• Diriwayatkan dari Jubair bin Muth'in R.A, bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda,
  • Sabda Rasulullah SAW : “Barang siapa meniru suatu kaum , maka ia termasuk kaum itu.” (HR. Abu Daud, dan sanadnya diperkuat oleh Ibnu Taimiyah)
  • Doa merupakan salah  satu bentuk ibadah, sesuai dengan sabda Rasulullah saw., ”Doa itu adalah ibadah” (H.R. Tirmidzi). Sebagai suatu ibadah, berdoa hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan benar sebagai berikut.
  • Hanya tinggal menghitung minggu, Ramadhan insya Allah datang menghampiri kita. Adalah Ramadhan, Ia bertelaga bening Airnya mutiara maghfiroh, Gericiknya dzikir & tadarrus/
  • Bulan Suci umat Islam kini telah tiba, tepat dihari pertama kita menjalankan ibadah puasa ini mudah-mudahan kita selalu diberikan kesehatan lahir serta batin Oleh Alloh SWT Aamiin..
  • Bulan ramadhan merupakan bulan yang sangat dimukiakan oleh Allah SWT, dengan berbagai macam keistimewahan..
  • “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan pengharapan akan ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.”
  • “
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1433 H untuk kota Bandung, Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, Yogyakarta”
  • Diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib ra bahwasanya berkata ia : Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang kelebihan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan, maka beliaw bersabda :
  • Berikut Merupakan Keutamaan Sholat Tarawih di Malam yang ke 8. Mudah - mudah saja di malam kedelapan ini kita bisa mendapatkan keutamaan tersebut Aamiin ya Rabbal Aalamiin..
  • Pada postingan di hari sebelumnya saya belum posting keutamaan shalat tarawih di malam yang ke sembilan dan sekarang udah masuk lagi di malam yang ke sepuluh,, Subhanalloh luar biasa Allohu akbar..
  • Alhamdulillah kita sampai di malam yang ke 11, mudah-mudahan di malam yang ke sebelas ini kita bisa mendapatkan keutamaan Sholat tarawih sesuai dengan yang Diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib ra bahwasanya
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-12 sampai 13
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-14 sampai 15
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-16 sampai 21
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-22 sampai 24
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-25 sampai 27
  • Berikut Merupakan keutamaan Sholat Tarawih di Malam Ke-28 sampai 30

Rabu, 19 Maret 2014

Penyebab Hati Menjadi Mati

1 komentar

Berikut 10 Penyebab Hati Menjadi Mati

Apabila Hati Sudah Mati , Maka ia tidak akan mampu membedakan perbuatan baik dan buruk, tidak tau lagi mana itu dosa dan mana itu pahala.

Ibarat Jazad yang mati maka jasad sudah tidak merasakan bila tubuhnya disakiti.

Begitu Pula Hati bila mati maka hati tidak bisa lagi mengontrol sikab dan perbuatan kita.
Maka kenalilah hatimu…???

Jangan sampai hatimu  menjadi keras lalu menjadi mati,
 
Hati Kalian bisa Mati Karena Sepuluh Perkara

Suatu ketika, Ibrahim bin Adham melewati sebuah pasar di kota Basrah, lalu orang-orang mengerumuninya dan bertanya, Wahai Abu Ishaq, Allah Subhanahu wata’ala berfirman di dalam kitab suci-Nya,

Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan doamu”.
(Q.S. Ghaafir: 10)

Sementara kami selalu berdoa semenjak lama, tetapi tidak kunjung dikabulkan.

Lalu, Ibrahim berkata,


Wahai warga Basrah, hati kalian sudah mati oleh sepuluh perkara, :
  1. Kalian mengenal Allah Subhanahu wata’ala, tetapi tidak mau menunaikan hak-Nya.
  2. Kalian membaca kitabullah, tetapi tidak mau mengamalkannya
  3. Kalian mengaku cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi kalian meninggalkan sunnahnya.
  4. Kalian mengaku bermusuhan dengan setan, tetapi kalian akur dengannya. Kalian mengakui setan adalah musuh yang nyata bagimu, namun kalian bersekutu dengannya dan bersahabat dengannya.
  5. Kalian mengatakan cinta kepada surga, tetapi tidak mau beramal menuju ke sana.
  6. Kalian mengatakan takut kepada neraka, tetapi kalian malah menggadaikan diri kalian kepadanya.
  7. Kalian mengatakan bahwa kematian itu benar adanya, tetapi kalian tidak mau mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
  8. Kalian sibuk mencari aib saudara kalian, tetapi mengabaikan aib kalian sendiri.
  9. Kalian memakan karunia Rabb kalian, tetapi kalian tidak mensyukurinya.
  10. Kalian sering mengubur orang mati, tetapi tidak mau mengambil pelajaran darinya.

Maka 10 perkara ini menyebabkan hati kalian mati dan bagaimana mungkin doa kalian bisa terkabul jika kalian tidak memperbaiki diri..??

Semoga bermanfaat,

Allahu A’lam

__________________________________________________
Hilyatul Auliya` wa Thabaqatul Asyfiya`. Abu Nua’aim Ahmad bin Abdillah Al-Asfahani. Beirut: Darul Kitab Al-Arabiy (cetakan IV, tahun 1405 H). Juz 8, halaman 15 via software Makatabah Syamilah ]


sumber : http://diaryislam.wordpress.com/

Kamis, 13 Maret 2014

Kisah Teladan Pernikahan Julaibib

0 komentar

Kisah Julaibib dan Pengantin Perempuan


Wanita shalihah adalah seorang wanita yang tahan memegang bara …

Jika datang perintah dari syariat kepada salah seorang mereka, dia taat, terima, dan tunduk. Dia tidak menyanggah, tidak membangkang, ataupun mencari alasan untuk tidak menerimanya.

Perhatikanlah cerita gadis suci nan mulia ini! Cerita tentang seorang pengantin wanita…
Adalah seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bernama Julaibib. Wajahnya tidak begitu menarik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menawarinya menikah. Dia berkata (tidak percaya), “Kalau begitu, Anda menganggapku tidak laku?”

Beliau bersabda, “Tetapi kamu di sisi Allah bukan tidak laku.”

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa terus mencari kesempatan untuk menikahkan Julaibib…

Hingga suatu hari, seorang laki-laki dari Anshar datang menawarkan putrinya yang janda kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau menikahinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ya. Wahai fulan! Nikahkan aku dengan putrimu.”
“Ya, dan sungguh itu suatu kenikmatan, wahai Rasulullah,” katanya riang.

Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Sesungguhnya aku tidak menginginkannya untuk diriku…”

“Lalu, untuk siapa?” tanyanya.

Beliau menjawab, “Untuk Julaibib…”

Ia terperanjat, “Julaibib, wahai Rasulullah?!! Biarkan aku meminta pendapat ibunya….”

Laki-laki itu pun pulang kepada istrinya seraya berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melamar putrimu.”

Dia menjawab, “Ya, dan itu suatu kenikmatan…”

“Menjadi istri Rasulullah!” tambahnya girang.

Dia berkata lagi, “Sesungguhnya beliau tidak menginginkannya untuk diri beliau.”

“Lalu, untuk siapa?” tanyanya.

“Beliau menginginkannya untuk Julaibib,” jawabnya.

Dia berkata, “Aku siap memberikan leherku untuk Julaibib… !
Tidak. Demi Allah! Aku tidak akan menikahkan putriku dengan Julaibib. Padahal, kita telah menolak lamaran si fulan dan si fulan…” katanya lagi.
Sang bapak pun sedih karena hal itu, dan ketika hendak beranjak menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba wanita itu berteriak memanggil ayahnya dari kamarnya, “Siapa yang melamarku kepada kalian?”
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,” jawab keduanya.
Dia berkata, “Apakah kalian akan menolak perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”
“Bawa aku menuju Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sungguh, beliau tidak akan menyia-nyiakanku,” lanjutnya.
Sang bapak pun pergi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, seraya berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, terserah Anda.
Nikahkanlah dia dengan Julaibib.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menikahkannya dengan Julaibib, serta mendoakannya,

اَللّهُمَّ صُبَّ عَلَيْهِمَا الْخَيْرَ صَبًّا  وَلَا تَجْعَلْ عَيْشَهُمَا كَدًّا كَدًّا

“Ya Allah! Limpahkan kepada keduanya kebaikan, dan jangan jadikan kehidupan mereka susah.”
Tidak selang beberapa hari pernikahannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dalam peperangan, dan Julaibib ikut serta bersama beliau. Setelah peperangan usai, dan manusia mulai saling mencari satu sama lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada mereka, “Apakah kalian kehilangan seseorang?” Mereka menjawab, “Kami kehilangan fulan dan fulan…”
 
Kemudian beliau bertanya lagi, “Apakah kalian kehilangan seseorang?” Mereka menjawab, “Kami kehilangan si fulan dan si fulan…”

Kemudian beliau bertanya lagi, “Apakah kalian kehilangan seseorang?” Mereka menjawab, “Kami kehilangan fulan dan fulan…”

Beliau bersabda, “Akan tetapi aku kehilangan Julaibib.”

Mereka pun mencari dan memeriksanya di antara orang-orang yang terbunuh. Tetapi mereka tidak menemukannya di arena pertempuran.

Terakhir, mereka menemukannya di sebuah tempat yang tidak jauh, di sisi tujuh orang dari orang-orang musyrik. Dia telah membunuh mereka, kemudian mereka membunuhnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri memandangi mayatnya, lalu berkata,”Dia membunuh tujuh orang lalu mereka membunuhnya. Dia membunuh tujuh orang lalu mereka membunuhnya. Dia dari golonganku dan aku dari golongannya.”

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membopongnya di atas kedua lengannya dan memerintahkan mereka agar menggali tanah untuk menguburnya.

Anas bertutur, “Kami pun menggali kubur, sementara Julaibib radhiallahu ‘anhu tidak memiliki alas kecuali kedua lengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, hingga ia digalikan dan diletakkan di liang lahatnya.”

Anas radhiallahu ‘anhu berkata, “Demi Allah! Tidak ada di tengah-tengah orang Anshar yang lebih banyak berinfak dari pada istrinya. Kemudian, para tokoh pun berlomba melamarnya setelah Julaibib…”

Benarlah, “Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, mereka itu adalah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (An-Nur: 52).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah bersabda, sebagaimana dalam ash-Shahih, “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang enggan itu?” Beliau bersabda, “Barangsiapa taat kepadaku, maka ia masuk surga, dan barangsiapa mendurhakaiku berarti ia telah enggan.”

Wallohu Ta’ala A’lam

 '
 sumber : http://diaryislam.wordpress.com/2012/06/01/kisah-teladan-pernikahan-julaibib/

Selasa, 04 Maret 2014

Penghalang Terkabulnya Doa

1 komentar
Apabila Kita sering berdoa. Tapi, kita merasakan bahwa doa kita jarang terkabul. Mungkin doa kita terhalang.

Lalu Apakah yang menyebabkan doa kita terhalang..??



 ______________________________________________________
MENGENAL BEBERAPA PENGHALANG DOA SEHINGGA DOA  TIDAK DIKABULKAN ALLAH TA’ALA
_______________________________________________________

Adalah sangat baik jika kita memperbanyak doa, sebab memperbanyak doa adalah merupakan salah satu perintah Allah sebagaimana firman-Nya :

Dan Tuhanmu berfirman : “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” [QS. Al-Mukmin : 60].

Namun jika kita merasa bahwa doa kita belum terkabulkan, maka kita tidak boleh putus asa. Kita harus ber-husnudhan pada Allah ta’ala dengan terus introspeksi terhadap diri kita sendiri. Ketika berdoa, kita harus memperhatikan adab-adab berdoa, diantaranya : ikhlash, sungguh-sungguh, khusyuk, penuh kerendahan, dan yakin bahwa doa kita pasti akan dikabulkan (sebagaimana firman Allah di atas). Awalilah doa kita dengan sanjungan kepada Allah ta’ala dan shalawat kepada Nabi-Nya shallallaahu ’alaihi wasallam. Bisa jadi doa kita terhalang karena beberapa faktor, diantaranya :

1. Makan dan minum dari yang haram, mengkonsumsi barang haram berupa makanan, minuman, pakaian, dan hasil usaha yang haram.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah ta’ala adalah Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada para Rasul. Allah ta’ala berfirman : “Hai Rasul-Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih” (QS. Al-Mu’minuun : 51). 

Dan Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” (QS. Al-Baqarah : 172).  

Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu lalu menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata,”Ya Rabb..ya Rabb…”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya dari yang haram, dicukupi dari yang haram, maka bagaimana mungkin dikabulkan doanya?” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 1015].

2. Minta cepat terkabul doa yang akhirnya meninggalkan doa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Dikabulkan doa seseorang dari kalian selama ia tidak buru-buru,(dimana) ia berkata : ”Aku sudah berdoa namun belum dikabulkan doaku” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5981 dan Muslim no. 2735].

“Senantiasa doa seorang hamba akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk berbuat dosa atau memutuskan silaturahim, dan selama ia tidak meminta dengan tergesa-gesa (isti’jal)”. Ada yang bertanya : “Ya Rasulullah, apa itu isti’jal ?”. Jawab beliau : “Jika seseorang berkata : ‘Aku sudah berdoa, memohon kepada Allah, tetapi Dia belum mengabulkan doaku’. Lalu ia merasa putus asa dan akhirnya meninggalkan doanya tersebut” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2735].

3. Melakukan maksiat dan apa yang diharamkan Allah. Seorang penyair berkata : “Bagaimana mungkin kita mengharap terkabulnya doa, sedangkan kita sudah menutup jalannya dengan dosa dan maksiat”.

4. Meninggalkan kewajiban yang diwajibkan oleh Allah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, hendaklah kalian menyuruh yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran atau (kalau tidak kalian lakukan) maka pasti Allah akan menurunkan siksa kepada kalian, hingga kalian berdoa kepada-Nya, tetapi tidak dikabulkan” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2169, Al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah 14/3453, dan Ahmad no. 23360. At-Tirmidzi berkata : “Hadits ini hasan”].

5. Berdoa yang isinya mengandung perbuatan dosa atau memutuskan silaturahim.

6. Tidak bersungguh-sungguh dalam berdoa. 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Apabila seseorang dari kamu berdoa dan memohon kepada Allah, janganlah ia mengucapkan : ‘Ya Allah, ampunilah dosaku jika Engkau kehendaki, sayangilah aku jika Engkau kehendaki, dan berilah rizki jika engkau kehendaki ‘. Akan tetapi, ia harus bersungguh-sungguh dalam berdoa. Sesungguhnya Allah berbuat menurut apa yang Ia kehendaki dan tidak ada yang memaksa-Nya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 7026].

7. Tidak khusyu’, lalai, dan terkuasai hawa nafsu. 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Berdoalah kepada Allah dan kamu yakin akan dikabulkan. Ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa orang yang hatinya lalai dan tidak khusyu’ “ [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 3479 dan Al-Hakim no. 1817; hasan lighairihi].

Kalaupun misalnya Allah ta’ala belum mentaqdirkan doa kita terwujud, kita harus sabar dan ridla bahwasannya Allah ta’ala mempunyai hikmah yang sangat besar. Allah ta’ala sangat sayang terhadap hamba-Nya dan seorang hamba tidak tahu tentang akibat urusannya. Terkadang seseorang mengharapkan sesuatu, padahal itu jelek buat dia. Sebaliknya, seseorang membenci sesuatu, padahal itu baik buat dia.
Semoga Bermanfaat


Wallaahu a’lam.


sumber : http://diaryislam.wordpress.com/2013/01/31/penghalang-terkabulnya-doa/

Selasa, 25 Februari 2014

Larangan Memutuskan Hubungan Silaturahmi

0 komentar


Firman Allah SWT, "Maka apabila kiranya kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan dituikannya telinga mereka dan dibutakannya penglihatan mereka,"(Muhammad: 22-23).

Diriwayatkan dari Jubair bin Muth'in R.A, bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda, "Tidak akan masuk surga seorang pemutus silaturrahim," (HR Bukhari [5984] dan Muslim [2556]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A, dari Nabi SAW. beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk. Setelah Ia selesai menciptakan makhluk, silaturahim berkata, 'Ini adalah tempat seseorang meminta perlindungan dari-Mu dari perubatan memutus silaturahim (kekeluargaan).' Allah berfirman, 'Benar! Apakah kamu ridha Aku menyambung untuk orang yang menyambungmu dan aku memutuskan untuk orang yang memutuskanmu.' Silaturahim menjawab, 'Tentu ya Rabb.' Allah berfirman, 'Itu untukmu.'Rasulullah SAW. bersabda, 'Jika kalian mau maka bacalah firman Allah, 'Maka apabila kiranya kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan'," (HR Bukhari [5987] dan Muslim [2554]).

Diriwayatkan dari Aisyah R.A, dari Nabi SAW. beliau bersabda, "Tali silaturahim merupakan penghubung-Ku, siapa yang menyambungnya maka Aku akan menyambungnya dan siapa yang memutusnya maka Aku akan memutusnya," (HR Bukhari [5989] dan Muslim [2555]).

Diriwayatkan dari Nabi
SAW, "Barangsiapa memutus tali kekeluargaan atau bersumpah palsu maka ia akan melihat akibat buruknya sebelum ia meninggal," (Shahih, Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah [1121]).
Diriwayatkan dari Abu Bakrah R.A, dari Nabi SAW, "Tidak ada satu dosapun yang lebih Allah cepatkan hukumannya di dunia bagi si pelaku di samping siksaan yang menunggunya di akhirat nanti selain dosa berbuat aniaya dan memutuskan tali kekeluargaan," (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [67]).

Kandungan Bab:
  1. Sangat haram memutus tali persaudaraan.
  2. Memutus tali persaudaraan adalah penyebab berpalingnya seseorang dari berdzikir dan penyebab berbagai macam kerusakan.
  3. Memutuskan tali kekeluargaan merupakan penderitaan dan siksaan semasa di dunia serta dosa, kesulitan, penderitaan dan penderitaan di akhirat nanti.
  4. Terkadang hukuman suatu dosa itu dilambatkan kecuali dosa memutus tali kekeluargaan dan berbuat aniaya. Sebab hukuman kedua dosa itu dipercepat semasa di dunia sebelum ia disiksa di akhirat nanti.
  5. Berbuat aniaya itu membahayakan diri sendiri. Berdasarkan firman Allah,"Sesungguhnya bencana kezhaliman akan menimpa dirimu sendiri," (Yunus: 23). Dan diantara perkataan seorang penyair, "Tidaklah kamu perhatikan bahwa perbuatan aniaya akan menimpa pelakunya sendiri, dan pelakunya akan ditimpa siksaan."

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terjemahan Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/262-262.
'
Mudah-mudahan bermanfaat, dan bisa kita amalkan serta kita sampaikan kepada orang lain.. Aamiin :)
'
sumber:http://alhikmah90.blogspot.com/2013/08/larangan-memutuskan-silaturahmi.html

Kamis, 20 Februari 2014

SAY NO TO VALENTINE DAY

1 komentar



Tanggal 14 Februari sudah terlewati, bagi sebagian orang menganggap hari tersebut merupakan hari yang penuh makna. Di hari itu banyak sekali orang yang mencoba menunjukkan cintanya kepada orang yang dikasihi dengan segala macam cara. yang paling umum ucapan sayang ini ditujukan buat orang special yan entah dari mana awalnya sehingga ada kata “Pacar”. Demi menarik simpati sang pacar, seringkali ungkapan kasih sayangnya ini berlebihan, yang isinya rayuan gombal semata.
 
Silahkan ditunggu !!!. Beberapa saat lagi pasti akan banyak Broadcast BBM, status jejaring sosial, eksplorasi acara – acara di berbagai media, segala hal yang berhubungan dengan “Valentine”.
 
Hal yang sangat disayangkan adalah ketika generasi Muslim juga turut serta bahkan menjadi bagian sentral di dalam acara – acara yang bertemakan Valentine Day ini. 
 
Berikut Penulis mencoba mengulas sedikit tentang apadan bagaimana Valentine Day. Semoga menjadi bahan pemikiran bagi generasi muslim untuk lebih berhati – hati dalam menyikapi segala hal.

Definisi 

Berikut definisi Valentine diambil dari beberapa sumber :
o Encyclopedia Americana volume XIII, page 464,”The date of the modern celebration, February 14, is believe to derive the execution of a Christian martyr, Saint valentine, on February14, 270.( Tanggal 14 Februari itu adalah perayaan modern yang berasal dari hari dihukum matinya seorang martir atawa pahlawan Kristen, yaitu Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 270 Masehi )
 
o Encyclopedia Americana Volume XXVII halaman 860,”A day on wich lovers traditionally exchange affectionate messages and gifts. It observed on February 14, the date on wich Saint Valentine was martyred.” ( Yaitu sebuah hari dimana orang yang sedang dilanda cinta secara tradisional saling mengirimkan pesan cinta dan hadiah-hadiah. Hari itu diperingati pada tanggal 14 Februari dimana santo Valentine meninggal dan dianggap sebagai pahlawan karena mempertahankan kepercayaan atawa keyakinan).
 
o Encyclopaedia Britannica Volume XIV hlaman 949. “The Saint Valentine who is spoken as the apposite Rhaetia and venerated in Passau as its first bishop….”. ( Santo Valentine yang disebutkan itu adalah seorang utusan dari Rhaetia dan dimuliakan di Passau sebagai uskup yang pertama )

Sejarah Valentine day

Valentine Day mulai ada sejak abad keempat Sebelum Masehi yang dirayakan kota Roma. Perayaan tersebut tidak disebut Valentine Day, karena perayaan hari kasih sayang itu sebenarnya buat mengjhormati dewa mereka (Lupercus).
 
Acaranya berbentuk upacara yang diselingi penarikan undian dalam rangka mencari pasangan. Dengan cara menarik gulungan kertas yang bertuliskan nama, para gadis mendapatkan pasangan lantas mereka menikah untuk jangka waktu setahun. Setelah mereka ditinggalkan begitu saja dan sudah sendiri lagi (tidak memiliki pasangan), mereka menuliskan namanya untuk dimasukkan kembali ke kotak undian pada upacara berikutnya. 
 
Upacara rutin ini sudah dilakukan kurang lebih 800 tahun lamanya. Dan ketika Katolik mulai berkembang, para pemimpin gereja ingin turut serta dalam perayaan tersebut. Mereka mencari seorang santo (Orang suci bagi Katolik), yang disiasati sebagai pengganti dewa kasih sayang (Lupercus). Pengganti Lupercus ini adalah Santo Valentine, seorang uskup yang tewas sebagai martir sekitar 200 tahun sebelum masa itu.
 
Salah satu alasan menjadikan Santo Valentine sebagai pengganti Lupercus pada hari kasih sayang, tidak terlepas dari riwayat Santo. Konon, ia dihukum mati Kaisar Claudius II karena melanggar aturan yang dibuat sang kaisar. PadaTahun 270, kekaisaran Roma membutuhkan sejumlah tentara. Sang Kaisar megeluarkan aturan yang melarang perkawinan. Agar para tentara bisa lebih fokus ke peperangan. Tapi uskup Valentine berusaha menolong pasangan yang sedang jatuh cinta dan ingin membentuk keluarga. Pasangan - pasangan yang menikah selanjutnya dia berkati di tempat yang tersembunyi. Hingga akhirnya hal tersebut diketahui kaisar, sehingga Santo Valentine pun dihukum pancung. 
 
Dengan alasan itulah Santo Valentine dipilih menggantikan dewa kasih sayangnya orang Roma (Lupercus). Karena menurut mereka, peranan Uskup Valentine kepada para pecinta sangat besar. Seiring perkembangan, siasat pemimpin gereja katolik itu nampaknya berhasil dengan sukses. Upacara kasih sayang tersebut sudah menjadi rutinitas ritual yang bagi mereka yang seolah wajib dirayakan. Mereka mengemas acara kasih sayang ini sangat rapi sehingga kesan formalnya bisa disamarkan. Dengan siasat tersebut, sangat banyak generasi muslim yang terjebak pada perayaan hari kasih sayang. Seperti melakukan hubungan seks sesuka hatinya. Gonta-ganti pasangan semaunya. Semua yang mereka lakukan itu sebenarnya bukan lagi didasari oleh kasih sayang, akan tetapi hawa nafsu belaka.

Valentine dalam presepsi Islam

Sebagai generasi muslim kita harus kritis dalam melihat persoalan, jangan hanya karena trend semata, akhirnya kita ikut - ikutan. Fahami dulu dasar hukum syar’i apa yang akan kita laksanakan. Cinta merupakan fitrah dan anugerah dari Allah untuk seluruh manusia. Rasulullah sangat menganjurkan kita untuk memberikan cinta dan kasih sayangnya kepada sesama manusia. Akan tetapi, pengertian cinta dan kasih sayang yang dianjurkan Rasulullah tidaklah seperti pada perayaan Valentin Day yang lebih mengarah kepada cinta pada lawan jenis bahkan cenderung mengumbar hawa nafsu. Akan tetapi kasih sayang yang yang dianjurkan Rasulullah adalah lebih hakiki. Kasih sayang ayng dianjurkan Rasulullaoh adalah kasih sayang kepada orang tua, adik, kakak, isteri atau suami, saudara sesama muslim. Bahkan lebih jauh Rasulullah menganjurkan kita untuk menyayangi hewan, tumbuh-tumbuhan dan lingkungan.
 
Dari sejarah Valentine yang sudah diuraikan, sebenarnya valentine day itu merupakan bagian dari acara keagamaan umat nasrani. Dan bagi kita umat Islam, turut merayakan, apalagi berpartisifasi aktif dalam kegiatan dan perayaan agama lain sangat dibatasi Al Qur’an yang harus menjadi pedoman hidup bagi kita. Bagimu agamamu, bagiku agamaku (Qur’an Surat Al-kafiruun di Al-Qur’an). 
 
Sabda Rasulullah SAW :
“Barang siapa meniru suatu kaum , maka ia termasuk kaum itu.” (HR. Abu Daud, dan sanadnya diperkuat oleh Ibnu Taimiyah). 
 
Melihat kajian ini, sepatutnya Generasi Muslim menolak Valentine Days. Toleransi beragama jangan sekali – kali dijadikan alasan kita untuk ikut merayakan kepercayan agama lain. Jauh sebelum sang pastur Valentine dipenggal lehernya oleh kaisar, ajaran Allah SWT. sudah mengutamakan konsep kasih sayang dalam syi’arnya. Kasih sayang yang ikhlas harus tetap terpancar dari jiwa – jiwa muslimin dan terpelihara selamanya. Bukan hanya untuk satu hari saja.
 
Masalah cinta tidak akan ada yang bisa menandingi Rasulullah SAW. Beliau rela berkorban apa saja untuk berdakwah menyelamatkam kita sebagai umatnya. Tulusnya kasih sayang Rasulullah terhadap kita bisa kita baca dalam Al-Qur’an Surat At - Taubah ayat 128 : 
 
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.”
 
Hai kawan, apakah kita sebagai umat islam perlu menunjukan kasih sayang hanya setiap tanggal tersebut ? Dan kasih sayang seperti apakah yang kita tunjukan itu ? sungguh hanya murka allah lah yang akan kita dapat apabila kita mengikuti hari VALENTINE, karena sebagian besar hanya maksiatlah yang diperbuat dihari itu. Sesungguhnya setiap saat pun kita bisa menunjukan kasih sayang tersebut bukan hanya hari tertentu. Dan kasih sayang kita sebagai umat islam itu ada batasnya ada aturannya. Sesungguhnya kasih sayang allah itu jauh lebih penting daripada kasih sayang yang lainnya. Oleh karena itu, sadarlah kalian semua dan jauhi yang namanya valentine day, INGAT itu merupakan program YAHUDI. Kita sebagai umat islam punya pedoman atau keyakinan yang kuat, jangan sampai kita ikut-ikutan hanya karena diajak atau malu sama teman, saudara, pacar, dan lain sebagainya. TAPI SAY NO TO VALENTINE DAY.
 
Mudah-mudahan bermanfaat, dan bisa menjadi bahan pemikiran bagi ikhwan sekalian salam :)

sumber : http://alhikmah90.blogspot.com/2014/01/say-no-to-valentine-day.html

Senin, 05 November 2012

Bagaimana Menyikapi Perbedaan Pendapat dalam Urusan Agama Menurut Salafus Shalih..??

7 komentar
Bismillah,
Saudaraku….
Bagaimanakah Kita menyikapi suatu perbedaan pendapat dalam agama ini..??
Mari kita baca artikel ini dan jadilah lebih bijaksana dalam menghadapi mereka yang berbeda pendapatnya dengan kita.
__________________________________________________________________________________________________
Sikap Salafus Shalih dalam Mengelola Perbedaan Pendapat, Keragaman dan Madzhab-madzhab
__________________________________________________________________________________________________
AlhamduliLLAAHi wash Shalatu was Salaamu ‘ala RasuliLLAAHi wa ‘ala ‘alihi wa ash-habihi waman walah.

Ikhwah wa akhwat fiddin hafizhakumuLLAAH, seringkali ketika mengisi taujih dan menjelaskan berbagai dalil yang berbeda di kalangan salaf, ada saja ada orang yang bertanya kepada ana: “Ustadz, di antara pendapat-pendapat yang
dikemukakan tadi yang paling shahih yang mana?” Atau: “Ana tidak perlu tahu tentang berbagai pendapat tersebut, ana cuma ingin tahu satu yang benar yaitu yang sesuai dengan Salaf.”

Ikhwah wa akhwat fiLLAAH a’anakumuLLAAH, dari berbagai pengalaman tersebut nampaklah bagi para pencari ilmu, bahwa sebagian besar masyarakat kita belum mengetahui atau bahkan terlanjur dicekoki pemahaman yang keliru, bahwa seolah-seolah kalau sudah pendapat Salaf maka itu hanya satu, atau kalau kembali pada pendapat Salaf maka tidak boleh ada perbedaan pendapat.

Pemahaman seperti sama sekali amat keliru dan amat berbahaya, sehingga sebagian kelompok kemudian memanfaatkan jargon “kembali kepada Salaf” menjadi “kembali ke kelompok kami”, atau “kembali kepada fatwa Syaikh Fulan dan Syaikh Fulan, kalau selain itu bukan mewakili Salaf”. Hal ini tentu saja jauh sekali dari kembali kepada manhaj As-Salafus Shalih yang Syamil, Kamil dan Mutakamil.

Mengapa demikian? Karena jika kita jujur kembali kepada pemahaman Salaf, maka kita akan dapati seabreg ikhtilaf (perbedaan pendapat) di kalangan mereka, kitapun akan dapatkan setumpuk dalil-dalil dimana sebagian menguatkan
sebuah dalil dan sebagian lagi menguatkan dalil yang lainnya. Sehingga hendaklah kita bersikap adil, apakah kita memang mengajak kembali kepada Salaf, atau kembali kepada Salaf “yang sesuai dengan tarjih kita” karena kedua hal tersebut tentu saja maknanya dan implikasinya amat berbeda kepada Shahwah Islamiyyah (kebangkitan Islam) saat ini.

Ikhwah wa akhwat ‘azzakumuLLAAH. Jika kita benar ingin merujuk kepada Salaf, maka pelajarilah dan telitilah berbagai fatwa mereka, yang kesemuanya menyatakan bahwa ikhtilaf sebagiannya adalah terlarang namun sebagian yang lainnya bahkan merupakan sebuah kemestian (hatmiyyah). Hal tersebut karena perbedaan pendapat adalah sunnatuLLAAH, sebagaimana firman ALLAAH SWT:

“Jikalau RABB-mu menghendaki, tentu DIA menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh RABB-mu (yaitu para rasul as), dan untuk (perbedaan pendapat) itulah ALLAAH menciptakan mereka, kalimat RABB-mu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: Sesungguhnya AKU akan memenuhi neraka Jahannam itu dengan Jin dan Manusia (yang durhaka) semuanya.”[1]

Sebagian orang yang tidak mengerti menganggap bahwa makna: “Kecuali orang-orang yang diberi rahmat” dalam ayat itu adalah dalil wajibnya kita keluar dari berbeda pendapat, pemahaman ini adalah keliru, karena makna yang benar bahwa yang dikecualikan tersebut hanyalah para Nabi dan Rasul AS, adapun selain mereka pastilah senantiasa berbeda pendapat, demikianlah menurut tafsir ulama Salafus Shalih;

Berkata Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya: “Perbedaan dan kemajemukan dalam syariat merupakan keadaan yang tidak bisa tidak dalam penciptaan makhluk, sehingga makna: Dan untuk itulah ALLAH menciptakan mereka, maka ikhtilaf merupakan ‘illat (alasan) keberadaan wujud makhluk ini.”[2]

Kemajemukan dan perbedaan pendapat tersebut adalah motivator untuk menghadapi ujian serta untuk berkompetisi dan berkarya di antara masing-masing pihak yang berbeda pendapat tersebut, karena jika hanya satu ummat saja maka tidak akan ada lagi motivasi untuk berlomba, yang merupakan tujuan dari penciptaan manusia. Hal ini sesuai dengan firman ALLAH SWT yang lainnya: “Untuk tiap-tiap ummat di antara kalian KAMI berikan aturan dan jalan yang terang, sekiranya ALLAH menghendaki niscaya kalian dijadikan-NYA satu ummat saja, tetapi ALLAH hendak menguji kalian terhadap pemberian-NYA kepada kalian, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan…”[3]

Bahkan di kalangan non muslimpun ALLAH SWT tidak menyamaratakan mereka, sebagai semua mereka adalah jahat dan semua memusuhi kaum muslimin semua, bahkan sebaliknya ALLAH SWT Sang Maha Adil menyatakan dengan keadilan-NYA bahwa di antara mereka (non muslim) terjadi juga perbedaan dan ada di antara mereka yang masih memiliki nilai-nilai kebaikan, sebagaimana firman-NYA: “Mereka itu tidak sama, di antara ahli-kitab-kitab itu ada golongan yang berlaku lurus…”[4], dalam firman-NYA yang lain: “…dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul, kalian lihat mata-mata mereka mencucurkan airmata disebabkan kebenaran al-Qur’an…”[5]

Mengapa Bisa Terjadi Perbedaan Dalam Penetapan Hukum?

Jika kita mempelajari fiqh maka kita akan dapatkan bahwa tentang kehujjahan dalil syar’iyyah itu sendiri ada 2 jenis:

1. DALIL YANG DISEPAKATI KEHUJJAHANNYA: Al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma’ dan al-Qiyas, yang didasarkan dari QS an-Nisa’, 4/59. Dalam ayat tersebut taat pada ALLAH bermakna taat pada Al-Qur’an dan taat pada Ar-Rasul diartikan taat pada As-Sunnah, dan taat pada ‘Ulil-Amri (bersifat muqayyad/terbatas) adalah taat pada pemerintah atau ulama atau pada kesepakatan mereka (ijma’). Hal ini diperkuat dengan dalil hadits tentang af’al Abubakar RA, dimana jika ia tidak mendapat hukum dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah maka beliau mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat untuk bermusyawarah[6]. Sementara Qiyas ditetapkan berdasarkan hadits Mu’adz ra ketika diutus ke Yaman[7].

2. DALIL YANG DIPERSELISIHKAN KEHUJJHANNYA: Istihsan (mengembalikan yang khusus ke yang umum), mashalih-mursalah (menetapkan hukum demi kemaslahatan), istishab (memilih yang lebih disukai), ‘urf (adat-istiadat), madzhab-shahabiy (ittiba’ pada sebagian sahabat ra), syar’un man qablana (syariat ALLAH SWT sebelum nabi Muhammad SAW)[8].

Ikhtilaf Dalam Hal yang Qath’iy dan Zhanniy

Langkah pertama mensikapi ikhtilaf adalah membedakan apakah masalah tersebut bersifat ushuliyyah atau furu’iyyah? Apakah muhkamat atau mutasyabihat? Apakah masalah diniyyah atau dunyawiyyah? Jika masalah yang diperselisihkan merupakan masalah ushuliyyah seperti wajibnya rukun iman, atau masalah furu’iyyah yang qath’iy (pasti) seperti wajibnya shalat, zakat, puasa, hajji, jihad, atau haramnya zina, liwath, mencuri, khamr, riba maka berbeda pendapat dalam hal yang sudah jelas dan qath’iy ini mutlak diharamkan.

ALLAAH SWT mencela berbeda pendapat dalam masalah seperti ini dalam firman-NYA: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka, mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” [9] Nabi SAW bersabda: “Sungguh kehancuran suatu bangsa sebelum kalian disebabkan perbedaan mreka terhadap KitabuLLAAH.”[10] Ibnu Mas’ud berkata: “Berbeda pendapat itu buruk.”[11] Berkata Asy-Syafi’i: “Perbedaan pendapat yang diharamkan adalah yang berkaitan pada masalah yang ada dalilnya secara sharih (jelas) dalam KitabuLLAAH dan Sunnah rasuluLLAAH SAW.”[12]

Maka sikap kita dalam masalah ini adalah harus jelas dan tegas (kecuali dalam hal-hal yang dikhawatirkan akan mengakibatkan bahaya yang lebih besar), dan sikap tegas dalam hal ini dihitung sebagai jihad fisabiliLLAAH[13], dan tugas para nabilah menjelaskan kata akhir dan keputusan mana yang benar dan mana yang salah dalam perbedaan pendapat seperti ini, sebagaimana dalam firman-NYA: “Dan KAMI tidak menurunkan kitab-kitab ini kepadamu kecuali agar kamu menjelaskan kepada mereka tentang apa yang mereka perselisihkan itu, juga agar menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.”[14]

Adapun perbedaan pendapat dalam masalah yang zhanniy (masih bersifat dugaan kuat, tidak pasti) maka sepanjang perbedaan tersebut tidak syadz (nyleneh) dan memiliki dalil yang kuat maka yang demikian dibenarkan sekalipun dalam masalah aqidah[15], apalagi dalam masalah mu’amalah karena tidak ada dalil yang qath’iy[16].

Berkenaan dengan yang perbedaan furu’iyyah ini, berkata Imam Asy-Syafi’i: “Perbedaan pendapat ada 2 macam: Ada yang diharamkan dan ada yang tidak, yang diharamkan adalah segala hal telah ALLAH SWT berikan hujjah-NYA baik dalam kitab-kitab-NYA atau melalui lisan nabi-NYA secara jelas dan tegas maka hal ini tidak boleh berbeda pendapat bagi yang mengetahuinya. Maka ALLAH melarang perbedaan pendapat pada masalah yang telah dijelaskan secara tegas dalam nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah.”[17]

Imam asy Syatibi menjelaskan lebih rinci, sbb: “Perpecahan yang dilarang adalah perpecahan dalam agama (QS 6/159) dan (QS 3/7) dan bukan perbedaan dalam hukum agama. Perbedaan yang kedua ini kita dapatkan para sahabat ra setelah wafatnya nabi SAW berbeda pendapat dalam berbagai hukum agama. Pendapat mereka berbeda-beda tetapi mereka menjadi terpuji karena mereka telah berijtihad dalam masalah yang memang diperintahkan untuk itu. Bersamaan dengan itu mereka adalah orang-orang yang saling mencintai satu sama lain serta saling menasihati dalam persaudaraan Islam.”[18]

Imam al-Qurthubi menambahkan: “Karena berbeda-bedalah maka ALLAH SWT menciptakan mereka manusia.”[19] Lebih jauh Imam Ghazali menambahkan: “Bagaimana mungkin ummat akan bersatu mendengarkan satu pendapat saja, padahal mereka telah ditetapkan sejak di alam azali bahwa mereka akan terus berbeda pendapat kecuali orang-orang yang dirahmati ALLAH (para Rasul as), dan karena hikmah perbedaan itulah mereka diciptakan.”[20]

Imam Abu Hayyan at-Tauhidi menyatakan: “Tidak mungkin manusia berbeda pada bentuk lahir mereka lalu tidak berbeda dalam hal batin mereka, dan tidak sesuai pula dengan hikmah penciptaan mereka, jika sesuatu yang terus menerus membanyak sementara tidak berbeda-berbeda.”[21] Imam Syihabuddin al-Qarafi mengatakan: “Telah ditetapkan dalam ushul-fiqh bahwa hukum-hukum syariat seluruhnya dapat diketahui disebabkan oleh adanya ijma’ bahwa seluruh mujtahid, jika zhan (kecendrungan terkuat menurutnya) mencapai suatu hukum tertentu maka itulah hukum ALLAH SWT bagi dirinya dan bagi para pengikutnya.”[22]

Perbedaan pendapat ini dinamakan sebagai perbedaan pendapat yang disyari’atkan (al-ikhtilaf al-masyru’), tafadhal para pencari ilmu membuka dan merujuk langsung pada kitab-kitab yang ana sebutkan, di antaranya sbb:

1. Al-Ikhtilaf Al-Ulama’, yang disusun oleh Imam Abi AbduLLAAH, Muhammad bin Nashr Al-Mirwazi (wafat th. 294-H).

2. Al-Ikhtilaf Al-Fuqaha’, karangan Imam Abi Ja’far, Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Al-Amaliy, digelari Imam At-Thabari (wafat th. 310-H).

3. Al-Awsath fi As-Sunan wa Al-Ijma’ wa Al-Ikhtilaf, karya Imam Muhammad bin Ibrahim bin Mundzir An-Naisaburiy, digelari Ibnul Mundzir (wafat th. 318-H)

4. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Abil Walid, Imam Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyd Al-Andalusiy, digelari Ibnu Rusyd (wafat th. 595-H).

5. Al-Mughniy Fi Fiqhil Imam Ahmad Ibni Hanbal Asy-Syaibaniy, oleh Abil Faraj, Imam AbdiRRAHMAN bin Muhammad bin Ahmad bin Qudamah Al-Maqdisiy Al-Hanbaliy, digelari Syamsuddin (wafat th. 682-H).

6. I’lam Al-Muwaqqi’in an RABBil ‘Alamin, Imam Muhammad bin Abubakr bin Ayyub bin Sa’d bin Qayyim, digelari Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (wafat 751-H).

7. Irsyadul Fuhul ila tahqiq Al-Haqq min ‘Ilmil Ushul, Imam Abi ‘Ali, Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin AbduLLAAH Asy-Syaukani Ash-Shan’ani, digelari Imam Asy-Syaukaniy (wafat th. 1255-H).

8. Dll.

__________________________________________________________________________________________________
Hujjah Landasan Ikhtilaf Dalam Syari’ah

a. Dalil dari Al-Qur’an:

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

“DIA-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat (jelas), dan itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lainnya adalah (ayat-ayat) mutasyaabihaat (samar), adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan ALLAAH, dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi RABB kami.” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.[23]”

Dalam ayat ini jelas-jelas ALLAAH Yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi menjelaskan bahwa IA menurunkan ayat Al-Qur’an tidak semuanya jelas dan tegas maknanya (muhkamat), melainkan ada yang samar dan tidak jelas (mutasyabihat), maka para ulama menyatakan bahwa diantara hukum-hukum fiqh itu ada yang manshush-‘alayhi (ditegaskan secara eksplisit) ada pula yang maskut-‘anhu (hanya bersifat implisit saja); ada yang qath’iyyat (bersifat pasti) ada pula yang zhanniyyat (belum pasti); ada yang sharih (jelas) ada pula mu’awwal (memungkinkan berbeda tafsirnya)[24].

Lebih jauh Fadhilatu Syaikh Al-Qaradhawi –hafizhahuLLAAH- menambahkan: Di dalam Al-Qur’an didapati lafazh-lafazh yang bersifat musytarak (bermakna ganda), ada pula yang majaz (kiasan), ada yang mengandung dalalatul-muthabaqah (arti tekstual) ada pula yang dalaltut-tadhamun (arti implisit), ada yang bersifat ‘aam (umum) ada pula yang khash (khusus), ada yang muthlaq (global) ada yang muqayyad (terbatas), ada yang menimbulkan penafsiran yang rajihah (kuat) dan ada pula yang marjuhah (kurang kuat)[25].

Pendapat beliau ini sesuai dengan apa yang dilansir oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahuLLAAH- bahwa perbedaan pendapat ada 2 macam[26], ada ikhtilaf at-tanawwu’ (komplementer) ada ikhtilaf at-tadhadh (kontradiktif)[27), ikhtilaf tanawwu’ adalah perbedaan tapi yang diambil dari sumber yang sama, seperti perbedaan dalam qira’at, tata cara adzan, doa iftitah, dan perlu diketahui bahwa perbedaan pendapat dalam masalah seperti ini semuanya bisa saja benar[28]. Termasuk dalam masalah ini adalah khilaf-shuri (bentuk), khilaf-lafzhi (kata) dan khilaf-i’tibari (makna).”[29]

Senada dengan ini adalah apa yang dikatakan oleh Imam At-Thabari –rahimahuLLAAH-, berkata Abu Ja’far bahwa makna mutasyabihat adalah[30]: Bermacam-macam dalam tilawah, berbeda-beda dalam makna sebagaimana dijelaskan pula dalam ayat yang lain yaitu mirip bentuknya tapi berbeda-beda rasanya[31], juga dijelaskan dalam ayat yang lainnya lagi yaitu membuat samar sifatnya atau jenisnya[32]. Sehingga maknanya menurut beliau –rahimahuLLAAH- adalah: Berbeda-beda dalam bacaannya maupun juga dalam maknanya[33].

Berkaitan dengan ikhtilaf yang disebutkan oleh Imam Abu Ja’far di atas, telah disebutkan dalil secara shahih dari Ibnu Mas’ud RA sbb:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ رَجُلاً قَرَأَ ، وَسَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ خِلاَفَهَا فَجِئْتُ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرْتُهُ فَعَرَفْتُ فِى وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ وَقَالَ « كِلاَكُمَا مُحْسِنٌ ، وَلاَ تَخْتَلِفُوا ، فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا »

Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Aku mendengar seorang lelaki membaca Al-Qur’an dan aku mendengar Nabi SAW membaca berbeda dengan bacaannya, maka aku membawanya kepada Nabi SAW dan kuceritakan tentang bacaannya, maka aku melihat ketidaksukaan pada wajah Nabi SAW, lalu beliau SAW bersabda: “Keduanya baik, jangan kalian bertengkar, sesungguhnya ummat sebelum kalian bertengkar maka mereka binasa!”[34]

Berkata -Al-Allamah- Ibnul Wazir mengkomentari hadits ini[35]: “Perselisihan yang dilarang dan membawa kehancuran sebagaimana disebutkan hadits ini adalah yang disertai dengan ta’adiy (permusuhan), adapun yang tidak disertai ta’adiy maka dibolehkan, tidakkah beliau SAW bersabda kepada Ibnu Mas’ud: Keduanya adalah baik! … Maka perselisihan yang dibenarkan adalah yang disertai ilmu/hujjah dan tanpa disertai dengan permusuhan dan celaan terhadap orang yang berbeda dengan dirinya. Demikianlah jalan yang ditempuh oleh generasi Salafus Shalih dari Ahlul Bait, Sahabat dan tabi’in.” Selesai kutipan dari Ibnul Wazir –rahimahuLLAAH-.[36]

b. Dalil dari As-Sunnah:

Berkaitan dengan ikhtilaf yang disebutkan oleh Imam Abu Ja’far di atas, telah disebutkan dalil secara shahih dari Ibnu Mas’ud RA sbb:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضى الله عنه – قَالَ سَمِعْتُ رَجُلاً قَرَأَ ، وَسَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ خِلاَفَهَا فَجِئْتُ بِهِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرْتُهُ فَعَرَفْتُ فِى وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ وَقَالَ « كِلاَكُمَا مُحْسِنٌ ، وَلاَ تَخْتَلِفُوا ، فَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ اخْتَلَفُوا فَهَلَكُوا »

Dari Ibnu Mas’ud RA berkata: Aku mendengar seorang lelaki membaca Al-Qur’an dan aku mendengar Nabi SAW membaca berbeda dengan bacaannya, maka aku membawanya kepada Nabi SAW dan kuceritakan tentang bacaannya, maka aku melihat ketidaksukaan pada wajah Nabi SAW, lalu beliau SAW bersabda: “Keduanya baik, jangan kalian bertengkar, sesungguhnya ummat sebelum kalian bertengkar maka mereka binasa!”[37]

Berkata -Al-Allamah- Ibnul Wazir mengkomentari hadits ini[38]: “Perselisihan yang dilarang dan membawa kehancuran sebagaimana disebutkan hadits ini adalah yang disertai dengan ta’adiy (permusuhan), adapun yang tidak disertai ta’adiy maka dibolehkan, tidakkah beliau SAW bersabda kepada Ibnu Mas’ud: Keduanya adalah baik! … Maka perselisihan yang dibenarkan adalah yang disertai ilmu/hujjah dan tanpa disertai dengan permusuhan dan celaan terhadap orang yang berbeda dengan dirinya. Demikianlah jalan yang ditempuh oleh generasi Salafus Shalih dari Ahlul Bait, Sahabat dan tabi’in.” Selesai kutipan dari Ibnul Wazir –rahimahuLLAAH-.[39]

c. Dalil dari Atsar Salafus Shalih:

Para sahabat ra dan ulama salaf biasa berbeda pendapat, sebagaimana diriwayatkan terjadinya ikhtilaf antara Imam Syafi’i dan Yunus Ash Shadafi, saat berpisah belum tercapai kesamaan, lalu Imam Syafi’i mendatanginya dan berkata: “Wahai Abi Musa, meski kita berbeda pendapat dalam satu masalah namun kita tetap saudara.”[40] Imam Adz-Dzahabi berkomentar: “Hal ini menunjukkan keulamaan dan kematangan Asy-Syafi’i.”[41]

Demikian pula ikhtilaf antara Imam Ahmad dan Imam Ali Al-Madani, hingga suara mereka berdua meninggi, sehingga orang-orang kuatir keduanya akan bersitegang, saat Ali Al-Madani hendak pergi, Imam Ahmad segera menyiapkan untanya[42]. Demikian pula antara Imam Malik dengan Imam Laits bin Sa’d, tetapi diakhiri dengan suasana sejuk dan saling memuliakan[43].

Demikianlah sikap orang-orang yang alim jika berbeda pendapat, berbeda dengan orang-orang jahil yang jika mereka berbeda pendapat berakhir dengan mencaci dan memaki[44], sehingga berkata Syaikhul Islam: “Seandainya tiap kali terjadi ikhtilaf dilanjutkan dengan tafarruq, niscaya tidak tersisa sedikitpun persatuan dan ukhuwwah Islamiyyah.[45]” Sehingga beliau –rahimahuLLAAH- menulis risalahnya yang terkenal: Raf’ul Malam ‘an A’immatil A’lam.

Sehingga dalam suatu atsar disebutkan: “Manusia masih dikatakan baik selama mereka berbeda-beda, karena jika mereka sama-rata maka mereka akan hancur.”[46] Hal ini karena perbedaan pendapat ini sudah merupakan watak manusia, sebagaimana hadits Nabi SAW: “Sesungguhnya ALLAAH telah membagikan pada kalian perilaku kalian, sebagaimana IA telah membagikan rizqi kalian.”[47] Demikianlah sehingga kesaksian seorang yang berbeda pendapat dalam masalah furu’iyyah tetap diterima[48] dan keputusan hakim atas dasar ijtihadnya tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan dalil ataupun ijma’[49].

WaLLAAHu a’lamu bish Shawaab…



Semoga Bermanfaat



__________________________________________________________________________________________________
Catatan Kaki  :

[1] QS Hud, 11/118-119

[2] Lih. Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Darul Kutub al-Mishriyyah, juz-IX, hal 114-115)

[3] QS Al-Maidah, 5/48

[4] QS Ali Imran, 3/113-115

[5] QS Al-Maidah, 5/82-83

[6] HR Al-Baihaqi, dalam Al-Kubra’, X/114 juga dalam Sunan-nya, II/425 no.20838; Jam’ul Ahadits Lis-Suyuthi, XXV/146;

[7] HR Bukhari, VI/12 no. 1496; Muslim, I/151 no. 131

[8] Abdul Wahhab Khalaf, Ilmu Ushulul Fiqh

[9] QS Ali Imran, 3/105

[10] HR Muslim, Kitabul ‘Ilmi, no.2

[11] Adh-Dha’ifah Lil Albani, IV/75

[12] Ar-Risalah Lisy Syafi’i, hal. 560

[13] Ar-Raddu ‘alal Mukhalif, hal.39

[14] QS An-Nahl, 16/64

[15] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebut masalah ini sebagai masalah2 ilmiyyah atau khabariyyah, lih. Majmu’ Al-Fatawa, XIX/204

[16] Bahrul Muhith, VI/240 dan Al-Ihkam, IV/162 [17] Ar-Risalah lisy Syafi’i, hal-560, Maktabah Ilmiyyah, Kairo, tahqiq Ahmad Muhammad Syakir

[18] Al-Muwafaqaat lisy-Syatibi, juz-4, hal-121, 1

[19] Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 9, hal 114-115

[20] Al-Qisthas al-Mustaqim, hal.61. Bagian dari kumpulan kitab-kitab Al-Qushur Al-Alawi min Rasa’il Al-Imam al-Ghazali, Maktabah Al-Jundi, Kairo

[21] Al-Imtina’ wa Al-Mu’assanah, juz 3, hal 99, Kairo (tahqiq Ahmad Amin dan Ahmad az-Zain)

[22] Al-Umniyyah fi Idrak Anniyyah, hal 515, dalam kumpulan kitab-kitab Al-Qarafi wa Atsaruhu fi al-Fiqh al-Islami (tahqiq AbduLLAH Ibrahim Shalah)

[23] QS Ali-Imran, 3/7

[24] Al-Qaradhawi, Ash-Shahwah Al-Islamiyyah bayna Al-Ikhtilaf Al-Masyru’ wa At-Tafarruq Al-Madzmum, Darus Shahwah Lin Nasyri wat Tauzi’, Al-Qahirah, Mashr.

[25] Ibid.

[26] Majmu’ Fatawa, XIII/333; Syarah Aqidah At-Thahawiyyah hal.778 tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth

[27] Maknanya adalah 2 hal yang bertentangan dan tidak dapat disatukan, lih. At-Taifat, hal. 142 dan Al-Kulliyat, hal. 574

[28] Al-Muwafaqat, IV/214

[29] Majmu’ Fatawa, VI/58

[30] At-Thabari, Jami’ Al-Bayan, VI/173

[31] QS Al-Baqarah, 2/25

[32] QS Al-Baqarah, 2/70

[33] At-Thabari, Jami’ Al-Bayan, VI/174

[34] HR Al-Bukhari, Kitab Al-Anbiya’, Bab Am Hasibta Anna Ashabal Kahfi War Raqimi, no. 3289

[35] Ibnul Wazir, Itsarul Haqqi ‘alal Khalqi, hal. 375

[36] Tafadhal antum baca juga kisah teguran Nabi SAW terhadap pertengkaran Umar bin Khattab ra dengan Hisyam bin Hakim karena perbedaan dalam qira’at ini pada hadits Bukhari dan Muslim, dalam Al-Lu’lu wal Marjan hadits no. 486

[37] HR Al-Bukhari, Kitab Al-Anbiya’, Bab Am Hasibta Anna Ashabal Kahfi War Raqimi, no. 3289

[38] Ibnul Wazir, Itsarul Haqqi ‘alal Khalqi, hal. 375

[39] Tafadhal antum baca juga kisah teguran Nabi SAW terhadap pertengkaran Umar bin Khattab ra dengan Hisyam bin Hakim karena perbedaan dalam qira’at ini pada hadits Bukhari dan Muslim, dalam Al-Lu’lu wal Marjan hadits no. 486

[40] Siyar A’lami Nubala’, X/16

[41] Ibid.

[42] Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, II/107

[43] I’lamul Muwaqqi’in, III/107-114

[44] Lih. Kitab2: Adabul Ikhtilaf, DR Shalih bin Humaid; Adabul Ikhtilaf, DR Thaha ‘Alwayni, Mawqiful Ummah min Ikhtilafil A’immah, Syaikh Athiyyah; dll

[45] Majmu’ Fatawa, XXIV/173 dan Syarhus Sunnah, I/229

[46] Lih. Baari’, XIII/16; Uyunul Akhbar, II/2

[47] HR Ahmad, I/387; lih. juga Majma’ Zawa’id, X/90; At-Targhib wa At-Tarhib, II/549; Lih, juga Ad-Dulabi, Kitabul Kuna wal Asma’, I/141

[48] Al-Mughni Ma’a Syarhil Kabir, XII/50

[49] Ibid, XI/405-407

Sabtu, 03 November 2012

Seolah-olah Melihat Allah

2 komentar
 
Bismillahir Rahmanir Rahim.
Assalamu Allaikum Wr. Wb.

Saudaraku...
Kata melihat disebut dg berbagai versi dlm bhs Arab & Al Qura'an. Melihat berarti dng mata kita. Sdgkan mata qt ada tigo. Mata kepala, mata analisa fikiran, mata hati.

... Dlm konteks hub dng ''melihat Allah'' dan ''seakan2 melihat Allah'' maka ada sejmlh ayat,misalnya saat nabi Musa as,berhasrat melihat Allah.'' Musa as berkata: Ya Tuhan,tampakanlah diri-Mu pdku, aku ingin memandangMu.'' Allah menjwb,''kamu tdk bs melihatKu...''(al a'raf:143)

Ayat lain menyebutkan:
''sesungguhnya Akulah Tuhanmu,maka lepaskanlah sandalmu,sesungguhnya kamu berada di lembah yg suci.'' (thoha:12)

Dan dia berkata,''sesungguhnya aku akan menyaksikan Allah dan saksikanlah bahwa sesungguhnya Aku bebas dr kemusyrikan kamu padaku,melalui Dia...''

Ayat lain menyebutkan,''kemanapun engkau menghadap, disanalah wajah Allah...''(Al-An'aam:79)

Nabi Musa as,gagal ketika hasratnya menggebu ingin melihat Allah,lalu Allah menjwb,''kamu tdk bisa melihatku...'' Dgn kata lain ''Kamu-mu'' atau ''Aku-mu'' tdk bs melihatKu.
Krn itu Abu bakar ash-shiddiq ra berkata,''Aku melihat Tuhanku dg Mata Tuhanku..'' yg berarti bahwa hanya dg Mata Ilahi saja qt bs melihatNya.

Dimaksud dg ''Mata Ilahi'' adlh mata hati qt yg diberi hidayah & inayah oleh Allah swt untuk terbuka & senantiasa disana hanya Wajah Allah yg tampak.

Oleh krn itu soal ''menyaksikan Allah'' hubunganya erat dg tersingkapnya tirai hijab,yg menghalangi diri hamba dg Allah,walaupun Allah sesungguhnya tdk bs dihijabi oleh apapun.krn jk ada hijab yg bs menutupiNya,berarti hijab itu lbh hebat & lbh besar dibanding Allah.

Maka,dlm mengilustrasikan musyahadah ini nabi saw menggunakan kata''seakan-akan'',krn mata kpl qt & mata nafsu qt,keakuan qt pasti takan mampu. Tetapi ktika nabi saw bersabda,''jika kamu tdk melihatNya,kamu hrs yakin bahwa Dia melihatmu...'' nabi saw tdk menyabdakan,'' seakan-akan melihatmu..''

Hal ini menunjukan bahwa sebuah kedekatan/taqorrub sampai-sampai seakan-akan melihatNya,adlh akibat dr kesadaran kuat bahwa''Dialah yg melihat qt.

Kesadran jiwa bahwa Allah swt melihat qt terus menerus,menimbulkan pantulan pd diri qt,yg membukakan mata hati & sirr qt untuk memandangNya...

Demikianlah sedikit tentang pemahaman bagaina agar kita dapat meyakini akan adanya Allah dan semoga saja sajian ini dapat bermanfaat bilahitaufiq walhidayyah Wassalamu allaikum Wr.Wb.