Apakah Minum Arak Dapat Membawa Pelakunya Pada Puncak Kejahatan..??
Inilah BAHAYANYA ARAK, KHAMR DAN SEGALA SESUATU YANG MEMABUKKAN
Dosa manakah, minum-minuman yang memabukkan, berzina atau membunuh.
Dulu hidup seorang ahli ibadah yang selalu tekun beribadah ke masjid, lanjut khutbah khalifah Ustman.
Firmanya:
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” ………….. ” (QS. Al-Baqarah : 219)
“Wahai orang yang beriman! janganlah kamu mendekati shalat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, ………. ” (QS. An-Nisa’ ; 43)
kemudian Allah menurunkan firman-Nya;
“Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat maka tidakkah kamu mau berhenti? ” (QS. Al-Ma’idah ; 91)
Al kisah Ummu Salamah Rhadiallahu anha : (Putrinya sakit ia kemudian membuat obat berupa arak dari perasan kurma), lalu Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda : “sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat umatku dari apa-apa yang sudah Dia haramkan”
Untuk itu jauhilah minuman keras, karena sungguh . . . Allah tidak menjatuhkan iman dalam dada seseorang yang mabuk.
Wallahu A’lam
Semoga Bermanfaat.
http://diaryislam.wordpress.com/2013/02/01/bahaya-arak-dan-sesuatu-yang-memabukkan/
Inilah BAHAYANYA ARAK, KHAMR DAN SEGALA SESUATU YANG MEMABUKKAN
Dosa manakah, minum-minuman yang memabukkan, berzina atau membunuh.
Itulah teka-teki sebagai inti khutbah khalifah Ustman bin Affan
Radhiallahu Anhu seperti yang diriwayatkan oleh Az-Zuhriy, dalam khutbah
Ustman itu mengingatkan umat agar berhati-hati terhadap minuman khamr
atau arak. Sebab minuman yang memabukkan itu sebagai pangkal perbuatan
keji dan sumber segala dosa.
Suatu hari lelaki yang sholeh itu berkenalan dengan wanita cantik.
Karena sudah jatuh hati, lelaki itu menurut saja ketika disuruh memilih antara tiga permintaannya, tentang kemaksiatan.
Pertama minum khamr, kedua berzina, dan ketiga membunuh bayi.
Mengira minum arak dosanya lebih kecil daripada dua pilihan lain yang
diajukan wanita pujaan itu, lelaki sholeh itu lalu memilih minum khamr.
Tetapi apa yang terjadi, dengan minum arak yang memabukkan itu malah
dia melanggar dua kejahatan yang lain. Dalam keadaan mabuk dan lupa
diri, lelaki itu menzinai pelacur itu dan membunuh bayi di sisinya.
“Karena itulah hindarilah khamr, karena minuman itu sebagai biang
keladi segala kejahatan dan pebuatan dosa. Ingatlah, iman dengan arak
tidak mungkin bersatu dalam tubuh manusia. Salah satu diantaranya harus
keluar. Orang yang mabuk mulutnya akan mengeluarkan kata-kata kufur, dan
jika menjadi kebiasaan sampai akhir hayatnya, ia akan kekal di neraka.”
Sungguh Allah menurunkan masalah minuman keras (Arak dan lain-lain) dengan tiga ayat,
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” ………….. ” (QS. Al-Baqarah : 219)
Orang Islam ada yang minum arak dan ada yang tidak, bahkan ada pria
menjalankan shalat dalam keadaan mabuk. Maka turunlah firman Allah
Ta’ala :
Umar Radhiallahu Anhu —saat itu— masih minum khamr. Dalam keadaan
mabuk ia mengambil rahang unta dan di pukulkan ke Abdurrahman bin Auf
Radhiallahu anhu. Ia meratapi para pahlawan yang gugur di medan perang
Badar. Berita ini sampai ke Rasulullah Shalallahu alaiahi wa Sallam. Ia
pun keluar dalam keadaan marah sambil menyeret selendangnya dan
mengangkat sesuatu dari tangannya lalu memukulkan ke Umar Rhadiallahu
Anhu. Dan umar Rhadiallahu anhu berkata ; “Aku berlindung kepada Allah
dari kemurkaan-Nya dan kemarahan rasul-Nya.”
“Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat maka tidakkah kamu mau berhenti? ” (QS. Al-Ma’idah ; 91)
Al kisah Ummu Salamah Rhadiallahu anha : (Putrinya sakit ia kemudian membuat obat berupa arak dari perasan kurma), lalu Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda : “sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat umatku dari apa-apa yang sudah Dia haramkan”
Untuk itu jauhilah minuman keras, karena sungguh . . . Allah tidak menjatuhkan iman dalam dada seseorang yang mabuk.
Wallahu A’lam
Semoga Bermanfaat.
http://diaryislam.wordpress.com/2013/02/01/bahaya-arak-dan-sesuatu-yang-memabukkan/
1 komentar:
Posting Komentar