuk melakukan sesuatu demi memperbaiki citra muslim?

Iman menerangkan, “Salah seorang teman saya mendorong saya untuk melakukan sesuatu demi umat. Sejak itu mulailah saya membaca banyak bacaan tentang Islam. Lalu saya ambil bagian untuk mengenalkan Islam kepada orang-orang non-muslim. Sejujurnya, saya tidak bisa mengenyampingkan peran teman yang telah membantu saya untuk melakukan hal-hal positif.”

Jelas, dengan teman-teman yang baik dan shaleh, kalian bisa melakukan hal-hal positif yang menguntungkan Islam dan kaum muslim. Kalian pun menjalani kehidupan yang bebas dari egoisme, kesedihan, kebencian, dan kegelisahan yang terjadi jika berteman dengan teman-teman yang buruk.

Kalian mungkin tidak merasakan dampak langsung dari teman-teman terhadap diri kalian. Tapi jika kalian mau berpikir secara lebih dalam, kalian akan mendapatkan bahwa teman memiliki pengaruh yang sangat dahsyat, kendati kalian mengklaim bahwa kalian memiliki karakter dan kepribadian kuat. Inilah mengapa kalian mesti memilih teman secara bijak, karena teman bisa mengubah hidup kalian secara keseluruhan, baik positif maupun negatif.

Karena alasan demikian, Nabi Muhammad Sholallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda, “Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)

Dari Anas, dia menuturkan, Rasulullah SAW bersabda, ”Dan perumpamaan teman duduk yang baik itu bagaikan penjual minyak wangi kasturi, jika minyak kasturi itu tidak mengenaimu, maka kamu akan mencium bau wanginya. Dan perumpamaan teman duduk yang jelek adalah seperti tukang pandai besi, jika kamu tidak kena arangnya (percikannya), maka kamu akan terkena asapnya.” (HR. Abu Dawud).

…Carilah sedikitnya seorang teman baik dan shaleh yang bisa menjadi batu loncatan bagi kalian menuju surga…

Menjadi sangat penting bagi kita untuk memahami hadits di atas yang mengindikasikan dampak teman terhadap kehidupan seseorang, dan pentingnya memilih teman-teman yang baik. Maka pikirkanlah baik-baik. Dan bahkan jika semua teman kalian adalah teman yang berkelakukan buruk, maka janganlah khawatir , karena Allah akan mengampuni, jika kalian mau bertobat. Carilah sedikitnya seorang teman baik dan shaleh yang bisa menjadi batu loncatan bagi kalian menuju surga.

Semoga Bermanfaat,

Allahu Ta’ala A’lam